-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Juli 15, 2024

Jelang Pilkada Rutan Pangkajene Gencar Berkoordinasi Dengan KPU Kab. Pangkep

METRO ONLINE Pangkep - Pemilihan Kepada Daerah akan digelar secara serentak pada bulan November mendatang. Oleh karenanya, koordinasi dan komunikasi intensif terus dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Pangkajene dan KPU Kab. Pangkep untuk dapat memastikan bahwa hak pilih para warga binaan dapat benar-benar terpenuhi


Pada hari ini, Komisioner Divisi Data KPU bersama Kasubbag Program dan Data mengunjungi Rutan Kelas IIB Pangkajene dan disambut hangat oleh Kepala Rutan yang didampingi oleh Kasubsi Pelayanan, Senin (15/7). Pertemuan ini membahas persiapan menjelang Pilkada Tahun 2024, khususnya mengenai kelengkapan data warga binaan yang akan menjadi pemilih.

Mengingat bahwa Rutan merupakan TPS Khusus, maka perlu dipersiapkan langkah-langkah yang terstruktur sehingga seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh hak pilihnya.

Kepala Rutan, Hakim Sanjaya menyatakan dukungannya bersama jajaran kepada KPU agar pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan baik.

"Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan KPU terkait persiapan menjelang Pilkada dan kami selalu siap untuk berkoordinasi agar tahapan Pilkada dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya," ucap Kepala Rutan.

Bertempat di Ruang Kepala Rutan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Daftar Pemilih pada Rutan Kelas IIB Pangkajene oleh Kepala Rutan, yang disaksikan oleh pihak KPU.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada TPS khusus Rutan Kelas IIB Pangkajene dapat berjalan dengan baik, sehingga para warga binaan dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.


Editor : Muh Sain 

Baznas Pangkep Kolaborasi Program Rumah layak Huni Bersama Kodim 1421, Pemda Pangkep dan Desa Gentung

METRO ONLINE,PANGKEP-Baznas Pangkep berkolaborasi dengan Dandim 1421 Pangkep dan juga Pemda Pangkep dimana hadir dari Basnas Hamsani,S.Ag bidang pendistribusian dan pendayagunaan zakat, Koramil Liukang Tupabiring 1421- 07 Pangkep Lettu Mukarram bersama anggotanya dan juga kepala Desa Gentung Kecamatan Labakkang Hj.Kamaria S.sos bersama staf desa gentung

Saat wawancara dengan awak media Hamsani,S.Ag mengatakan dalam program rumah layak huni ini dananya bersumber dari Dana zakat yang terkumpul melalui baznas di mana Dana tersebut kita jadikan satu program untuk membantu warga kabupaten Pangkep yang tidak memiliki rumah layak huni sehingga dengan program ini kita menjadikan rumahnya menjadi rumah layak huni.ungkapnya

Hamsani mengatakan program ini terbilang cepat karena ketika ada laporan masuk kebasnas dari Kodim/ 1421/ Pangkep dalam hal ini koramil labakkang melaporkan dan mengusulkan ke basnas bahwa ada rumah yang tidak layak huni di wilayah labakkang dan siap untuk di bedah dan ketika kami menerima berkasnya kami mengadakan assessment atau survey lapangan kemudian rapat pleno kepimpinan baznas sehingga program ini langsung dilaksanakan. terangnya

Koramil 1421-07 Liukang Topabiring Lettu Mukarram mengatakan di kecamatan labakkang ini ada dua rumah tidak layak huni yang kami usulkan ke basnas dan Alhamdulillah sekarang sudah terealisasi dan koramil 1421-07 Liukang Tupabiring diberikan kepercayaan untuk mengerjakan rumah tidak layak huni yang ada di desa gentung , sementara koramil 1421/04 Labakkang diberikan kepercayaan mengerjakan di Desa Kanaungan

Sementara itu kepala Desa Gentung Hj Kamaria, S.sos mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dari pihak Basnas dan Kodim 1421/ Pangkep atas kepeduliannya terhadap warga termasuk warga desa gentung semoga dengan adanya kolaborasi ini tidak ada lagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni di kabupaten Pangkep.tutupnya(thiar)

Polres Pangkep Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa – 2024

METRO ONLINE,PANGKEP-Kepolisian Resor Pangkep melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Pallawa-2024, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.”, Bertempat dihalaman Mapolres Pangkep. Senin pagi (15/7/2024). 

Bertindak selaku pemimpin apel, Kapolres Pangkep yang diwakili oleh Plt. Wakapolres Pangkep, KOMPOL Hj. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si., sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, selaku perwira apel Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Jumadi, S.I.P., komandan apel Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pangkep IPDA Yushar. 

Kegiatan dihadiri oleh Para PJU Polres Pangkep, Kadis Perhubungan Kab. Pangkep, Kasatpol PP Kab. Pangkep, Para Kasatfung Polres Pangkep, Para Kapolsek Jjr Polres Pangkep, Para Perwira, Kasi, Kaur/Paur Polres Pangkep dan Para personil yang terlibat Operasi Patuh 2024. 

Kegiatan diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI Kodim 1421 Pangkep, Satpol.PP dan Dinas Perhubungan Pangkep tanda dimulainya operasi. 

Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., yang dibacakan oleh Wakapolres Pangkep yang intinya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa- 2024 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara Tahun 2024 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas, pada saat maupun pasca operasi Mandiri Kewilayahan patuh Pallawa -2024. 

Operasi Patuh pallawa-2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari 15 S/d 28 Juli 2024 secara serentak diseluruh indonesia dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis. 

Adapun delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa-2024 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas yaitu; 


[  ] Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. 


[  ]  pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 


[  ] Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. 


[  ]  Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong). 


[  ] Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol. 


[  ] Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow). 


[  ] Kendaraan yang over dimensi / over loading dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung). 


[  ] Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. 

Dalam penanganan ke delapan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif serta didukung gakkum lantas secara elektronik (statis mobile) serta teguran simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa. 

Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari satu regu TNI-AD Kodim 1424 Pangkep, satu regu personel staf gabungan Polres Pangkep, satu regu personel Sat Lantas Polres Pangkep, satu regu personel gabungan satuan fungsi Polres Pangkep, satu regu personel gabungan reskrim, intelkam, resnarkoba, satu regu Satpol PP dan satu regu dinas perhubungan Pangkep.(thiar)


Editor : Muh Sain 

Kepala Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Parepare Berikan Ijazah Kelulusan Kepada 22 Orang Warga Binaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B Dan C Sekaligus Membuka Pembelajaran Baru Tahun Ajaran 2024/2025.

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM Makmur Husein berkenan menyerahkan secara langsung Ijazah Kelulusan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C kepada 22 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Dan Sekaligus membuka secara resmi pembelajaran Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C Tahun Ajaran Baru 2024/ 2025 yang diikuti oleh 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai siswa didik baru. Senin, 15 Juli 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH telah menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, dengan menjaring kembali 30 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C  yang dimulai pembelajaran hari ini Senin tanggal 15 Juli 2024.

Hal ini ditandai  dengan dibukanya secara resmi pembelajaran kembali program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.  

Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini. Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Bagi yang telah menerima Ijazah Kelulusan hari ini wajib bersyukur dan terus semangat belajar kembali. 

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM Makmur Husein dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya. 

Kegiatan ini suatu hal yang sangat luar biasa ketika Warga Binaan berada dalam Lapas namun dapat sekolah dan menerima ijazah sekolah setara SD, SMP, SMA yang tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya. Diharapkan program layanan pembinaan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket ini dapat memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri Warga Binaan. Sehingga ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya Kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare memberikan peralatan sekolah kepada Warga Binaan selaku siswa didik baru. 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, Kepala Lapas IIA Parepare, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Kepada UPTD SPNF SKB Parepare, Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya pada Lapas IIA Parepare dan Tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C. 

Kegiatan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C di Lapas IIA Parepare akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu.  Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare. 6 guru tersebut diantaranya :

1. Hj. Marmi. S.Pd mengajar mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.

4. Rismayani, S.Pd mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd mengajar mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd mengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.

Hal ini sesuai dengan harapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bisa bermanfaat setelah bebas nantinya, dengan program pelatihan kemandirian bersertifikasi. 

Tidak ada halangan untuk menimbah ilmu, biarpun sementara menjalani masa pidana di Lapas warga binaan dapat menyelesaikan studinya. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.


Editor : Muh Sain 

Maksimalkan Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan Muslim, Masjid Darul Hisab Lapas Tolitoli Direncanakan Diperluas

METRO ONLINE Tolitoli,- Masjid yang berada di dalam area Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli dipenuhi dengan warga binaan yang hendak melaksanakan salat Dzuhur berjamaah. Kepadatan ini mencerminkan peningkatan kesadaran warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menunaikan salat, menandakan keberhasilan program pembinaan kerohanian di Lapas Kelas IIB Tolitoli.15/07/24.

Seiring dengan meningkatnya jumlah warga binaan yang aktif melaksanakan salat berjamaah, pihak lapas berencana untuk memperluas ukuran masjid agar dapat menampung lebih banyak jamaah. Persiapan untuk perluasan masjid telah mulai dilakukan sebagai langkah awal untuk merealisasikan rencana tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H., memberikan pendapatnya mengenai perkembangan positif ini. “Peningkatan kesadaran beribadah di kalangan warga binaan adalah bukti nyata bahwa program pembinaan kerohanian yang kami jalankan berhasil. Kami sangat bersyukur dan bangga melihat perubahan ini. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang memadai dengan memperluas masjid agar warga binaan dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk,” ujar Muhammad Ishak.

Perluasan masjid ini diharapkan dapat semakin memotivasi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas ibadah mereka, sekaligus mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang menjadi tujuan utama dari program pembinaan di Lapas Kelas IIB Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved