-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juli 26, 2024

Kalapas Tolitoli Berikan Materi Pembentukan Loksus di Lapas/Rutan pada Evaluasi Pelaksanaan Coklit dan Persiapan Pembentukan TPS Loksus Pilkada 2024

METRO ONLINE Tolitoli - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Memberikan Materi Pembentukan Loksus di Lapas/Rutan dalam Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Coklit dan Persiapan Pembentukan TPS Lokasi Khusus (LOKSUS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli.(25/07/2024) 

Bertempat di Ballroom Hotel Mitra Utama Kegiatan ini dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak , Ketua KPU Kab. Tolitoli, Junaidi, S.P., M.P, Komisioner KPU Kab. Tolitoli, Nasrin, S.Sos, Warman, S.Sos, Marsyuki, S.Pd, Sekretaris KPU Kab. Tolitoli, Habibah I Timumun, S.H, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kab. Tolitoli, Hardiyanti, S.H dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kab. Tolitoli. 

Pelaksanaan raker ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara KPU Kabupaten Tolitoli dan Lapas Tolitoli, serta memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, hak politik warga binaan tetap terjaga dan mereka dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan pemerintahan daerah.

"Coklit yang dilaksanakan di TPS khusus Lapas Tolitoli menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Tolitoli. Namun bukan berarti PPK tidak melakukan apapun. Kami Berharap PPK selanjutnya dapat memberikan sosialisasi di Lapas Tolitoli." Ujar Warman

"Lapas Tolitoli berkomitmen memberikan Layanan Hak Politik bagi Narapidana dan Tahanan agar dapat menyalurkan hak suaranya dalam pelaksanaan pemilu/pilkada 2024 sesuai mekanisme dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan." Ucap Muhammad Ishak



Editor : Muh Sain 

Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

METRO ONLINE Jakarta -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan Golden Visa di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplayer effect terhadap perekonomian Indonesia.

“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah,” kata Jokowi.

Artinya, sambung ia, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya.

Semua itu akan memberi multiplayer effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain.

“Oleh sebab itu, hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita,Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Joko Widodo.

Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.

“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya. Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” tutur Menkumham.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada WN asal Korea Selatan, yang merupakan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) kekantor imigrasi.

Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global, dan Tokoh Dunia.

Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa(yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak).

“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy.

Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).

Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. Untuk dapat tinggal hingga 10(sepuluh) tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito. Sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).

“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin, melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Dirjen Imigrasi.


Editor : Muh Sain

Kamis, Juli 25, 2024

Lapas IIA Parepare Kembali Menerima Piagam Penghargaan Capaian IKPA Dengan Nilai 100 (Sempurna) Semester I Tahun Anggaran 2024 Dari KPPN Tipe A1 Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas Kelas IIA Parepare kembali mendapatkan Piagam Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Semester I Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sempurna 100 katagori Pagu Dipa Sedang dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare Ferryal Resque. Piagam penghargaan tersebut, diberikan kepada Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Parepare.

Dasar pelaksanaan Surat Sekretaris Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Parepare Nomor : S-688/KPN.2503/2024 tanggal 22 Juli 2024, perihal : Apresiasi Capaian Nilai IKPA dan Penggunaan KKP, CMS serta Digipay Periode Semester I Tahun 2024.
Berdasarkan hasil penilaian atas pelaksanaan kinerja anggaran periode sampai bulan Juni 2024 oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Parepare, perhitungan nilai IKPA pada aplikasi OM SPAN katagori konversi bobot 100 persen, memutuskan Satuan Kerja Lapas IIA Parepare mendapat nilai 100 katagori Pagu Dipa Sedang. 

Dalam sambutanya Kepala KPPN Tipe A1 Parepare Ferryal Resque mengatakan, persentase kinerja anggaran mengukur kualitas pelaksanaan anggaran secara kuantitatif, yang dapat terwakili oleh aspek pelaksanaan anggaran yang meliputi, aspek kualitas perencanaan dengan indikator revisi Dipa dan deviasi halaman III, aspek kepatuhan kualitas pelaksanaan mulai dari penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, UP dan TUP serta dispensasi. Selain itu, aspek kualitas hasil yaitu capaian output. Selanjutnya nilai IKPA pada aplikasi OM-SPAN untuk K/L/Unit Eselon l/Satker diperoleh dengan menjumlahkan seluruh nilai kinerja indikator dikalikan dengan bobot masing-masing indikator pada tingkat K/L/Unit Eselon l/Satker. Dalam hal ini pada salah satu atau beberapa indikator kinerja yang tidak memiliki transaksi, maka nilai akhir IKPA K/L/Unit Eselon l/Satker dihitung dengan mengalikan konversi bobot IKPA.

Selamat untuk Satuan Kerja Lapas IIA Parepare yang mendapatkan nilai sempurna 100. Kami menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup KPPN Tipe A1 Parepare atas kontribusi serta upaya dalam meningkatkan kualitas kinerja dalam pengelolaan anggarannya sehingga diperiode Semester I TA 2024 capaian nilai IKPA seluruh Satker Lingkup KPPN Tipe A1 Parepare adalah sebesar 97,05. Nilai tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan capaian nilai IKPA pada periode yang sama di TA 2023 dengan nilai sebesar 93,86. .Diperiode Semester I TA 2024, terdapat 22 Satker yang mendapat nilai IKPA sempurna 100 dan 12 Satker yang mendapatkan nilai pada kisaran 99. 

Sementara Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat dan jajaran khususnya Tim Pengelola Keuangan Lapas IIA Parepare, atas kinerja dan konsistensinya akan kepatuhan pelaksanaan anggaran yang profesional, akuntabel dan transparan sehingga membuahkan hasil yang terbaik, hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045". 

Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus bekerja dengan baik mempertahankan capaian sampai dengan bulan Desember 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KPPN Tipe A1 Parepare Ferryal Resque atas perhatian dan kepeduliannya dalam memberikan bimbingannya selama ini.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Mengikuti Sosialisasi Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

METRO ONLINE Palu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli mengirim 2 orang pegawai untuk mengikuti Kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Tahun 2024.(25/07/2024) 

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Kegiatan dibuka langsung oleh Kadivmin Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Raymond J.H Takasenseran, S.H.,M.H dalam sambutannya "beliau mengajak seluruh peserta sosialisasi yang hadir untuk menjunjung tinggi integritas, prinsip yang kokoh, serta kualitas yang terpercaya serta tetap berkomitmen dan konsisten dalam melakukan penertiban dan pencegahan terhadap praktik pungutan liar dan gratifikasi.”

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah selaku Kepala Keasistenan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, SP.,M.AP dan Auditor Madya Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Bodro Djoko. 

Diharapkan kegiatan Sosilaisasi ini dapat dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan pencegahan korupsi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil serta sebagai jaminan bagi terciptanya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari KKN.


Editor : Muh Sain 

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Dandim 1421/Pangkep Panen Raya Jagung Bersama Kelompok Tani

METRO ONLINE,PANGKEP — Kodim 1421/Pangkep melaksanakan panen raya jagung di lahan seluas 33 H yang di pimpin langsung Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar di dampingi Kadis Pertanian Kab Pangkep dan Jajaran Kodim 1421/Pangkep bertempat di Desa Padanglampe Kec Ma'rang Kab Pangkep. Kamis (25/07/2024).

Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kodim 1421/Pangkep serta kelompok Tani Desa Padanglampe yang sudah menyiapkan lahan ketahanan pangan guna mengsukseskan program ketahanan pangan nasional. 

"Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi Bangsa Indonesia, mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama". Ungkap Dandim. 

Di tempat yang sama, Camat Ma'rang mengucapkan banyak terima kasih Bapak Dandim 1421/Pangkep beserta Seluruh Personil Kodim 1421/Pangkep yang sudah berkontribusi besar dalam bidang pertanian di wilayah kami. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut      Dandim 1421/Pkp Letkol Inf Fajar, Kadis Pertanian Kab Pangkep Andi Sadda SP,  Ny Kurnia Puruhitasari Ketua Persit KCK Cabang XLV Pangkep, Para Danramil dan PA Staf Jajaran Kodim 1421/Pkp, Camat Ma'rang Hj. Hartati SE., MM.,  Kades Padanglampe Andi Parenrengi S.Sos Pengurus Persit KCK Cab XLV Dan Para Kelompok Tani Desa Padanglampe Serta Masyarakat Desa Padanglampe(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved