-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Agustus 06, 2024

Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

METRO ONLINE PAREPARE- -- Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 dengan  “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045", Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan Bakti Sosial Donor Darah, Selasa, 06 Agustus 2024.

Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare petugas Lapas IIA Parepare antusias melaksanakan kegiatan Donor Darah bekerja sama dengan UPTD PMI Kota Parepare.

Adapun peserta kegiatan  Bakti Sosial Donor Darah antara lain Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan BRI Cabang Kota Parepare.

Dari kegiatan Bakti Sosial Donor Darah mendapatkan hasil seluruhnya 25 kantong darah dari pendonor sebagai berikut :

- Petugas Kanim Kelas II TPI Parepare : 13 orang

- Petugas Lapas IIA Parepare : 9 orang

- Karyawan BRI Cabang Kota Parepare : 3 orang.

Dasar pelaksanaannya menindaklanjuti  Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK-UM.01.01-659 tanggal 12 Juli 2024 tentang  Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Bakti Sosial yaitu donor darah memiliki tujuan utama untuk membantu menyediakan pasokan darah yang aman dan cukup untuk kebutuhan medis. Darah yang didonasikan dapat dibagi menjadi komponen-komponen seperti sel darah merah, sel darah putih, dan trombosit darah, yang dapat digunakan untuk mengobati berbagai kondisi medis. Donor darah dinilai sebagai kegiatan yang baik serta menyehatkan. Selain dapat membantu sesama dan menyelamatkan banyak nyawa, kegiatan donor darah juga dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat. Manfaat yang pertama dari kegiatan donor darah adalah dapat munurunkan resiko kanker.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Kalapas Kelas IIA Parepare juga mengajak kepada seluruh jajaran untuk selalu peduli kepada sesama warga masyarakat yang membutuhkan. Jadikan diri kita bermanfaat untuk orang lain.

Dalam kesempatan ini Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Parepare atas perhatian dan kerjasamanya sebagai wujud nyata core value Kemenkumham PASTI di peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. 


Editor : Muh Sain 

Samakan Persepsi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Hadiri Langsung Rakor Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024

METRO ONLINE TORUT -- Dalam rangka menyamakan persepsi penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu serentak tahun 2024, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Syahrul Rajabia, S.H.,M.T turut ambil bagian dengan hadir langsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024, Senin (05/08/2024).

Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabuapten Toraja Utara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Komisioner Bawaslu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Anggota Bawaslu, serta beberapa Personel Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.

Rapat koordinasi (Rakor) tersebut menjadi forum penting untuk membahas strategi, langkah-langkah, dan peran yang akan diemban oleh aparat Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menjaga integritas Pemilukada serentak tahun 2024.

Kehadiran Kasat Reskrim Polres Toraja Utara beserta Personel diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran tindak pidana pemilu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.H,.M.T, mengungkapkan bahwa Polres Toraja Utara berkomitmen penuh dalam mendukung kesuksesan Pemilukada serentak tahun 2024.

“Kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan jalannya Pemilu yang adil, bersih, dan demokratis,” tegasnya.

Lanjutnya, partisipasi aktif Polres Toraja Utara dalam kegiatan tersebut, merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu.

“Kami akan terus berupaya meminimalisir potensi pelanggaran, termasuk tindak pidana Pemilu,” ujar Kasat Reskrim.

Dia berharap melalui kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara Polres Toraja Utara, instansi terkait, dan lembaga pemantau pemilu guna menciptakan pemilu yang transparan dan bebas dari potensi tindak pidana.

“Tentunya, semua pihak berharap agar Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang teguh,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Kepala Rutan Pangkajene Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Dirpamintel Ditjenpas

METRO ONLINE Makassar - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene mengikuti Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan Bidang Pengamanan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Teguh Yuswardhie, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil pada Senin (5/8).

Di awal paparannya Dirpamintel, Teguh Yuswardhie menyampaikan bahwa pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa terjadi sewaktu-waktu, di antaranya pengeluaran narapidana tidak sesuai prosedur, maraknya penggunaan alat komunikasi, pelarian narapidana dan tahanan anak, penyelundupan barang terlarang, layanan kunjungan tidak sesuai dengan ketentuan, kerusuhan/keributan saat layanan tatap muka, pencurian/kehilangan saat layanan pelaksanaan kunjungan, dan pelanggaran disiplin petugas pemasyarakatan. 

Untuk mengantisipasi gangguan kamtib tersebut, Teguh menyampaikan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. Untuk itu, Teguh meminta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan kepada atasan langsung dan melakukan monitoring serta evaluasi secara berkelanjutan.

“Laporan sekecil apapun kejadian jangan dianggap sepele. Selesaikan dengan cara selidiki, analisis dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus,” ujar Teguh.

Lebih lanjut, Teguh mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. 

"Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka gangguan kamtib tidak akan terjadi," tegas Teguh.

Di akhir arahannya, Teguh kembali mengingatkan tentang 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju dan back to basic, yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, berantas peredaran gelap narkotika, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

“Pola dasar Pengamannan ‘Back to Basic’ yaitu strategi pencegahan gangguan kamtib. Terapkan 13 Langkah Pengamanan yaitu:  penjagaan, pengawalan, penggeledahan, inspeksi, kontrol, kegiatan intelejen, pengendalian peralatan, pengawasan komunikasi, pengendalian lingkungan, penguncian, penempatan dalam rangka pengamanan, investigasi dan reka ulang, dan tindakan pengamanan” jelas Teguh.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, Hakim

Sanjaya mengucapkan terima kasih atas arahan dan penguatan yang diberikan Dirpamintel Ditjenpas.

"Terimaksih atas arahan dan penguatan yang diberikan, kami jajaran Rutan Pangkajene sejatinya akan terus berkomitmen untuk bersinergi harmonis dengan APH lainnya di wilayah dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban serta menjaga 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic," ucap Karutan.


Editor : Muh Sain 

Glorifikasi Webinar Series BPSDM Hukum dan HAM Rutan Pangkajene Raih Penghargaan Videografis Terfavorit

METRO ONLINE Depok - Pada Acara Launching Webinar Series dengan tajuk "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" yang berlokasi di Auditorium Lt. II BPSDM Hukum dan HAM, Rutan Kelas IIB Pangkajene meraih penghargaan dalam kategori Video Terfavorit berkaitan dengan glorifikasi Webinar Seri I ini, Senin (5/8). Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly kepada Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini Plt. Kakanwil Kemenkumham Sulsel sekaligus menerima penghargaan dalam Kategori Poster/Infografis/Videografis Terartistik yang diperoleh LPP Kelas IIA Sungguminasa.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79 oleh BPSDM Hukum dan HAM Kemenkumham RI, yang diikuti oleh para peserta secara luring dan daring. Dalam hal ini, para pegawai Rutan Kelas IIB Pangkajene mengikuti kegiatan secara daring di Aula Lt. II Rutan Kelas IIB Pangkajene.

Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly selaku narasumber utama webinar.

“SDM berkualitas bukan hanya tentang memiliki kecerdasan akademis tinggi, tetapi juga tentang integritas, semangat berjuang, dan kepedulian terhadap sesama,” ungkapnya.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu dalam laporannya mengungkapkan, bahwa kegiatan ini berjalan guna mengoptimalkan implementasi Corporate University.

Berkaitan dengan penghargaan yang diterima, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah terlibat serta mendukung proses glorifikasi videografis Webinar Series BPSDM Hukum dan HAM oleh Rutan Kelas IIB Pangkajene.


Editor : Muh Sain 

Senin, Agustus 05, 2024

Lapas IIA Parepare Gelar Pameran Produk WBP Dalam Rangka Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE- Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 dengan  “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045", Lapas Kelas IIA Parepare mengadakan kegiatan pameran produk hasil karya Warga Binaan dalam tajuk Bangga Menggunakan Produk WBP, Senin, 5 Agustus 2024.

Adapun rangkaian kegiatan “Bangga Menggunakan Produk WBP” dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Ke-79 Tahun 2024 bertemakan “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045” terdiri dari : 

1) Pameran produk hasil karya WBP Lapas Kelas IIA Parepare,

2) Menjual hasil produk WBP kepada masyarakat.

Dasar pelaksanaannya adalah Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK-UM.01.01-659 tanggal 12 Juli 2024 tentang  Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

Pameran produk hasil karya Warga Binaan yang mana juga sebagai bukti bahwa para WBP Lapas Kelas IIA Parepare terus produktif dalam menghasilkan karya kerajinan yang berkualitas. Dalam pameran hasil karya WBP kali ini, Lapas Kelas IIA Parepare banyak memamerkan berbagai hasil karya tangan Warga Binaan. mulai dari sandal aksesoris, kotak tisu, celengan, pot bunga, keset limbah kain, hasil finishing Jepara ukiran Jepara dan lain sebagainya.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Kalapas Kelas IIA Parepare juga mengajak kepada masyarakat sekitar dan stakeholder lainnya agar bisa menyempatkan waktu untuk mampir ke area pameran Lapas Kelas IIA Parepare guna melihat dan membeli hasil karya Warga Binaan. Dengan pelaksanaan pameran produk hasil karya WBP ini masyarakat bisa langsung datang dan melihat hasil karya Warga Binaan serta dapat juga dibeli sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare.

Pelaksanaan kegiatan pameran produk WBP berlangsung 4 hari mulai tanggal 02 sd 05 Agustus 2024 yang dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam kesempatan ini Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Parepare atas perhatian dan kerjasamanya sebagai wujud nyata kepedulian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. 


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved