-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Agustus 07, 2024

Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIB Tolitoli Hadiri HKG PKK ke-52 Tahun 2024

METRO ONLINE Tolitoli, 7 Agustus 2024 - Dharma Wanita Persatuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli turut serta menghadiri acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 Kabupaten Tolitoli. Acara yang digelar dengan mengusung tema "Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Keluarga Sejahtera untuk Indonesia Maju" ini bertujuan untuk memperkuat peran serta PKK dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.

Acara HKG PKK ke-52 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIB Tolitoli. Mereka berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan, mulai dari awal hingga pemotongan tumpeng dan dilanjutkan dengan peninjauan stan pameran UP2K. Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antar anggota PKK, tetapi juga memperkuat solidaritas dan sinergi dalam mencapai tujuan bersama.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Bapak Muhammad Ishak,A.Md.IP.,S.H.,M.H., selaku pembina Dharma Wanita Pertatuan Lapas Kelas IIB Tolitoli menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. "Kami sangat mendukung kegiatan HKG PKK ke-52 ini. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran keluarga dalam membentuk masyarakat yang kuat dan maju," ujarnya.

Bapak Muhammad Ishak juga menambahkan bahwa sinergi antara Dhawma Wanita Persatuan Lapas Tolitoli dan organisasi kemasyarakatan seperti PKK sangat penting. "Kolaborasi ini bukan hanya untuk memperkuat hubungan antar organisasi, tetapi juga untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Tolitoli. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat," tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Yasinan Rutin Mempererat Kebersamaan Antar Pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli - Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Yasinan  dan kajian rutin yang diikuti oleh para Pegawai beserta Ibu ibu Pipas Cabang Lapas Tolitoli untuk meningkatkan ketaqwaan serta mempererat rasa kebersamaan dan memperkuat semangat kekeluargaan (7/8/2024). 

Acara Yasinan dimulai pukul 16:00 Wita dengan pembacaan Surah Yasin yang dipimpin oleh Ustadz Ridwan Abdul Basyir. Suasana tenang dan khusyuk terasa memenuhi aula. 

Setelah pembacaan Surah Yasin dilanjutkan tausyiah agama dengan tema “5 intisari syariat Islam“ setalah itu juga dilakukan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan selama menjalankan Tugas. 

Muhammad Ishak selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mengatakan “kegiatan Yasinan dan kajian ini rutin kita adakan setiap bulan. Selain sebagai bentuk ibadah, Yasinan juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara pegawai, menciptakan lingkungan yang harmonis dan memperkuat rasa kekeluargaan. Diharapkan kegiatan Yasinan dan kajian rutin ini dapat terus berlangsung sebagai bagian integral dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual dan kebersamaan, serta memberikan dampak positif yang lebih luas bagi seluruh pegawai Lapas Tolitoli.”

“Kegiatan seperti ini memberikan energi positif bagi kami untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan di dalam Lapas Kelas IIb Tolitoli, kami juga sangat merasakan manfaat spiritual yang besar serta kebersamaan yang erat setiap kali mengikuti Yasinan bersama.” Ungkap Salah satu pegawai Lapas Kelas IIb Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

Patut Diapresiasi, Satlantas Polres Wajo Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Saat Patroli

METRO ONLINE WAJO-Satuan Lalu Lintas Polres Wajo kembali amankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (6/8/2024).

Tindakan tersebut patut diapresiasi. Sebab, selain menjalankan tugas utama sebagai penegak hukum di jalan, mereka pun bekerja dalam memberantas kejahatan lain, seperti peredaran narkoba.

Dimana, terduga pelaku Ahmad Yani alias Madong Bin Arifin Karim (25) berhasil diamankan Satlantas Polres Wajo saat melakukan patroli.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkap pelaku diamankan ketika berkendara di Jalur Dua Sengkang, Jl Sawerigading, Kecamatan Tempe.

"Betul, personel amankan pelaku saat berkendara di jalur dua. Kala itu pelaku tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak punya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," ujarnya.

Lanjut, kata dia petugas yang berpatoli kemudian menghentikan terduga pelaku.

"Pihak kami langsung bawa pelaku bersama kendaraannya ke kantor. Memang ada gerak-gerik yang mencurigakan awalnya," lanjut AKP Desy.

Setibanya di kantor Satlantas Polres Wajo, personel pun melakukan penggeledahan.

"Saat diperiksa, personel temukan 12 saset kecil berisi kristal bening di dalam jaket pelaku yang diduga sabu lengkap dengan satu unit ponsel milik pelaku," sebutnya.

"Lansung kami hubungi tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Wajo untuk kemudian dilakukan interogasi dan membawa pelaku ke Mapolres agar diproses lebih lanjut" tandasnya.


Editor : Muh Sain 

Dalam Rangka Memperingati Hari Pengayoman Ke 79, Lapas IIA Parepare Melakukan Kunjungan Sekaligus Berbagai Ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren

METRO ONLINE PAREPARE- Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 dengan  “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045", Lapas IIA Parepare melakukan kunjungan dan silaturahmi di Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren Al Mustaqim Kota Parepare. Kegiatan ini menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, selaku Koordinator Kumham Peduli/Berbagi Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Nomor : HAM.1-UM.06.01-16 tanggal 24 Juli 2024 perihal Pelaksanaan Kegiatan Kumham Peduli/Berbagi. Rabu, 07 Agustus 2024.

Adapun rangkaian kegiatan Bidang Bakti Sosial “Kumham Peduli/Berbagi” dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Ke-79 Tahun 2024 bertemakan “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045” terdiri dari : 

1) Bersih-bersih lingkungan kantor dan lingkungan sekitar yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024,

2) Sumbangan pakaian layak pakai 

dan sembako dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 07 Agustus 2024.


Adapun dasar pelaksanaannya adalah Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK-UM.01.01-659 tanggal 12 Juli 2024 tentang  Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

Peserta kegiatan kunjungan dan silaturahmi di Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al Mustaqim Kota Parepare kali ini adalah seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga Anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare. 

Pimpinan Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren Al Mustaqim Kota Parepare Ustad Abdullah Hamzah, S.Pd, M.Pd sangat menyambut baik kunjungan dan silaturahmi dari Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare dan anggotanya. Sekaligus mengucapkan terima kasih atas bantuannya kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak goreng, telur dan Indomie juga bantuan dana yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare Ny. Nurhayati Totok Budiyanto mewakili seluruh jajaran keluarga besar Lapas IIA Parepare. Ustad Abdullah Hamzah, S.Pd, M.Pd sangat bersyukur atas kebaikan yang telah dilakukan oleh Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran serta Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare. Semoga Allah SWT membalas kebaikan yang telah diberikan kepada para santri di Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren Al Mustaqim ini. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Kepala Lapas IIA Parepare dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Sosial Kumham Peduli Dan Kumham Berbagi yang dilaksakan hari ini sebagai wujud kepedulian Kementerian Hukum Dan HAM RI di peringatan Hari Pengayoman Ke -79 Tahun 2024. Diharapkan dengan adanya kegiatan Kumham Peduli Dan Kumham Berbagi dapat menumbuhkan nilai-nilai sosial serta tujuan positif lainnya kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud rasa kebersamaan dan solidaritas serta kepedulian dilingkungan masyarakat agar sama-sama menikmati kebahagiaan. Semoga juga dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh anak dan santri di Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren Al Mustaqim. Disamping itu juga dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk selalu berbagi dalam kebaikan. 

Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren Al Mustaqim Kota Parepare terletak di Jalan Perumahan Polwil Dua, Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Propinsi Sulawesi Selatan. Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren Al Mustaqim didirikan oleh Ustadz Abdullah Hamzah, S.Pd, M.Pd pada tanggal 10 Oktober 2006 silam. Pesantren yang selain menekankan pelajaran keislaman juga senantiasa memadukannya dengan nilai-nilai kesetiaan terhadap Pancasila serta kecintaan terhadap NKRI ini menjadi binaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Korem 142 Taroada Tarogau dan Kodim 1405 Mallusetasi serta Lembaga Pemasyarakatan IIA Parepare yang saat ini masih eksis di kota Parepare.

Dalam kesempatan ini Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran dan anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare atas perhatian dan kerjasamanya sebagai wujud nyata kepedulian kepada masyarakat di peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

Langgar Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Melaksanakan Proses Deportasi WNA asal Malaysia

METRO ONLINE PAREPARE- Kantor imigrasi kelas II TPI parepare melaksanakan proses Deportasi Warga negara Asing asal Malaysia. Pendeportasian ini dilaksanakan karena WNA asal Malaysia  ini melakukan pelanggaran keimigrasian. Moh redza Faries bin Mohd Fodzu menggunakan bebas visa kunjungan singkat dan berada di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggalnya. Pria kelahiran Sabah ini dideportasi  melalui bandara sultan Hasanuddin UPG Makassar  dengan pengawalan petugas imigrasi Selasa 06/08/24.

Andi Aryanti Kepala subseksi penindakan keimigrasian menjelaskan  bahwa WNA asal Malaysia ini sudah overstay  selama 4 tahun di Indonesia, yang bersangkutan  menikah dengan warga negara Indonesia asal Enrekang
Dijelaskan pula bahwa WNA asal Malaysia ini telah melanggar Undang  Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena tinggal di Indonesia lebih dari 30 hari dari batas waktu izin tinggal yang diberikan. Sebagai akibat dari pelanggaran ini, WNA tersebut  dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi, jelas Andi Aryanti


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved