-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juli 16, 2024

Rutan Pangkajene Ikuti Pembukaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran mengikuti acara pembukaan rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-79 sekaligus Do'a Bersama Kemenkumham untuk Negeri, secara virtual di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Senin (15/7).

Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jakarta dan diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh para peserta dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

Pada Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 yang mengusung tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”, terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan Insan Pengayoman di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini diawali dengan Do'a Bersama Kemenkumham untuk Negeri yang dipandu oleh perwakilan rohaniawan dari 5 agama resmi di Indonesia. Pada sesi do'a, masing-masing rohaniawan secara bergiliran memimpin do'a menurut ajaran agamanya.

Hadir dalam acara ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-79 

"Peringatan ini merupakan momen introspeksi diri bagi kita semua agar menjadi pelajaran dan pijakan dalam menetapkan tujuan di masa depan. Tetapkan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk terus berperan aktif mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur," ucap Menkumham.

Menkumham Yasonna secara khusus menyampaikan perubahan nama perayaan hari lahir Kemenkumham yang jatuh setiap tanggal 19 Agustus telah resmi berganti nama dari Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) menjadi Hari Pengayoman. Perubahan ini dilakukan melalui studi mendalam untuk meluruskan dan mengembalikan sejarah Kementerian kepada sejarah yang sebenarnya. Penggunaan nama Pengayoman merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan Pengayoman sebagai lambang hukum, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: JS.8/120/17 tanggal 6 Desember 1960.

Setelah sambutan, Menkumham secara simbolis membuka rangkaian peringatan Hari Pengayoman dengan menekan tombol digital di layar bersama para Pimpinan Tinggi Kemenkumham, yang disaksikan oleh para Insan Pengayoman di seluruh Indonesia.

Dengan dibukanya rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 ini, diharapkan seluruh Insan Pengayoman akan terus berupaya meningkatkan dedikasi dan profesionalisme, terutama dalam hal melayani masyarakat demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.


Editor : Muh Sain 

Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama Bank Mandiri Taspen Dalam Rangka Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jajaran Pegawai Lapas Parepare mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen Kota Parepare pada Triwulan Ke III. Senin, 15 Juli 2024. 

Pelayanan Prima atau (excellent service) merupakan suatu pola layanan terbaik dalam manajemen modern yang mengutamakan kepedulian terhadap pelanggan. Sederhananya, pelayanan prima adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan. Dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan publik, Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen Kota Parepare  menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Penerapan Budaya Pelayanan Prima dan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas di Lapas IIA Parepare  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan  Mars Kemenkumham RI. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bank Mandiri Taspen Kota Parepare beserta jajaran yang telah menjalin kerjasama dengan sangat baik juga atas pelayanannya selama ini. Dalam kesempatan ini Kepala Lapas IIA Parepare membuka langsung kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima sebagai penguatan pada area peningkatan kualitas pelayanan publik. Program sosialisasi ini merupakan pelaksanaan kegiatan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1571).

Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima dari Bank Mandiri Taspen  Kota Parepare dengan Materi Prinsip-prinsip dasar pelayanan prima, Teknik komunikasi efektif dalam pelayanan Penerapan standar pelayanan dalam setiap aspek operasional Lapas dibawakan oleh Kepala Bank Mandiri Taspen Kota Parepare Bornok Robby Sitinjak. Diharapkan peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya pelayanan prima atau service excellence.  Terjadi interaksi yang konstruktif antara narasumber dan peserta, dan juga Bank Mandiri memberikan komitmen untuk mendukung program peningkatan pelayanan di Lapas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bank Mandiri Taspen  Kota Parepare beserta jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare beserta jajaran, Kepala UPTD SPNF SKB Parepare beserta jajaran, Kepala Lapas IIA Parepare  beserta Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya yang tergabung dalam Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Pimpinan Bank Mandiri Taspen  Kota Parepare sangat mengapresiasi langkah strategi Kepala Lapas IIA Parepare yang berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Selaku mitra kerja Kepala Bank Mandiri Taspen Kota Parepare sangat mendukung program sosialisasi ini.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juli 15, 2024

Jelang Pilkada Rutan Pangkajene Gencar Berkoordinasi Dengan KPU Kab. Pangkep

METRO ONLINE Pangkep - Pemilihan Kepada Daerah akan digelar secara serentak pada bulan November mendatang. Oleh karenanya, koordinasi dan komunikasi intensif terus dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Pangkajene dan KPU Kab. Pangkep untuk dapat memastikan bahwa hak pilih para warga binaan dapat benar-benar terpenuhi


Pada hari ini, Komisioner Divisi Data KPU bersama Kasubbag Program dan Data mengunjungi Rutan Kelas IIB Pangkajene dan disambut hangat oleh Kepala Rutan yang didampingi oleh Kasubsi Pelayanan, Senin (15/7). Pertemuan ini membahas persiapan menjelang Pilkada Tahun 2024, khususnya mengenai kelengkapan data warga binaan yang akan menjadi pemilih.

Mengingat bahwa Rutan merupakan TPS Khusus, maka perlu dipersiapkan langkah-langkah yang terstruktur sehingga seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh hak pilihnya.

Kepala Rutan, Hakim Sanjaya menyatakan dukungannya bersama jajaran kepada KPU agar pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan baik.

"Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan KPU terkait persiapan menjelang Pilkada dan kami selalu siap untuk berkoordinasi agar tahapan Pilkada dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya," ucap Kepala Rutan.

Bertempat di Ruang Kepala Rutan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Daftar Pemilih pada Rutan Kelas IIB Pangkajene oleh Kepala Rutan, yang disaksikan oleh pihak KPU.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada TPS khusus Rutan Kelas IIB Pangkajene dapat berjalan dengan baik, sehingga para warga binaan dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.


Editor : Muh Sain 

Baznas Pangkep Kolaborasi Program Rumah layak Huni Bersama Kodim 1421, Pemda Pangkep dan Desa Gentung

METRO ONLINE,PANGKEP-Baznas Pangkep berkolaborasi dengan Dandim 1421 Pangkep dan juga Pemda Pangkep dimana hadir dari Basnas Hamsani,S.Ag bidang pendistribusian dan pendayagunaan zakat, Koramil Liukang Tupabiring 1421- 07 Pangkep Lettu Mukarram bersama anggotanya dan juga kepala Desa Gentung Kecamatan Labakkang Hj.Kamaria S.sos bersama staf desa gentung

Saat wawancara dengan awak media Hamsani,S.Ag mengatakan dalam program rumah layak huni ini dananya bersumber dari Dana zakat yang terkumpul melalui baznas di mana Dana tersebut kita jadikan satu program untuk membantu warga kabupaten Pangkep yang tidak memiliki rumah layak huni sehingga dengan program ini kita menjadikan rumahnya menjadi rumah layak huni.ungkapnya

Hamsani mengatakan program ini terbilang cepat karena ketika ada laporan masuk kebasnas dari Kodim/ 1421/ Pangkep dalam hal ini koramil labakkang melaporkan dan mengusulkan ke basnas bahwa ada rumah yang tidak layak huni di wilayah labakkang dan siap untuk di bedah dan ketika kami menerima berkasnya kami mengadakan assessment atau survey lapangan kemudian rapat pleno kepimpinan baznas sehingga program ini langsung dilaksanakan. terangnya

Koramil 1421-07 Liukang Topabiring Lettu Mukarram mengatakan di kecamatan labakkang ini ada dua rumah tidak layak huni yang kami usulkan ke basnas dan Alhamdulillah sekarang sudah terealisasi dan koramil 1421-07 Liukang Tupabiring diberikan kepercayaan untuk mengerjakan rumah tidak layak huni yang ada di desa gentung , sementara koramil 1421/04 Labakkang diberikan kepercayaan mengerjakan di Desa Kanaungan

Sementara itu kepala Desa Gentung Hj Kamaria, S.sos mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dari pihak Basnas dan Kodim 1421/ Pangkep atas kepeduliannya terhadap warga termasuk warga desa gentung semoga dengan adanya kolaborasi ini tidak ada lagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni di kabupaten Pangkep.tutupnya(thiar)

Polres Pangkep Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa – 2024

METRO ONLINE,PANGKEP-Kepolisian Resor Pangkep melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Pallawa-2024, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.”, Bertempat dihalaman Mapolres Pangkep. Senin pagi (15/7/2024). 

Bertindak selaku pemimpin apel, Kapolres Pangkep yang diwakili oleh Plt. Wakapolres Pangkep, KOMPOL Hj. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si., sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, selaku perwira apel Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Jumadi, S.I.P., komandan apel Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pangkep IPDA Yushar. 

Kegiatan dihadiri oleh Para PJU Polres Pangkep, Kadis Perhubungan Kab. Pangkep, Kasatpol PP Kab. Pangkep, Para Kasatfung Polres Pangkep, Para Kapolsek Jjr Polres Pangkep, Para Perwira, Kasi, Kaur/Paur Polres Pangkep dan Para personil yang terlibat Operasi Patuh 2024. 

Kegiatan diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI Kodim 1421 Pangkep, Satpol.PP dan Dinas Perhubungan Pangkep tanda dimulainya operasi. 

Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., yang dibacakan oleh Wakapolres Pangkep yang intinya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa- 2024 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara Tahun 2024 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas, pada saat maupun pasca operasi Mandiri Kewilayahan patuh Pallawa -2024. 

Operasi Patuh pallawa-2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari 15 S/d 28 Juli 2024 secara serentak diseluruh indonesia dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis. 

Adapun delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa-2024 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas yaitu; 


[  ] Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. 


[  ]  pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 


[  ] Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. 


[  ]  Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong). 


[  ] Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol. 


[  ] Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow). 


[  ] Kendaraan yang over dimensi / over loading dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung). 


[  ] Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. 

Dalam penanganan ke delapan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif serta didukung gakkum lantas secara elektronik (statis mobile) serta teguran simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa. 

Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari satu regu TNI-AD Kodim 1424 Pangkep, satu regu personel staf gabungan Polres Pangkep, satu regu personel Sat Lantas Polres Pangkep, satu regu personel gabungan satuan fungsi Polres Pangkep, satu regu personel gabungan reskrim, intelkam, resnarkoba, satu regu Satpol PP dan satu regu dinas perhubungan Pangkep.(thiar)


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved