-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Juli 22, 2024

Syekh Muhammad Jabeer Adakan Safari Dakwah di Mesjid Nurusshalihin Gentung

METRO ONLINE,PANGKEP – Syekh Muhammad Jabeer adakan Safari Dakwah Se Sulawesi, Kali ini ada di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, di lokasi Masjid Nursahalihin, Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Minggu (21/7/2024) malam.

Syekh Muhammad Jabeer dalam safari Dakwah dengan Program 1 Juta Hafidz mengadakan dakwah pertama pada pukul 19.00 WITA.

“Lanjut, Syekh Muhammad Jabeer menjadi imam Shalat Isya di Masjid Nurusshalihin Desa Gentung, Kab.Pangkep. Usai shalat Isya, pukul 19.00-20.30 WITA, Sesudah itu Syekh lanjut mengisi kajian Majelis Ta’lim diantara para jama’ah mesjid.

"Dalam kajian tersebut Syekh Muhammad Jabeer menyampaikan banyak amalan-amalan atau Doa Mustajab serta pentingnya sholat 5 waktu, Syekh Muhammad Jabeer berpesan kepada seluruh jama’ah Khususnya Jama'ah Masyarakat Desa Gentung , Jaga Sholat dan jangan tinggal Sholat serta diantara jamaah pasti ada sholatnya yang bolong-bolong,”Ucap Syekh.

Kepala Desa Gentung Hj.Kamariah,S.Sos menguncapkan terima kasih kepada Syhek Muhammad Jabeer atas kesempatanya hadir di mesjid Nurussalihin Gentung atas ilmu dan serta amalan amalan Doa yang disampaikan kepada kami semua, khususnya warga Desa Gentung semoga kami bisa mengamalkan lebih dalam lagi.ucapnya(thiar)

Izin Luar Biasa, Narapidana Lapas Kelas IIB Tolitoli Hadiri Pemakaman Ayah Kandung

METRO ONLINE TOLITOLI -- Ada beberapa hak yang dapat diterima oleh narapidana selama menjalani masa pidana salah satunya adalah mendapatkan hak izin luar biasa yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Izin luar biasa diberikan dengan kepentingan antara lain menghadiri pemakaman keluarga kandung seperti orang tua, istri, anak, adik atau kakak kandung. Selain itu, izin menjadi wali nikah anak/saudara kandung, dan izin membagi harta warisan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tolitoli, Feldianto menyampaikan bahwa dalam rangka pemenuhan hak narapidana, Lapas Kelas IIB Tolitoli telah memberikan izin luar biasa kepada salah satu Narapidana inisial DE dikarenakan Ayah kandungnya meninggal dunia pada Senin (22/07/2024).

"Narapidana DE diberikan izin luar biasa dengan alasan menghadiri pemakaman ayah kandungnya. Sesuai prosedur, DE memenuhi semua persyaratan yang diperlukan seperti surat pernyataan jaminan secara tertulis dari penjamin, identitas penjamin Narapidana (KTP dan KK), surat keterangan kematian dari Kepala Desa/ Lurah, dan surat kematian dari rumah sakit," terang Feldianto.

Izin Luar biasa diberikan dengan  pengawalan 2 (dua) orang Petugas dari Lapas Kelas IIB  Tolitoli dan 1 (satu) orang Pengawal dari Tni Sebelum melaksanakan pengawalan Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli,  Muhammad Ishak menerangkan "bahwa semua bentuk pelayanan yang diberikan di Lapas Tolitoli gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun dan penegasan bagi petugas pengawalan untuk tetap waspada dalam melaksanakan tugas serta senantiasa berpedoman pada SOP yang telah ditetapkan."

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali baik selama proses pemenuhan persyaratan, proses pengawalan, sampai dengan kembalinya Narapidana (DE) kembali ke dalam Lapas Kelas IIB Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

Berlangsung Meriah, Porseni Rutan Sengkang Resmi Dibuka

METRO ONLINE Wajo -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang melaksanakan Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) dalam rangka Hut Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun dan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Senin (22/7). 

Kegiatan pembukaan Porseni dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Amir S diikuti Pejabat Struktural, Jajaran Pegawai, Warga Binaan dan Dharma Wanita Rutan Sengkang. 

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Sambutan oleh Inspektur Upacara sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga dan Seni. Kemudian dilanjutkan pembacaan Janji Wasit yang diwakili oleh petugas dan Janji Atlet diwakili oleh warga binaan. 

Dalam sambutannya, Amir mengatakan Pekan Olahraga dan seni merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua untuk menunjukkan kebersamaan dalam satu bingkai olahraga. 

"Dalam setiap pertandingan menang dan kalah itu hal biasa dan yang harus diutamakan adalah jiwa sportivitas dan kebersamaan," serunya. 

"Terima kasih kepada panitia, penyelenggara dan pegawai yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Porseni sehingga acara ini berjalan dengan sukses," ucapnya. 

Saya harap Porseni kali ini dapat memperat tali silaturahmi diantara petugas dan Warga binaan serta dapat menjadi ajang pembelajaran dan berbagi pengalaman bagi semua peserta," pungkasnya. 

Diakhir Kegiatan Amir bersama Pejabat Struktural melakukan pelepasan balon gas dan baliho dilanjutkan dengan pelemparan bola Voli sebagai simbol atau tanda dibukanya kegiatan Porseni. 

Kegiatan kemudian ditutup dengan Defile Parade menggunakan pakaian unik dan cat warna warni dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Yang ke-79.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Berikan Pengarahan Kepada Tamping Sebagai Upaya Deteksi Dini

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Berikan pengarahan kepada Tamping  Lapas Tolitoli tentang pentingnya menjaga amanat yang telah diberikan dalam upaya deteksi dini cegah gangguan Kamtib. (22/07/2024) 

Banyak cara yang bisa dilakukan dalam memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya memberdayakan mereka sebagai Tamping untuk kebutuhan aktivitas perkantoran bagi WBP yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.  Kasi Administrasi Kamtib Lapas Kelas IIB Tolitoli, Syamsul Bahri Basuki yang didampingi Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIB Tolitoli, Yoga Sapta Mahardika memberikan pengarahan langsung dihadapan para Tamping terkait dengan tugas tugas yang akan dikerjakan dan peraturan tata tertib yang berlaku Di Lapas Tolitoli. 

"Tamping merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat serta telah melalui sidang TPP,  oleh karena itu tidak banyak WBP yang mendapatkan kepercayaan sebagai tamping maka  jaga kepercayaan dan tugas yang telah diberikan  dengan penuh tanggung jawab serta taat terhadap peraturan yang berlaku di Lapas. Pengarahan ini juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini cegah gangguan Kamtib sehingga Lapas Tolitoli selalu dalam keadaan aman dan kondusif." Ungkap Syamsul Bahri Basuki

"Terima kasih kepada Lapas Tolitoli yang telah memilih dan percaya kepada kami sebagai tamping. Kami sadar tidak semua warga binaan dapat kesempatan menjadi tamping maka kami akan selalu menjaga kepercayaan dan melaksanakan tugas sebaik baiknya yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta tidak akan melakukan pelanggaran tata tertib yang dapat merugikan kami." Ucap salah satu tamping yang tidak mau disebutkan namanya


Editor : Muh Sain 

Minggu, Juli 21, 2024

Gunakan Sistem CAT dan ABR, Kemenkumham Pastikan SKD Catar Profesional, Akuntabel serta Ber-Integritas

METRO ONLINE PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) resmi memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi penerimaan Calon Taruna/I Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham Tahun 2024 bertempat di Kantor UPT. BKN Palu, Jalan. Bantilan No.20, Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Pelaksanaan SKD Catar Poltekim dan Poltekip tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, Kepala Bagian Umum, Muhammad Wahab Marawali serta Kepala UPT. BKN Palu, Assakhiyyu Rahman dan perwakilan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham RI.

Menjadi agenda rutin di tiap tahunnya, seleksi Catar tersebut terus menjunjung tinggi nilai bersih dan transparan, hal tersebut telah diperkuat sebelumnya oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal, Supartono, yang menjelaskan bahwa Kemenkumham selalu mengedepankan transparansi dan menanamkannya ke seluruh insan pengayoman.

“Seluruh catar Poltekim dan Poltekip yang lolos administrasi dan mengikuti tahap SKD, saya harap menjadi calon-calon unggul dan terbaik dengan terus menjalankan semua tahapan secara jujur," ujar Supartono, dalam keterangannya di BKN Pusat.

Senada dengan hal tersebut, Hermansyah Siregar, juga menegaskan bahwa seleksi yang digelar melalui metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN, diselenggarakan secara professional, akuntabel serta menjunjung tinggi integritas.

"Saya melihat secara lebih dekat dan menilai telah matang. InsyaAllah, proses seleksi ini, dapat kita selenggarakan secara profesional, akuntabel serta menjunjung tinggi integritas, clear and clean, gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya. Minggu, (21/7/2024).

Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta hari pertama yang berjumlah 38 orang untuk mengawali test dengan berdoa, ia menguraikan bahwa seleksi SKD akan berisi 3 jenis soal ujian, diantara tes wawasan kebangsaan yang berbobot nilai ambang batas 65, Tes Intelegensi Umum bernilai ambang batas 80, dan tes karakteristik pribadi dengan nilai ambang batas 156.

“Do’a adalah yang pertama dan paling utama, selebihnya, kerjakanlah dengan tenang, yakin atas kemampuan diri kita masing-masing,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai dan taruna/i sekolah kedinasan Kemenkumham saat ini juga menggunakan ABR atau (Aplikasi Bersih Rekrutmen) sebagai alat bantu pendukung dalam tahapan seleksi untuk mengidentifikasi perjokian.

ABR lahir dari hasil inovasi Sdr. Reza Adityas Ananda Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada tahun 2023 yang dikembangkan secara mandiri dengan semangat menciptakan proses rekruitmen bersih, transparan dan menghindari praktik kecurangan peserta. 

Keunggulannya sendiri, menurut reza, yaitu dapat mendeteksi joki pada seleksi penerimaan pegawai yang telah dibuktikan dengan tertangkapnya 11 joki pada Tahun 2023 di 4 wilayah seleksi. Dengan hadirnya ABR, diharapkan proses penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan menjadi lebih transparan, objektif dan bersih dari praktik kecurangan.

Meski begitu, panitia penerimaan Catar Kemenkumham telah menyiapkan layanan pengaduan bagi para peserta SKD.  peserta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62878 4030 2006.

“Disamping memanfaatkan teknologi pengawasan yang telah teruji, kita juga tetap membuka layanan pengaduan melalui laporan pada helpdesk kami ya, pastinya kita semua berkomitmen untuk seleksi yang jujur dan adil,” tandasnya.


HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved