-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juli 19, 2024

Anggota Kodim 1305/Buol Tolitoli beri Pelatihan Tekpram kepada WBP Lapas Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli- Pelda Ismail, salah satu anggota Kodim 1305/Buol Tolitoli berikan pelatihan teknik kepramukaan kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Tolitoli. Jum’at (19/07/2024).

Kegiatan pramuka merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk melatih dan mendidik para anggotanya agar memiliki keterampilan, kedisiplinan, kepercayaan pada diri sendiri, rasa saling menolong dan keterampilan lainnya. Kegiatan ini merupakan hal yang penting untuk membentuk kepribadian individu yang baik dan berguna untuk kehidupan kita sehari-hari.

Untuk itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menjadikan kegiatan pramuka ini menjadi salah satu kegiatan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Tolitoli. Kali ini, gugus depan pramuka Lapas Tolitoli kedatangan salah satu anggota Kodim 1305/Buol Tolitoli Pelda Ismail. Kedatangan beliau bertujuan untuk memberikan pelatihan teknik kepramukaan dan pembentukan karakter bagi warga binaan yang mengikuti kegiatan pembinaan pramuka di Lapas Tolitoli. Kegiatan yang berlangsung dihalaman upacara dalam kantor Lapas Tolitoli diikuti dengan rasa senang riang gembira oleh 19 orang warga binaan Lapas Tolitoli.

“Kegiatan pramuka tadi kami ikuti dengan penuh kegembiraan, kami bersyukur bisa bergabung dan mengikuti kegiatan pembinaan pramuka di Lapas Tolitoli. Karena kegiatan ini sangat membantu membentuk kepercayaan diri kami dan menjadi orang yang memiliki keterampilan yang berguna saat kami bebas nantinya” ucap Arman salah satu warga binaan Lapas Tolitoli yang mengikuti kegiatan pembinaan Pramuka


Editor : Muh Sain 

Cegah Dini, Lapas Tolitoli Melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

METRO ONLINE Tolitoli — Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB), Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan penggeledahan rutin pada Kamis, 18 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 WITA dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pengamanan, Kasubsi Keamanan, Piket Kontrol, Staf Kamtib, Karupam beserta Anggota Jaga. 

Penggeledahan dilakukan di Blok Transparan, tujuan utama penggeledahan adalah untuk mencegah dan mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti ponsel (HP), narkoba (Halinar), Uang dan barang lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban.

Hasil dari penggeledahan tersebut, masih ditemukan sejumlah barang terlarang, yakni 5 buah sendok, 5 buah paku, 3 buah peniti, 2 buah gulungan kabel, 1 buah pisau rakitan, 1 buah macis, 1 buah gunting, 1 buah staker listrik, 1 buah tespen listrik, 1 buah colokan, 1 buah botol kaca, 1 buah cermin “Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan dimusnahkan”Dalam melakukan Penggeledahan Petugas memeriksa setiap sudut, celah dan tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang, Petugas melakukan penggeledahan dengan sikap profesional dan Sikap yang Humanis ". Ucap Ashar Selaku Kepala Pengamanan Lapas Tolitoli.

"Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan lapas dapat tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang". Sambung Yoga Sapta Mahardika Selaku Kasubsi Keamanan.

Sementara itu, Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak juga mengatakan " Tujuan utama penggeledahan adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah dan menindak peredaran barang terlarang, mengurangi resiko pelarian, mengawasi aktifitas warga binaan, memastikan kebersihan dan kesehatan warga binaan. Penggeledahan biasanya dilakukan secara rutin atau berdasarkan informasi tertentu yang mengindikasikan adanya potensi gangguan Keamanan di Lapas Tolitoli" Tutupnya.


Editor: Muh Sain 

Dandim 1305/Buol Tolitoli Berikan Motivasi Dan Wawasan Kebangsaan Kepada Warga Binaan Lapas Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli - Bertempat di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggandeng Kodim 1305/Buol Tolitoli dalam upaya memberikan motivasi dan wawasan kebangsaan kepada Warga binaan Lapas Tolitoli. (19/07/2024) 

Komandan Kodim 1305/Buol Tolitoli Letkol Inf. Dedi Akhiruddin, S.A.P memberikan motivasi dan wawasan kebangsaan yang diikuti seluruh warga binaan Lapas Tolitoli dan mereka sangat antusias mengikuti kegiatan ini.  bahwa kegiatan ini sebagai upaya TNI untuk ikut berperan, khususnya di bidang Penguatan dan penanaman nilai - nilai kebangsaan agar dengan kegiatan wawasan kebangsaan ini diharapkan warga binaan Lapas Tolitoli nantinya setelah keluar dan kembali ke masyarakat memiliki rasa Cinta tanah air, disiplin dan memiliki semangat gotong royong. 

Muhammad Ishak Selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Mengatakan "Kami sangat berterimakasih kepada Komandan Kodim 1305/Buol Tolitoli yang telah memberikan motivasi dan wawasan kebangsaan kepada warga binaan Lapas Tolitoli, dengan penanaman nilai- nilai kebangsaan yang ditanamkan kepada warga binaan sehingga memberikan dampak positif serta perubahan perilaku yang lebih baik agar ketika selesai menjalani hukumannya dan kembali ke masyarakat mereka layak menjadi kelompok masyarakat yang baik dan berguna bagi lingkungannya."


Editor : Muh Sain 

Dandim 1305/Buol Tolitoli Beri Materi Bela Negara untuk Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai Lapas Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli- Komandan Kodim 1305/Buol Tolitoli Bapak Letkol. Inf. Dedi Akhiruddin, S.A.P didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Bapak Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H berikan materi bela negara kepada seluruh pegawai Lapas Tolitoli. Jum’at (19/07/2024)


Bela Negara adalah adalah tekad, sikap, perilaku dan tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bela negara merupakan suatu kewajiban setiap aparatur sipil negara yang telah diambil sumpah janjinya untuk mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu penyegaran pemahaman tentang kemampuan bela negara kepada setiap aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi ataupun dalam kehidupan sehari-harinya sangat perlu untuk dilakukan.

Bertempat di ruang aula Lapas Kelas IIB Tolitoli Komandan Kodim 1305/Buol Tolitoli memberikan materi bela negara kepada seluruh Pegawai Lapas Tolitoli sebagai penguatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan, dalam materinya beliau mengatakan kepada seluruh pegawai Lapas Tolitoli “ditakdirkan menjadi abdi negara yang bertugas dan melayani masyarakat adalah suatu nikmat dari Allah SWT yang harus kita syukuri untuk itu kita harus berikan pelayanan terbaik dengan integritas untuk meningkatkan kualitas kerja kita dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, jangan sampai integritas, loyalitas dan kerja-kerja kita dikotori oleh penghianatan” ucap Letkol Inf Dedi Akhirudin.

Menanggapi kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari ini kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana karena adanya kerja sama dan sebagai salah satu hasil sinergitas antara Lapas Tolitoli dan Kodim 1305/Buol Tolitoli yang terjalin baik selama ini. “Selama ini semenjak kami bertugas di Lapas Tolitoli kami selalu menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum dan instansi-instansi lain yang ada di Tolitoli salah satunya dengan Kodim 1305/Buol Tolitoli. Adanya kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Lapas dan Kodim, materi yang dibawakan oleh Bapak Komandan Kodim pun merupakan hal yang sangat penting untuk anggota kami dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Tutur Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Gudang Perumda Air Minum Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT - Tokoh masyarakat Toraja Utara yang juga politisi Gerindra Julianto Mapaliey meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan proyek gudang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Toraja Utara.

"Ini kan nilainya cukup besar, kalau bisa KPK turun tangan lah usut proyek tersebut karena besar dugaan kami disitu banyak kejanggalan mulai dari sistem perencanaan, sampai dengan pembangunan pada proyek tersebut sebagian berkasnya direkayasa,” tegas Cuplis sapaan akrab Julianto, Jumat (19/07/2024).

Selain itu, Cuplis juga berharap agar kasus dugaan korupsi proyek tersebut diaudit oleh lembaga independen bukan inspektorat yang merupakan bagian dari Pemkab Toraja Utara dan bisa saja dikendalikan oleh bupati.

"Saya selaku masyaarat Toraja Utara beraharap agar proyek tersebut diaudit tim independen bukan inspektorat. Karena apa kalau inspektorat yang audit pasti temuannya sedikit, paling mereka nanti bilangnya salah bayar atau apakah intinya saya yakin temuannya sedikit lah padahal proyeknya jelas bermasalah," tegas mantan anggota DPRD Toraja Utara ini.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama mengaku tidak mengetahui soal proyek pembangunan gudang Perumda Air Minum. Kata dia, proyek tersebut tak dibahas secara spesifik di Dewan.

"Kalau proyek itu kami dari DPRD tidak dilibatkan harusnya setiap kegiatan DPRD harus dilibatkan tapi ini tidak padahal ini anggarannya cukup besar, makanya jadi pertayaan besar ke kami," ungkap Nober.

Gudang Perumda Air Minum Torut disoroti karena menghabiskan anggaran hingga Rp600 juta. Sementara gudang tersebut hanya menggunakan seng sebagai dinding.

Sebelumnya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek gudang Perumda Air Minum Toraja Utara masih berjalan dan saat ini menunggu hasil audit Inspektorat.

"Ada beberapa orang sudah diperiksa. Termasuk Direktur (Moses Padsing Limbongan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sekarang kita menunggu audit Inspektorat," jelas Alex, Rabu (17/07).

Menurut Alex, hasil audit Inspektorat akan menjadi dasar untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut. Hasil audit juga akan menjadi dasar untuk lanjut ke tahap penyidikan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved