-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Agustus 05, 2024

Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Ijin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku.

METRO ONLINE Luwu - Polres Luwu gelar press conference terkait pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana kesehatan oleh Satuan Reserse Narkoba, bertempat di Mapolres Luwu, Senin (5/8/2024).

Press Conference tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Abdianto, Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang dan Ps. Kasubsi Pid Humas Aipda Amrullah.

Dalam pengungkapan kali ini, 2 orang tersangka diamankan di dua tempat berbeda di wilayah kabupaten Luwu yaitu di Desa Tabah Kecamatan Walenrang Timur dan Desa Tanjung Kecamatan Bupon. Kedua tersangka tersebut ditangkap di hari yang sama yakni hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024.

Dari tersangka M.I. (28 tahun), team berhasil menyita sebanyak 504 butir obat-obatan jenis Tryhexyphenidil (THD) dan 80 butir obat-obatan jenis Tramadol di rumah tersangka di Desa Tabah Kecamatan Walenrang Timur. Sedangkan dari tersangka A.M., perempuan berumur 45 tahun dari Desa Tanjung Kecamatan Bupon, team berhasil menyita narkotika jenis shabu seberat 249 gram.

"Tersangka A.M. akan mengedarkan narkotika jenis shabu yang diperolehnya dari seseorang yang diduga seorang nara pidana di Lapas Parepare. Dia mengakui terpaksa melakukan hal tersebut karena terlilit utang." Jelas AKBP Arisandi.

Atas perbuatannya, tersangka A.M. akan dijerat pidana sesuai ketentuan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,-.

Sedangkan untuk tersangka M.I., atas perbuatannya mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar, terhadapnya akan dijerat pidana sebagaimana ketentuan dalam Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (1) dan Ayat (2) Subsider Pasal 436 Ayat (1) Jo Pasal 145 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,-.


Editor : Muh Sain 

Kemenkumham RI Bidik SDM Berkualitas Melalui Webinar Series I “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM”

METRO ONLINE Tolitoli – Menjelang peringatan Hari Pengayoman atau Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Ke-79 Tahun 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) tepatnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada Jajarannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikuti kegiatan Webinar Series I Cerdas Bersama BPSDM yang baru saja di Launching oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada Senin (5/8/2024).

Terpusat di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, kegiatan tersebut disiarkan secara langsung melalui Live Streaming Youtube BPSDM TV serta diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Kemenkumham RI.

Selain itu kegiatan juga diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli beserta Staff dan Jajaran melalui Via Zoom Meeting di Aula Lapas Tolitoli.

“Webinar Series ini merupakan terobosan inovatif dan solutif dalam pengembangan kompetensi yang efektif dan efisien karena jumlah peserta yang dapat mengikutinya bisa mencapai puluhan ribu dan semua mendapatkan e-sertifikat dengan waktu yang singkat,” ungkap Yasonna dalam orasi ilmiahnya.

Menurut Yasonna, SDM Berkualitas merupakan sebuah pondasi yang mesti terus dipikirkan oleh seluruh anak bangsa, hal itu, kata dia, yang akan membawa bangsa Indonesia melewati segala rintangan dan mengukir prestasi gemilang di masa depan.

Terkhusus, Presiden Joko Widodo sendiri telah menekankan bahwa pembangunan SDM merupakan kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, terdapat tiga komponen yang menjadi bagian SDM unggul tersebut, diantaranya: 

1. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan keterampilan teknis yang relevan dengan perkembangan zaman.

2. Mentalitas dan karakter, ditegaskan bahwa : “Karakter kebangsaan yang kuat, karakter yang Pancasilais, yang moderat, yang toleran, yang tahu mengenai Bhinneka Tunggal Ika, 

3. Kesehatan jasmani, percuma ilmu dan keterampilan tinggi yang dimiliki oleh seseorang jika kondisi fisik tidak sehat.

“Kami Jajaran Lapas Kelas IIB Tolitoli sangat antusias dalam pengembangan SDM yang lebih berkualitas dan berkarakter, Semoga Webinar ini menjadi solusi terbaik,” ujar Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

Wujudkan Perencanaan yang Akurat, Lapas Kelas IIB Tolitoli ikuti Supervisi Pagu Anggaran 2025 Bersama Eselon I

METRO ONLINE Palu - Dalam rangka penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2025, Lapas Tolitoli kirim Operator Penganggaran ikuti Supervisi Pagu Anggaran. RKA-K/L merupakan akronim Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. RKA-K/L berfokus pada pengumpulan dokumen perencanaan dan penganggaran sekaligus program dan kegiatan dalam satu tahun. Acara ini dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan kegiatan dan anggaran tahun 2025. Hal ini penting dilaksanakan agar anggaran tepat sasaran, produktif, tepat akun, tepat rincian dan memperkecil blokir. 

Acara ini dibuka Oleh Kepala Bagian Program dan Humas Muhammad Said. dalam sambutan beliau mengatakan "pada kesempatan kali ini, penyusunan anggaran diharapkan agar lebih tepat karena dihadiri langsung oleh Perencanaan dari Unit Eselon I masing-masing satker".

beliau juga menambahkan dalam laporannya "agar kebutuhan Anggaran yang dialokasikan sesuai dengan postur dan SBM yang tersedia, Serta memastikan seluruh Pengelola Keuangan memahami tentang penyusunan RKA-K/L".

supervisi kali ini didampingi langsung oleh Unit Eselon I dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan RKA-K/L oleh tim verifikator dari Eselon I. Lapas Kelas IIB Tolitoli merupakan Satuan Kerja dibawah naungan Eselon I Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Editor :Muh Sain 

Bikin Bangga ! Dharma Wanita Rutan Sengkang Raih Juara 2 Lomba Senam Se-Kabupaten Wajo

METRO ONLINE WAJO -- Hal membanggakan kembali diraih ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kali ini mereka berhasil menjadi juara 2 lomba senam kreasi "Tamang Pung Kisah" yang diadakan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Wajo, Minggu (04/8/2024). 

Sebelum memenangkan Lomba Senam Kreasi ini, ibu ibu hebat ini juga pernah meraih juara 1 Senam tobela pada tahun 2023 yang lalu di halaman kantor DPRD kabupaten Wajo. 

Diikuti oleh 12 Tim dari berbagai kalangan se-Kabupaten Wajo, Ibu ibu dharma wanita Rutan Sengkang berhasil meraih juara 2 umum kategori senam kreasi. Atas hasil membanggakan tersebut, Tim Senam Rutan Sengkang yang beranggotakan Nadiawati, Arma, Andi Astika, Harmia Safitri dan Nurjannah mendapatkan piala dan hadiah pembinaan yang diserahkan oleh perwakilan Kadin Kab. Wajo. 

Lebih Lanjut,  Lomba Senam Kreasi "Tamang Pung Kisah" ini dilaksanakan di halaman BPKPD (ex gabungan dinas) Kabupaten Wajo dalam rangka memeriahkan Hut RI ke-79 Tahun. 

Hadir langsung memberikan dukungan, Kepala Rutan Sengkang, Amir S, Para pejabat struktural, Ketua DWP Rutan Sengkang, Ny. Nurlina Amir, Jajaran pegawai, dan ibu DWP Rutan Sengkang. 

"Ini merupakan hasil yang sangat membanggakan. Kekompakan dan kerjasamanya luarbiasa," kata Nurlina Amir. 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Amir, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang telah diraih oleh Dharma Wanita Rutan Sengkang. 

“Terima kasih dan selamat atas partisipasi dan prestasi Dharma Wanita Rutan Sengkang," bebernya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Agustus 04, 2024

Cabang PGRI Labakkang Meriahkan HUT Kemerdekaan Ke-79 Dengan Kegiatan Jalan Santai di Desa Gentung

METRO ONLINE,PANGKEP-PGRI Kecamatan Labakkang melaksanakan kegiatan Gerak Jalan Santai dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 bertempat di Desa Gentung Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada 4 Agustus 2004.

Jalan santai yang pesertanya melibatkan dari unsur jajaran PGRI Kecamatan Labakkang dipimpinan Ketua H. Mustari, S.Pd, para guru dan siswa-siswi pelajar seluruh sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, jajaran Forkopimca Kecamatan Labakkang, Puskesmas Labakkang, jajaran pemerintahan Desa Gentung, warga masyarakat sekitar.

Nampak hadir di antara sekitar seribuan peserta yang terdiri dari berbagai tingkat usia, Camat Labakkang Bahri, Kapolsek Aidil Akbar, Danramil Abd Gaffar, Kepala Desa Gentung Hj. Kamariah, Kepala SMP Negeri 1 Labakkang Baso Wahab beserta segenap jajaran para Kepala sekolah lainnya.

Sebagaimana disampaikan H. Mustari gerak jalan santai ini mengambil start dan finish di lapangan futsal Desa Gentung, menempuh jarak 3 km dengan memperebutkan 285 paket hadiah.

"Di samping memeriahkan HUT proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus, juga untuk menjalin silaturahmi bagi seluruh jajaran PGRI serta dengan seluruh warga masyarakat Kecamatan Labakkang," 

Menurut Mustari, dari pelaksanaan gerak jalan ini Alhamdulillah sesuai dengan harapan telah berlangsung dengan sukses karena masyarakat dengan aktivitas masyarakat ikut berbaur meramaikan merupakan satu kepuasan tersendiri bagi kami ketua PGRI kecamatan Labakkang.

"Insya Allah ke depan ini bukan satu kali tapi ini adalah awal dari kegiatan PGRI supaya pergi kelihatan di mata masyarakat karena bukan hanya di sekolah berbuat tapi di masyarakat pun tetap berbuat rencananya akan dilaksanakan secara rutin tiap tahunnya," harapan dia.

Sementara menurut kepala desa Gentung selaku tuan rumah Hj. Kamariah mengucapkan terima kasih karena dengan kegiatan ini Alhamdulillah mayoritas yang mendapatkan hadiah adalah warga desa Gentung sendiri.

Sedangkan menurut salah satu Kepala Sekolah Baso Wahab bahwa kegiatan ini sangat positif karena selain membuktikan kesolidan PGRI Kecamatan Labakkang dalam program di bidang kesehatan juga memperingati hari proklamasi kemerdekaan RI ke 79 ini.(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved