-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Agustus 07, 2024

Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Sat Samapta Polres Toraja Utara Intensifkan Patroli Wilayah di Malam Hari

METRO ONLINE TORUT -- Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada Serentak tahun 2024, Satuan Samapta Polres Toraja Utara intensifkan pelaksanaan patroli dialogis, Senin malam (05/08/2024).

Dalam patroli dialogis ini, Satuan Samapta Polres Toraja Utara menyambangi beberapa tempat sembari berdialog dengan Masyarakat yang ditemui guna mengajak bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas jelang Pilkada Serentak.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP T. Sirenden, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa patroli dialogis dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Tim patroli dialogis menyambangi tempat keramaian, obyek wisata, perkantoran, pusat perotokoan, perbankan, hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, tempat ibadah, serta daerah yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain memastikan situasi aman, petugas patroli juga tak lupa memberikan pesan kepada Warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tak lupa mewaspadai adanya informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoax jelang pelaksanaan Pilkada Serentak.

Dengan ditingkatkannya patroli rutin pada malam hari diharapkan dapat meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas serta kerawanan tindak pidana pada jam-jam yang dinilai rawan, harapnya.

“Mari Kita jaga bersama situasi di Kabuapten Toraja Utara jelang Pilkada Serentak 2024 agar tetap aman dan kondusif,” imbau Kasat Samapta.

Jika menemukan hal hal yang mencurigakan atau gangguan Kamtibmas lainnya segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau bisa menghubungi hotline Kapolres Toraja Utara 08126862002. Pasti kita respon, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Agustus 06, 2024

Polres Pangkep Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang, Dua Tersangka Kini di Amankan

METRO ONLINE,PANGKEP-Kepolisian Resor Pangkep melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Obat Terlarang, Dua pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres pangkep 

Diketahui 2(Dua) pelaku yang berhasil di amankan berinisial MHD(21) beralamat jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bontokio, Kecamatan Minasatene, Pangkep, dan KFL(27) beralamat Jalan Teuku Umar 11 Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berhasil disita Obat daftar G berlogo Y sebanyak 693 butir dan Obat Tramadol 46 butir. 

Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., dampingi Plh. Kasat Narkoba AKP Junardi, S.H., dan KBO Sat Narkoba IPDA Rusliadi membenarkan terkait pengungkapan kasus tersebut pada saat Press Release, Selasa (6/8/2024). 

“Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang dari pelaku MHD (21) dengan barang bukti yang disita Obat daftar G berlogo Y sebanyak 243 butir yang ditangkap pada Sabtu 22 Juni 2024 dan pelaku KFL(27) dengan barang bukti yang disita Obat daftar G berlogo Y sebanyak 450 butir dan Obat Tramadol sebanyak 46 butir yang ditangkap pada Senin 24 Juni 2024,” terang AKP Imran, S.H. 

Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan Mapolres Pangkep guna Proses Hukum lebih lanjut. 

Pasal yang di sangkakan:

Pasal 435 ; Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat/kemanfaatan dan mutiu sebagaimana dimaksud dalam pasal 138 Ayat (2) dan (3) di pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 milliar. 

Pasal 436 ayat (2); Dalam hal terdapat praktik kefarmasian sebagaimana yang dimaksud pada Ayat (1) yang terkait kesediaan farmasi berupa obat keras di pidana dengan penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 500 juta. 

Dari kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., menghimbau agar para remaja mengisi kegiatannya dengan hal–hal yang positif, tanpa harus mengkonsumsi Miras dan Narkoba karna bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan selain itu Narkoba dan Miras dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan guna mendapatkan uang agar bisa membeli barang haram tersebut, seperti membohongi orang tua, mencuri bahkan ada yang sampai rela menjual diri,” pungkasnya.(thiar)


Editor :Muh Sain 

Akibat Aksi Bejadnya Cabuli Anak Tirinya Berkali Kali, WY Akhirnya diamankan Polisi

METRO ONLINE,PANGKEP-Telah di amankan Seorang Lelaki berinisial WY (43), warga Cempae. Segeri Kab. Pangkep, Sulawesi selatan (Sulsel ), diduga telah mencabuli anak tirinya sejak berusia 9 tahun. Akibatnya, Keluarga Korban Melaporkan ke pihak Aparat dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pangkep

Dalam Comference Pers di hadiri dan dipimpin Kasih Humas Polres Pangkep AKP.Imran, SH., didampingi KBO Reskrim Polres Pangkep IPDA Abd Kadir Husen, berserta Kanit PPA Hidayat Hasan Basri,  di Aula Polres Pangkep, Selasa (6/8/2024)

Dihadapan awak media Kasih Humas menyampaikan bahwa Pelaku Lelaki WY (43) ditangkap karena diduga melakukan kejahatan seksual kepada anak tirinya,”ungkapnya

Senada hal tersebut “KBO IPDA Abd Kadir Husen mengatakan aksi Pelaku (WY) terungkap setelah korban ditanyakan keberadaan Ayahnya oleh Pamanya, kemudian Korban marah-marah sambil mengungkapkan tidak usah di sebut nama dia lagi dan menceritakan semua kelakuan pelaku terhadap korban (anak tirinya), mengaku telah disetubuhi berkali-kali termasuk di Tangga,Kamar Mandi (WC), Kamar Korban oleh ayah tirinya.

Selanjutnya keluarga korban bersepakat untuk melaporkan hal tersebut ke Polsek Segeri,Kec. Segeri Kab. Pangkep, hingga ditindaklanjuti ke unit PPA Polres Pangkep.

Lanjut Kasi Humas AKP Imran, mengatakan bahwa kronoligis kejadiannya bahwa”Ayah Tiri (WY) melakukan Aksi bejatnya dengan cara memaksa karena saat Pelaku ingin melampiaskan nafsu bejatnya , Korban selalu menggeleng-geleng kepala atau menolak dan tersangka tetap melakukan Aksinya dengan cara memaksa mendorong bahu korban dengan kedua tangannya sehingga saat itu korban terjatuh dan posisi terbaring di kasur tanpa busana.”

“Pelaku (WY) melakukan Aksi Bejatnya sejak Januari 2021 sampai Juli 2024. Pelaku sudah diamankan dan ditahan Mapolres Pangkep.”ungkap Imran

Ditambahkan KBO IPDA Abd Kadir Husen bahwa,”Terhadap pelaku akan diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan, Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal 76D dan atau pasal 282 ayat 1 dan ayat 3 jo pasal 76e undang-undang nomor 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun.”tutupnya(thiar)


Editor : Muh Sain 

Semarak Peringatan Hari Pengayoman Ke 79 Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Bantaeng Gelar Donor Darah

METRO ONLINE Bantaeng -- Dalam rangka memeriahkan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Bantaeng menggelar aksi donor darah yang diselenggarakan di selasar Aula Rutan Kelas IIB Selasa 06/08/24.

Sebanyak 45 orang pendonor menjalani skrining kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis dari RS. Anwar Makkatutu Bantaeng serta dokter dan Petugas Kesehatan Rutan sebelum proses pengambilan darah.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, I. M. Rizal menyampaikan bahwa “Donor darah ini merupakan wujud kepedulian dan cinta Kemenkumham kepada masyarakat yang membutuhkan. Donor darah tidak saja bermanfaat bagi penerima, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan pendonor,"

Melalui kegiatan donor darah dalam memperingati Hari Pengayoman Ke 79, diharapkan adanya peningkatan pemahaman pada masyarakat akan pentingnya donor darah dalam memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh.

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas keikutsertaan seluruh petugas dan narapidana Rutan Kelas IIB Bantaeng dalam kegiatan bakti sosial donor darah tersebut.   


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Mengikuti Kegiatan Pembekalan Purnabakti

METRO ONLINE Tolitoli - Dalam rangka memasuki purna tugas Periode 1 Agustus 2024 s.d 1 Oktober 2025,  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli menghadiri pembukaan pembekalan purna bakti di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Selasa (06/8).

Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut berpusat di Graha Pengayoman, Jakarta dan dibuka secara langsung oleh Plh. Sekjen Kemenkumham.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak bersama Pegawai menjelang masa pensiun yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan hadir secara daring.

Mengawali sambutan, Plh. Sekjen Kemenkumham mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah diberikan oleh para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti tersebut. "Sengaja kita adakan kegiatan ini untuk memberi bekal dari berbagai narasumber seperti dari BKN, Taspen maupun psikolog," jelasnya.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut berpusat di Graha Pengayoman, Jakarta dan dibuka secara langsung oleh Plh Sekjen Kemenkumham.

"Masa pensiun adalah masa yang alamiah terjadi, dan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian ASN, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah mengamanatkan bahwa sebagai penghargaan atas pengabdian seorang ASN kepada Bangsa dan Negara, maka untuk dapat menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya, pemerintah memberikan kepada mereka hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua," tambah Plh Sekjen.

Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk merajut kebersamaan diantara ASN aktif maupun yang akan dan telah purnabakti. "Selain itu untuk menghantarkan dengan penuh kehormatan bagi rekan-rekan yang akan purnabakti. Kegiatan pembekalan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, saya sangat berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik demi menjelang masa Pensiun dengan Sehat dan Bahagia," jelasnya.

“Semoga Senior Kita yang akan memasuki masa Purnabhakti dapat berkumpul dengan keluarga dan sanak cucu, selamat memasuki masa purnabhakti dengan sehat dan penuh bahagia,” ujar Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved