-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juli 19, 2024

Wujudkan Pilkada Damai, Wakapolres Toraja Utara Hadiri Sosilisasi Netralitas TNI Dan Aturan Pelibatan Pengamanan

METRO ONLINE TORUT -- Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Tanggallo mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si menghadiri kegiatan sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Makodim 1414/Tator Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Kamis (18/07/2024).

Kegiatan yang digelar bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tetap menjaga netralitasnya dan mematuhi aturan yang berlaku.

Kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Dandim 1414/Tator Letkol Arm. Bani Kelana Sepang, selain dihadiri Wakapolres Toraja Utara turut hadiri Ketua KPUD Toraja Utara yang diwakili oleh Komisi Teknis Samuel Rianto Tappi, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara Briken Linde Boting, dan S.H.,M.H, Kaban Kesbangpol Kab. Toraja Utara Drs. Altur Buntu Lipa.

Saat dikonfirmasi Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo mengungkapkan bahwa Netralitas TNI/Polri mutlak diperlukan guna mewujudkan pesta Demokrasi berintegritas khususnya untuk Pilkada serentak mendatang.

Dijelaskannya, dalam UU Pemilihan Nomor 10 tahun 2016 pasal 71(1) jo pasal 188,TNI/Polri dilarang mengambil keputusan dan / atau melakukan tindakan menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon (psl 71 ayat 1) Konsekuensi hukumnya adalah sanksi pidana pemilihan (psl 188) bagi TNI/Polri ketika ada dugaan pelanggaran pemilihan tentu Bawaslu akan meneruskan kepada instansi yang berwenang untuk kemudian dilakukan penindakan.

TNI/Polri dilarang melakukan politik praktis dan tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu maupun pemilihan, jelas Wakapolres.

TNI/Polri adalah garda terdepan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan serentak 2024 sehingga dengan Netralitasnya akan mampu mencegah ketegangan politik yang berpotensi terjadi.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif pihak Kodim 1414/Tator dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Netralitas TNI/Polri adalah hal yang krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita. Oleh karena itu, diharapkan TNI/Polri dapat menjalankan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan netral,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakapolres juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Ia juga menggambarkan tentang pelaksanaan beberapa tahapan-tahapan pemilu yang nantinya menjadi pedoman bagi seluruh aparat TNI-Polri dalam menjalankan tugas pengamanan pada pemilu serentak tahun 2024, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Ditjen Imigrasi Gelar Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan

METRO ONLINE JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar Dengar Pendapat Publik untuk perubahan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Senin(15/07/2024) sebagai implementasi pasal 90 dan 96 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 yang mengamanatkan adanya partisipasi publik dalam setiap pembuatan undang-undang.

Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, akademisi serta masyarakat umum turut hadir berpartisipasi dalam Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Selatan. 

Masyarakat yang hadir di antaranya berasal dari komunitas Himpunan Keluarga Antar Negara, Indonesia Diaspora Network, Aliansi Pelangi Antar Bangsa dan PerkumpulanPerkawinan Campuran Indonesia .

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyebutkan bahwa regulasi keimigrasian yang ada saat ini sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika keimigrasian yang terjadi.

“Penting bagi kita untuk punya regulasi keimigrasian yang baru, yang tidak hanya dapat menjawab tantangan masa kini tetapi juga dapat mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” ujar Silmy.

Pernyataan tersebut diaminkan oleh Fahri Bachmid, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia yang menjadi salah satu narasumber. Fahri menyatakan bahwa sebuah undang-undang dibentuk untuk memiliki daya lenting agar mampu mengakomodasi visi negara setidaknya selama 20 tahun ke depan. Fahri juga menjelaskan bahwa pada saat Undang-undang 6/2011 dibentuk masih belum mengantisipasi kompleksitas pelaksanaan tugas-fungsi imigrasi di masa kini.

Selain Fahri Bachmid, hadir pula Pengamat Kebijakan - Agus Pambagio; Akademisi dari

Universitas Indonesia - Surjadi; Akademisi dari Universitas Gadjah Mada - Ardianto Budi; serta Akademisi dari Universitas Brawijaya - Dias Satria.

Dengar Pendapat Publik tersebut membahas muatan perubahan RUU Keimigrasian yang terdiri dari enam pasal perubahan dalam hal pencegahan dan penangkalan, masa berlaku Izin Masuk Kembali dari Izin Tinggal Tetap serta sumber dana untuk pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Sejalan dengan itu Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyinggung kompleksnya tugas dan fungsi keimigrasian saat ini yang membutuhkan akselerasi baik dalam pengadaansarana-prasarana penunjang dan maupun pelaksanaannya.

Komentar tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir, salah satunya dari perwakilan Keluarga Antar Negara, Analia, yang juga menyampaikan aspirasinya mengenai kompleksnya administrasi dalam pengurusan pewarganegaraan.

“Ini yang saya alami ya waktu suami saya mau naturalisasi. Pelayanan pewarganegaraan itu terpisah-pisah, prosesnya tidak di imigrasi saja. Kami inginnya satu tahapan saja. Sepertilayanan terpadu satu pintu. Jadi tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi.” tutur Analia.

Narasumber asal Universitas Gadjah Mada, Ardianto menyinggung kasus tewasnya petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara di tangan deteni asal Uzbekistan yang sempat ramai di media beberapa waktu lalu

“Setelah saya telusuri beritanya ternyata fasilitas di kantornya tidak memadai. Kembali kepada revisi undang-undang ini ya, menurut saya diperlukan salah satunya untuk pembuatan fasilitas keamanan untuk menunjang fungsi imigrasi,” papar Ardi yang disambut dengan masukan dari Agus Pambagio agar petugas imigrasi diberikan pelatihan khusus dan diizinkan membawasenjata api. 

Hal ini dilakukan karena risiko pekerjaan yang tinggi, terutama saat menjalankan fungsi pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar keimigrasian.

“Kita lihat contoh instansi lain. Ketika tugasnya ada potensi bahaya, petugasnya dibekalipelatihan khusus, dipersenjatai. Seharusnya imigrasi juga bisa mendapatkan perizinan danpelatihan yang sama. Dengan begitu kita bisa mencegah tragedi serupa terulang kembali,”

papar Agus Aspirasi pun hadir dari pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan, Kantor Imigrasi Atambua menyampaikan pendapat terkait urgensi kebutuhan alat keamanan yang diperlukan guna memberikan keamanan di lapangan yang berisiko tinggi dan mengancam keselamatan petugas baik fisik dan psikis dari petugas, dengan penggunaan alat keamanan ini nantinya akan memberikan manfaat keamanan dan keselamatan bagi petugas, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, disamping itu pula, perlu ditambah norma yang dapat mengakomodir kewenangan Penolakan Masuk Orang Asing atas nama Keamanan, ketertiban umum dan Kedaulatan Negara.

Menanggapi pendapat dari para pemangku kepentingan yang hadir dalam acara Dengar

Pendapat tersebut, Dirjen Imigrasi menyampaikan

“Bismillah, setelah kita dengarkan saran dan masukan masyarakat mudah-mudahan lancaruntuk tahap selanjutnya [revisi Undang-undang] agar kita bisa ‘berlari’ menjalankan tugas kita dengan payung hukum yang baru,” tutup Silmy.

Jum'at Berkah, Polwan Polres Pangkep Kembali Bagi Nasi Kotak Kepada Para Jamaah

METRO ONLINE,PANGKEP-Personil Polwan Polres Pangkep kembali melaksanakan kegiatan bertajuk Jum'at berkah berbagi rezeki dengan berbagi nasi kotak kepada para jamaah seusai melaksanakan shalat jum'at di Masjid Raudhatul Muflihin, kelurahan anrong appaka, kecamatan pangkajene, kabupaten pangkep. Jum'at (19/7/2024). 


Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Wakapolres Pangkep Kompol Hj. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si., diikuti para personil Polwan Polres Pangkep. 

Beliau mengatakan, kegiatan Jum'at berkah tersebut berupa pembagian nasi kotak kepada para jamaah usai shalat jum'at. 

"Alhamdulillah, kami kembali melaksanakan program Jum'at berkah dengan membagikan nasi kotak kepada jamaah usai melaksanakan shalat Jum'at di Masjid Raudhatul Muflihin. Semoga dengan kegiatan ini dapat membawa berkah bagi kita semua," ucap Kompol Hj. Andi Husnaeni.(thiar)


Editor : Muh Sain 

Anggota Kodim 1305/Buol Tolitoli beri Pelatihan Tekpram kepada WBP Lapas Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli- Pelda Ismail, salah satu anggota Kodim 1305/Buol Tolitoli berikan pelatihan teknik kepramukaan kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Tolitoli. Jum’at (19/07/2024).

Kegiatan pramuka merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk melatih dan mendidik para anggotanya agar memiliki keterampilan, kedisiplinan, kepercayaan pada diri sendiri, rasa saling menolong dan keterampilan lainnya. Kegiatan ini merupakan hal yang penting untuk membentuk kepribadian individu yang baik dan berguna untuk kehidupan kita sehari-hari.

Untuk itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menjadikan kegiatan pramuka ini menjadi salah satu kegiatan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Tolitoli. Kali ini, gugus depan pramuka Lapas Tolitoli kedatangan salah satu anggota Kodim 1305/Buol Tolitoli Pelda Ismail. Kedatangan beliau bertujuan untuk memberikan pelatihan teknik kepramukaan dan pembentukan karakter bagi warga binaan yang mengikuti kegiatan pembinaan pramuka di Lapas Tolitoli. Kegiatan yang berlangsung dihalaman upacara dalam kantor Lapas Tolitoli diikuti dengan rasa senang riang gembira oleh 19 orang warga binaan Lapas Tolitoli.

“Kegiatan pramuka tadi kami ikuti dengan penuh kegembiraan, kami bersyukur bisa bergabung dan mengikuti kegiatan pembinaan pramuka di Lapas Tolitoli. Karena kegiatan ini sangat membantu membentuk kepercayaan diri kami dan menjadi orang yang memiliki keterampilan yang berguna saat kami bebas nantinya” ucap Arman salah satu warga binaan Lapas Tolitoli yang mengikuti kegiatan pembinaan Pramuka


Editor : Muh Sain 

Cegah Dini, Lapas Tolitoli Melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

METRO ONLINE Tolitoli — Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB), Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan penggeledahan rutin pada Kamis, 18 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 WITA dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pengamanan, Kasubsi Keamanan, Piket Kontrol, Staf Kamtib, Karupam beserta Anggota Jaga. 

Penggeledahan dilakukan di Blok Transparan, tujuan utama penggeledahan adalah untuk mencegah dan mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti ponsel (HP), narkoba (Halinar), Uang dan barang lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban.

Hasil dari penggeledahan tersebut, masih ditemukan sejumlah barang terlarang, yakni 5 buah sendok, 5 buah paku, 3 buah peniti, 2 buah gulungan kabel, 1 buah pisau rakitan, 1 buah macis, 1 buah gunting, 1 buah staker listrik, 1 buah tespen listrik, 1 buah colokan, 1 buah botol kaca, 1 buah cermin “Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan dimusnahkan”Dalam melakukan Penggeledahan Petugas memeriksa setiap sudut, celah dan tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang, Petugas melakukan penggeledahan dengan sikap profesional dan Sikap yang Humanis ". Ucap Ashar Selaku Kepala Pengamanan Lapas Tolitoli.

"Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan lapas dapat tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang". Sambung Yoga Sapta Mahardika Selaku Kasubsi Keamanan.

Sementara itu, Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak juga mengatakan " Tujuan utama penggeledahan adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah dan menindak peredaran barang terlarang, mengurangi resiko pelarian, mengawasi aktifitas warga binaan, memastikan kebersihan dan kesehatan warga binaan. Penggeledahan biasanya dilakukan secara rutin atau berdasarkan informasi tertentu yang mengindikasikan adanya potensi gangguan Keamanan di Lapas Tolitoli" Tutupnya.


Editor: Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved