-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Juli 21, 2024

Belum Sebulan Menjabat Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto Rilis Hasil Ungkap 6 Kg Sabu

METRO ONLINE MAKASSAR – Belum Genap Sebulan menjabat Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, SIK pimpin konferensi pers terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Makassar yang dilaksanakan di Aula Polres Pelabuhan Makassar. Sabtu (20 Juli 2024) pukul 18.40 wita.

Pada kesempatan ini, Kapolres Pelabuhan Makassar didampingi oleh Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol. Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si, Kasat Narkoba AKP Bahtiar,SH, Kasi Propam AKP Setya Budi, BidLabfor Polda Sulsel AKP Surya dan Kasi Humas Iptu Hasrul,SH

Menurut Kapolres Pelabuhan Makassar, Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat Berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / A / 123 / VII / 2024 / SPKT. Sat Narkoba/Polres Pelabuhan Makassar / Polda Sulsel, Pada Hari Jum’at 12 Juli 2024 yang menyebutkan bahwa adanya Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika di beberapa tempat.

“Pada TKP Pertama di amankan Lelaki MRC (22), TKP Kedua diamankan Lelaki IN ( 27) seorang Driver Ojek Online, TKP Ketiga diamankan Lelaki PN (55), Pensiunan PNS dan Tkp keempat diamankan seorang Perempuan HI (46)”, Ujarnya.

Adapun kronologi penangkapan, Pada hari Jumat 12 juli 2024 sekira pukul 23.00 wita di jalan tidung 7 stp 5 no 205 makassar telah di amankan MRC dan di temukan barang bukti narkotika jenis shabu berat awal 2.36 gram  yang mana narkotika tersebut di peroleh dari IN.

Lalu IN diamankan pada hari sabtu 13 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wita di Jln Tidung 7 Stapak 8 No 171 makassar dan juga ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu berat awal 24.59 gram serta timbangan digital. Selanjutnya  berdasarkan keterangan IN narkotika tersebut di peroleh dari PN.

Kemudian PN diamankan Pada hari selasa 16 juli 2024 sekitar pukul 13.20 wita di jalan kemiri Kab Maros , dari keterangan Saudara PN Narkotika jenis shabu yang di serahkan kepada saudara IN diperoleh dari Saudari HI.

Selanjutnya pada Rabu 17 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, personil sat resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Bahtiar. SH dan Kanit Iidik I IPTU Muh. Ismail,S.Kom, MH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku saudari HI Alias Nawa di dalam sebuah rumah di jalan karunrung Asri Kota Makassar.

Setelah dilakukan introgasi terhadap PN dan HI, diketahui kalau masih ada barang bukti narkotika jenis shabu di daerah kab Selayar selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke kab Selayar untuk mengamankan barang bukti.

“Anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening yang diduga shabu dengan berat awal 6.735,8808 gram (6 Kg 735 gram). Sehingga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di posko Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk pengembangan lebih lanjut”, Jelas Kapolres.

Jumlah berat barang bukti secara keseluruhan 26,95 gram ditambah 14 kaleng yang diduga berisi kristal bening shabu ďengan berat 6.735,8808 gram (6 Kg 735 gram). Jadi jumlah keseluruhan 6.761,95 gram (6 Kg 761 Gram).

“Pelaku di kenakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana penjara minimal  6 (enam) tahun dan Maksimal 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati”, Terangnya.


Editor : Muh Sain 

Perkuat Tali Silaturahmi, DWP Lapas Kelas IIB Tolitoli Rutin Laksanakan Kegiatan Pertemuan dan Arisan Bulanan

METRO ONLINE Tolitoli - Bertempat di ruang Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan pertemuan dan arisan bulanan rutin, Sabtu (21/07).

Pertemuan rutin ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIB Tolitoli, Ny Sonya Feldianto mewakili Ketua DWP Lapas Kelas IIB Tolitoli Ny Mirna Ishak yang sedang tidak berada di tempat. Akan tetapi Arisan kali ini juga di ikuti Langsung oleh Ketua DWP Ny Mirna Ishak melalui aplikasi Via Zoom Meeting. 

Kegiatan diawal dengan pembukaan MC, doa, laporan keuangan dari bendahara dan beberapa Laporan dari Bidang lain nya. Di lanjutkan dengan sambutan Wakil Ketua DWP. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada seluruh anggota DWP yang hadir untuk lebih aktif lagi dalam kegiatan pertemuan Dharma Wanita karena dengan adanya pertemuan ini akan lebih meningkatkan rasa kebersamaan dan kekompakan agar tercipta rasa kekeluargaan.

Kegiatan diakhiri dengan pengundian arisan dan sesi foto bersama. Menutup kegiatan, Ketua Ny Mirna Ishak tak lupa menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran semua, "Terimakasih atas kehadiran Ibu-Ibu semua, semoga kedepannya lebih ramai lagi sehingga silaturahmi, keakraban dan kekeluargaan di antara kita semakin erat. Sebagai pendamping dan istri petugas Pemasyarakatan, ibu-ibu memiliki peranan penting dalam mendukung dan menunjang karier suami masing-masing, sehingga dalam bekerja, suami merasa nyaman dan karier akan menjadi lebih baik lagi. Dan sy memohon maaf belum bisa dapat ikut langsung bergabung di karenakan jarak Tolitoli Makassar yang cukup jauh." tutur ketua DWP.


Editor : Muh Sain 

Wujud Sinergitas, Lapas Kelas IIB Tolitoli Terima Patroli Sambang dari Sat Brimob Tolitoli Polda Sulteng

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Terima Kunjungan Sat Brimob Tolitoli dalam kegiatan Patroli Sambang (21/07/2024). 

Langkah ini sebagai bentuk Implementasi dari salah satu point yang terdapat di 3+1 kunci Pemasyarakatan maju yakni membangun Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. Sebagai salah satu wujud Sinergitas antara Lapas Kelas IIB Tolitoli dengan Polri.

Patroli Sambang Tersebut diterima Langsung oleh Karupam dan didampingi oleh Petugas P2U.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Silaturahmi dan Menjaga Stabilis Keamanan, Meningkatkan Kewaspadaan, Sehingga dibutuhkan upaya Preventif untuk meminimalisir Resiko Gangguan Kamtib di Lingkungan Lapas Kelas IIB Tolitoli. "Kami ucapkan terimakasih atas kesediaan Patroli Sambang Sat Brimob Tolitoli telah berkenan menyambangi Lapas Kelas IIB Tolitoli, Semoga Patroli Sambang ini dapat Rutin dan berkala dilaksanakan" ungkap Faisal selaku Karupam

"Kami dari Jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIB Tolitoli sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan Patroli Sambang dari rekan-rekan Sat Brimob Tolitoli,". Sambung Ashar selaku Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Sementara itu, Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak juga mengatakan "Kehadiran Sat Brimob dalam Patroli Sambang di Lapas Tolitoli sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih Aman dan Tertib, serta mencegah terjadinya gangguan yang dapat mengancam keselamatan Narapidana dan Petugas di Lapas Tolitoli, Semoga Sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik."


Editor : Muh Sain 

Kasus Lahan SD Pajjaiang, Ahli Waris Minta Hormati Keputusan Mahkamah Agung

METRO ONLINE Makassar-Terkait kasus sengketa lahan kompleks SD Pajjaiang Makassar Kec Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di segel pihak ahli almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi berdasarkan Persil 45 D.II Kohir 460 C 1 dan Putusan MA, masih berlarut-larut dan belum ada titik terang dari Pemkot Makassar untuk menyelesaikan. 

Akibatnya, proses pembelajaran terjadi selama  dua hari ini kamis dan Jumat di SD Pajjaiang kelurahan Sudianag Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, tidak berjalan seperti biasanya, mengakibatkan sejumlah murid SD, di  sekolah tersebut tidak sekolah.

Hal ini di benarkan sejumlah masyarakat yang berada didekat sekolah tersebut.

Saat Wartawan media turun langsung melakukan  investigasi disekolah tersebut, salah satu pihak ahli waris Firman yang di temui media ini menuturkan selaku ahli waris tidak ada alasan pihak pemerintah kota Makassar, maupun  Dinas Pendidikan kota Makassar untuk melakukan aktivitas sekolah diatas lahan milik kami, setelah putusan Mahkamah Agung RI keluar, ujar ahli waris Firman

Terpisah Pengacara ahli waris almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi, kepada Media ini,Jumat,19/7/2024, H Munir Mangkana SH, Kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah kota Makassar tunduk akan keputusan Mahkamah Agung nomor 1021 K / pdt / 2020 tanggal 3 Juni 2020 dan tidak menjadikan upaya peninjauan kembali sebagai dasar untuk menunda pembayaran sesuai amar putusan..

Apakah Upaya Hukum PK Dapat Menunda Eksekusi..??

pada ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 (UUMA), ditentukan bahwa permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan. 

Dari ketentuan pasal tersebut dan dari penjelasan pasalnya yang juga berbunyi “cukup jelas”, maka dapat kita simpulkan bahwa upaya Peninjauan Kembali (“PK”) tidak akan menunda pelaksanaan putusan kasasi.

Kami dari pihak kuasa ahli waris juga telah mendaftarkan eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung untuk segera kami lakukan eksekusi pembayaran melalui Pengadilan Negeri Makassar.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Juli 20, 2024

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gandeng Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tolitoli Berikan Materi dan Teori dasar Bagi WBP

METRO ONLINE Tolitoli -- Pramuka Gugusdepan 01.147 – 01.148 Pangkalan Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti Kegiatan Kepramukaan Gugus Depan Lapas Kelas IIB Tolitoli Tahun 2024, (20/07/2024).

Kegiatan diawasi langsung oleh Kasi Bimnadik dan Giatja, Kak Feldianto dan Staf Registrasi,.

Materi Pertama Dasar Pramuka dan nilai dalam kepramukaan yang dibawakan Oleh Pembina Cakrawati dan materi kedua Pramuka penegak Sesuai tingkatan kepramukaan yang dijalani peserta pramuka Lapas Tolitoli oleh Pembina Rustam, bahwa pelatihan ini sangat berguna ketika sewaktu-waktu terdapat situasi dimana warga binaan harus mengevakuasi orang maka mereka sudah paham langkah-langkahnya dengan baik.

“Semangat buat adik-adik Gudep Pramuka Lapas Kelas IIB Tolitoli, tetap berlatih dan terus kembangkan kemampuan yang nantinya berguna ketika kalian bebas nanti,” ujar Pembina Cakrawati.

Setiap anggota Gudep Pramuka Lapas Tolitoli terlihat antusias dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan ini. Walaupun mereka kesusahan dalam mengikuti pelatihan, namun tidak ada kata menyerah dalam diri mereka.

Salah satu warga binaan berinisial AJ, mengucapkan terimakasih kepada Lapas Kelas IIB Tolitoli karena telah membina serta membimbing kami dengan mendampingi kami dalam pelatihan ini.

“Kami berharap setelah kami bebas nanti, segala ilmu dan kemampuan yang didapat disini dapat kami pergunakan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kak Muhammad Ishak , menyampaikan apresiasinya kepada para Pembina sekaligus Anggota Gudep Pramuka Lapas Kalabahi.

Menurutnya, pelatihan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan, agar ketika nanti bebas, mereka dapat memperoleh ilmu, pengalaman, dan kemampuan yang baru.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Pembina serta warga binaan Anggota Gudep Pramuka Lapas Tolitoli yang sudah berusaha keras dalam melaksanakan pelatihan ini. Tetap semangat dalam belajar hal baru dan terus buat perubahan yang baik bagi Lapas ini,” ujarnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved