-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Juli 21, 2024

Wujud Sinergitas, Lapas Kelas IIB Tolitoli Terima Patroli Sambang dari Sat Brimob Tolitoli Polda Sulteng

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Terima Kunjungan Sat Brimob Tolitoli dalam kegiatan Patroli Sambang (21/07/2024). 

Langkah ini sebagai bentuk Implementasi dari salah satu point yang terdapat di 3+1 kunci Pemasyarakatan maju yakni membangun Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. Sebagai salah satu wujud Sinergitas antara Lapas Kelas IIB Tolitoli dengan Polri.

Patroli Sambang Tersebut diterima Langsung oleh Karupam dan didampingi oleh Petugas P2U.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Silaturahmi dan Menjaga Stabilis Keamanan, Meningkatkan Kewaspadaan, Sehingga dibutuhkan upaya Preventif untuk meminimalisir Resiko Gangguan Kamtib di Lingkungan Lapas Kelas IIB Tolitoli. "Kami ucapkan terimakasih atas kesediaan Patroli Sambang Sat Brimob Tolitoli telah berkenan menyambangi Lapas Kelas IIB Tolitoli, Semoga Patroli Sambang ini dapat Rutin dan berkala dilaksanakan" ungkap Faisal selaku Karupam

"Kami dari Jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIB Tolitoli sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan Patroli Sambang dari rekan-rekan Sat Brimob Tolitoli,". Sambung Ashar selaku Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Sementara itu, Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak juga mengatakan "Kehadiran Sat Brimob dalam Patroli Sambang di Lapas Tolitoli sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih Aman dan Tertib, serta mencegah terjadinya gangguan yang dapat mengancam keselamatan Narapidana dan Petugas di Lapas Tolitoli, Semoga Sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik."


Editor : Muh Sain 

Kasus Lahan SD Pajjaiang, Ahli Waris Minta Hormati Keputusan Mahkamah Agung

METRO ONLINE Makassar-Terkait kasus sengketa lahan kompleks SD Pajjaiang Makassar Kec Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di segel pihak ahli almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi berdasarkan Persil 45 D.II Kohir 460 C 1 dan Putusan MA, masih berlarut-larut dan belum ada titik terang dari Pemkot Makassar untuk menyelesaikan. 

Akibatnya, proses pembelajaran terjadi selama  dua hari ini kamis dan Jumat di SD Pajjaiang kelurahan Sudianag Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, tidak berjalan seperti biasanya, mengakibatkan sejumlah murid SD, di  sekolah tersebut tidak sekolah.

Hal ini di benarkan sejumlah masyarakat yang berada didekat sekolah tersebut.

Saat Wartawan media turun langsung melakukan  investigasi disekolah tersebut, salah satu pihak ahli waris Firman yang di temui media ini menuturkan selaku ahli waris tidak ada alasan pihak pemerintah kota Makassar, maupun  Dinas Pendidikan kota Makassar untuk melakukan aktivitas sekolah diatas lahan milik kami, setelah putusan Mahkamah Agung RI keluar, ujar ahli waris Firman

Terpisah Pengacara ahli waris almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi, kepada Media ini,Jumat,19/7/2024, H Munir Mangkana SH, Kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah kota Makassar tunduk akan keputusan Mahkamah Agung nomor 1021 K / pdt / 2020 tanggal 3 Juni 2020 dan tidak menjadikan upaya peninjauan kembali sebagai dasar untuk menunda pembayaran sesuai amar putusan..

Apakah Upaya Hukum PK Dapat Menunda Eksekusi..??

pada ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 (UUMA), ditentukan bahwa permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan. 

Dari ketentuan pasal tersebut dan dari penjelasan pasalnya yang juga berbunyi “cukup jelas”, maka dapat kita simpulkan bahwa upaya Peninjauan Kembali (“PK”) tidak akan menunda pelaksanaan putusan kasasi.

Kami dari pihak kuasa ahli waris juga telah mendaftarkan eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung untuk segera kami lakukan eksekusi pembayaran melalui Pengadilan Negeri Makassar.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Juli 20, 2024

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gandeng Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tolitoli Berikan Materi dan Teori dasar Bagi WBP

METRO ONLINE Tolitoli -- Pramuka Gugusdepan 01.147 – 01.148 Pangkalan Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti Kegiatan Kepramukaan Gugus Depan Lapas Kelas IIB Tolitoli Tahun 2024, (20/07/2024).

Kegiatan diawasi langsung oleh Kasi Bimnadik dan Giatja, Kak Feldianto dan Staf Registrasi,.

Materi Pertama Dasar Pramuka dan nilai dalam kepramukaan yang dibawakan Oleh Pembina Cakrawati dan materi kedua Pramuka penegak Sesuai tingkatan kepramukaan yang dijalani peserta pramuka Lapas Tolitoli oleh Pembina Rustam, bahwa pelatihan ini sangat berguna ketika sewaktu-waktu terdapat situasi dimana warga binaan harus mengevakuasi orang maka mereka sudah paham langkah-langkahnya dengan baik.

“Semangat buat adik-adik Gudep Pramuka Lapas Kelas IIB Tolitoli, tetap berlatih dan terus kembangkan kemampuan yang nantinya berguna ketika kalian bebas nanti,” ujar Pembina Cakrawati.

Setiap anggota Gudep Pramuka Lapas Tolitoli terlihat antusias dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan ini. Walaupun mereka kesusahan dalam mengikuti pelatihan, namun tidak ada kata menyerah dalam diri mereka.

Salah satu warga binaan berinisial AJ, mengucapkan terimakasih kepada Lapas Kelas IIB Tolitoli karena telah membina serta membimbing kami dengan mendampingi kami dalam pelatihan ini.

“Kami berharap setelah kami bebas nanti, segala ilmu dan kemampuan yang didapat disini dapat kami pergunakan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kak Muhammad Ishak , menyampaikan apresiasinya kepada para Pembina sekaligus Anggota Gudep Pramuka Lapas Kalabahi.

Menurutnya, pelatihan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan, agar ketika nanti bebas, mereka dapat memperoleh ilmu, pengalaman, dan kemampuan yang baru.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Pembina serta warga binaan Anggota Gudep Pramuka Lapas Tolitoli yang sudah berusaha keras dalam melaksanakan pelatihan ini. Tetap semangat dalam belajar hal baru dan terus buat perubahan yang baik bagi Lapas ini,” ujarnya.


Editor : Muh Sain 

Tingkatkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kalapas Tolitoli Membuka Langsung Kegiatan Pembinaan Pramuka untuk WBP Lapas Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulteng Muhammad Ishak didampingi oleh Kasi Bimnadikgiatja Feldianto membuka langsung kegiatan pembinaan pramuka untuk WBP Lapas Tolitoli. Sabtu (20/07/2024).

Kegiatan pramuka merupakan salah satu kegiatan pembinaan kepribadian yang menjadi    salah satu kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Tolitoli. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli kegiatan pembinaan Pramuka bagi WBP Lapas Tolitoli dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Bapak Muhammad Ishak. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya yang dilanjutkan oleh sambutan oleh Kalapas Tolitoli sekaligus membuka dengan resmi kegiatan pembinaan pramuka bagi WBP Lapas Tolitoli. Dalam sambutannya Bapak Kalapas mengatakan kepada seluruh WBP yang mengikuti kegiatan pembinaan pramuka untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga tujuan dari kegiatan pramuka yang salah satunya untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan benegara dapat tercapai. Selain itu Bapak Kalapas juga berpesan kepada warga binaan untuk meningkatkan kepercayaan dirinya saat menjalani masa pidana di Lapas agar mereka dapat berkreasi dan mengekspresikan keterampilan dan kemampuan yang mereka miliki. 

“Kegiatan pembinaan pramuka ini merupakan salah satu kegiatan pembinaan kepribadian untuk meningkatkan kedisiplinan, keterampilan dan juga untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara wbp ketika kelak berkumpul dan kembali ke lingkungan masyarakat. Saya juga selalu berpesan kepada warga binaan untuk tidak menganggap diri mereka sendiri sebagai orang yang terbuang dari masyarakat. Lewat kegiatan ini warga binaan dapat tingkatkan keterampilan yang mereka miliki, bukan tidak mungkin hari ini warga binaan kita menjadi orang yang di bina dan mengikuti pembinaan ke depan kelak mereka bebas kembali ke tempat ini menjadi seorang pembina yang membina rekan-rekannya yang ada di Lapas Tolitoli”.

Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tolitoli yang bertindak sebagai instruktur yaitu Kakak Rustam H. Usman dan Kakak Cakrawati.


Editor : Muh Sain 

KPU Pangkep gelar sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024

METRO ONLINE,PANGKEP-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, berlangsung di gedung Dewakang jalan poros Makassar - Pare Kelurahan Samalewa Kec Bungoro, pada Jumat 19 Juli 2024.

Acara yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Pangkep Ichlas ini menampilkan Nara Sumber Komisioner KPUD Provinsi Sulawesi Selatan Marzuki, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syaiful Mujib, Syamsudiarti, sekretaris KPU Agusslim, Ketua Bawaslu Pangkep Syamsir Salam bersama jajaran.

Hadir Kepala Bidang Politik dalam Negeri Badan Kesbangpol Suhendar M Said Wakili Bupati, Wakil Ketua DPRD Sofyan Razak wakili Ketua, Danramil Bungoro M Tahir wakili Dandim, Kanit Politik Polres Pangkep Hamid S wakili Polres, Jaksa Dudy wakili Kajari, perwakilan Kantor Kemenag, OPD terkhusus Badan Kesbangpol dan Disdukcapil, para Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Ormas Kepemudaan, mahasiswa KKNT Unhas, Insan pers dan undangan lainnya.

Sambutan Ketua KPU sekaligus membuka acara Ichlas, pada forum silaturahmi simpul-simpul masyarakat dalam Sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi daripada nilai dan hal-hal yang akan kita terima, ini adalah ruang demokratis yang kita buka seluasnya kepada masyarakat Pangkep.

"Melalui perwakilan Bapak Ibu sekalian kami ucapkan terima kasih banyak karena kenapa Komisi Pemilihan Umum ini adalah lembaga nasional tetap dan mandiri tentunya harus memiliki kolaborasi dan Sinergi yang baik diantara seluruh simpul-simpul masyarakat yang ada di Kabupaten Pangkep dan khusus dukungan yang terhadap Forum Komunikasi pimpinan daerah yang sementara ini sedang berjalan adalah pemilihan kepala daerah," lanjutnya.

Komisioner KPU Saiful Mujib usai pemaparan materi menyampaikan bahwa sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait dengan pencalonan bupati dan wakil bupati, harapannya supaya nanti peserta pemilu dalam hal ini kalau Pilkada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai politik (karena memang di Pangkep itu sisa partai politik karena perseorangan tidak ada), jadi nanti dari jalur partai politik itu bisa mengetahui bagaimana syarat-syarat calon dan syarat pencalonan supaya nanti kalau tiba waktu pendaftaran itu sudah paham dan mekanismenya tinggal mendaftar.

Sementara Syamsir Salam mengungkapkan, saya selalu menyampaikan bantu juga Bawaslu tidak melibatkan orang-orang yang tidak dapat dilibatkan tolong ajak tolong jangan ajak ASN kita bermasyarakat sudah harus berhadap-hadapan dengan ASN tolong kawan-kawan yang mau maju atau kawan-kawan praktik politik tidak selalu mengajak berdiskusi ini kawan-kawan SN mereka memang punya hak pilih tapi netral itu adalah kewajiban jadi kalau bicara hukum dia memang punya hak untuk memilih tapi netral itu adalah kewajiban kalau bicara hukum lebih tinggi normatif.

"Ada satu pasal yang menjelaskan yang melibatkan isian TNI Polri bukan asntry Polri saja yang akan dijerat tapi calonnya yang berpotensi didiskualifikasi sebagai peserta pemilu, kita saling mengingatkan saja Bapak Ibu sekalian supaya hal-hal yang tidak kita inginkan ke depan tidak terjadi," tegasnya.

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Marzuki dalam pengarahan, hal apa yang tersampaikan oleh PKPU nomor 8 dan terurai tentang hal apa yang tidak bisa kita lakukan di PKPU Nomor 8 tersebut oleh pak ketua Bawaslu ada satu hal yang perlu kita sepakati bersama.

"Mantan ketua KPU Kabupaten Pangkep sekaligus korwil KPU Sulsel yang bertanggung jawab di daerah Kabupaten Pangkep ini mengatakan bahwa pesta demokrasi ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari Bapak Ibu saudara-saudara sekalian terutama partai politik dan masyarakat," tutupnya.(thiar)


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved