-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Agustus 13, 2024

Atlet Lapas Kelas IIB Tolitoli Siap Berlaga di Turnamen Walikota Cup 2024

METRO ONLINE Tolitoli, 12 Agustus 2024 – Lapas Kelas IIB Tolitoli dengan bangga mengirimkan seorang atlet andalannya, Moh. Fahreza, untuk mengikuti pemusatan pelatihan persiapan Open Tournament Basketball Walikota Cup 2024. Pelatihan ini berlangsung mulai tanggal 6 hingga 11 Agustus 2024, yang dilaksanakan setiap hari pada pukul 07.30 hingga selesai dan dilanjutkan pada sore hari pukul 16.00 hingga selesai di Lapangan Basket Dispora Walikota.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan chemistry, melatih keterampilan, serta memperkuat fisik para pemain dalam menghadapi turnamen yang akan datang. Tim Kemenkumham Basketball yang menjadi penyelenggara pelatihan memastikan bahwa persiapan berjalan lancar dan seluruh tim dalam kondisi siap bertanding.

Turnamen Walikota Cup 2024 ini akan digelar pada 12 hingga 24 Agustus 2024. Tim Basketball Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang terdiri dari 10 pemain terbaik, termasuk Moh. Fahreza dari Lapas Kelas IIB Tolitoli, siap memberikan performa terbaiknya dalam ajang bergengsi ini.

Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H., memberikan tanggapannya mengenai pengiriman atlet ini: "Kami sangat bangga bisa mengirimkan salah satu atlet terbaik kami, Moh. Fahreza, untuk mengikuti pemusatan pelatihan ini. Ini adalah kesempatan emas bagi dia untuk mengembangkan kemampuan dan membawa nama baik Lapas Kelas IIB Tolitoli di kancah turnamen bergengsi seperti Walikota Cup 2024. Kami berharap seluruh tim bisa memberikan yang terbaik dan membawa pulang prestasi yang membanggakan."

Dengan semangat dan dedikasi tinggi, tim basketball Kemenkumham Sulawesi Tengah siap berlaga dan menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam turnamen ini. Seluruh persiapan telah dilakukan dengan matang, dan para pemain sudah siap untuk memberikan penampilan terbaik mereka di lapangan.


Editor : Muh Sain 

Aniaya Kekasih Menggunakan Pisau Dapur, Pria Berinisal JP Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Unit Resmob Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu, Jumat (09/08/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.

Pria yang diamankan tersebut berinisial JP (24), diketahui merupakan warga Lembang Sapan Kecamatan Buntao Kabuaten Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh Korban Sdri. Sisilia (28) yang merupakan kekasihnya sendiri pada Minggu (09/06/2024) di Tallunglipu. Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.

Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu kemudian mengambil sebuah pisau yang ada di dapur meski korban sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.

Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi lalu kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.H.,M.T membenarkan hal tersebut, pihaknya telah berhasil mengamanakan seorang pria berinisial JP (24) pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.

“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No : LP  B / 177 / VI / 2024 / SPKT / Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.

Ditambahkannya, JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sdri. Sisilia yang adalah kekasihnya dengan menggunakan pisau dapur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP (24) beserta barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan telah Kami amankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup Akp Syahrul.


Editor : Muh Sain 

PT Semen Tonasa Menggelar Penandatanganan Perjajian dengan Bank Indonesia(BI)

METRO ONLINE,PANGKEP-PT Semen Tonasa dan Bank Indonesia (BI), menggelar Penandatanganan Perjanjian Bersama Pilot Project Pemanfaatan Limbah Perkantoran Sebagai Bahan Bakar Alternatif. Pada kesempatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, QRIS, dan Perlindungan Konsumen, Senin, 12 Agustus 2024 bertempat di Kantor Pusat PT Semen Tonasa Lt. 6.

Kerja sama yang diinisiasi oleh Bank Indonesia ini, merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan rendah karbon dengan memanfaatkan limbah racik uang kertas sebagai bahan bakar alternatif.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda.

Turut hadir menyaksikan MOU, Direkrur Keuangan Anis, GM Komunikasi dan LGRC Muh. Akhdarisa, GM Produksi Semen & Klinker, GM Pengendalian dan Perencanaan Produksi Yosi Reapradana serta Band 2 & 3 lingkup PT Semen Tonasa dan perwakilan Bank Indonesia wilayah Sulawesi Selatan.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menyampaikan, "Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari proses produksi industri semen. Selain itu, lebih jauh lagi diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat menciptakan new sircular economic," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Ricky Satria menjelaskan bahwa limbah racik uang kertas (LRUK) telah teruji sebagai limbah tidak berbahaya dan beracun sehingga limbah ini dapat dimanfaatkan khususnya untuk bahan bakar alternatif produksi semen.

"Kegiatan ini hadir untuk mengatasi masalah Limbah Racik Uang Kertas dengan memanfaatkannya sebagai bahan bakar alternatif di industri semen. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan inovatif.(thiar)

Senin, Agustus 12, 2024

Masyarakat Dihimbau Untuk Berhati-hati Terhadap penipuan Yang marak Terjadi Melalui platform Google Maps Sejumlah Kantor Imigrasi

METRO ONLINE Jakarta –   Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang marak terjadi melaluiplatform Google Maps.     Ditemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan padainformasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi.

Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps beberapa KantorImigrasi. Nomor yang mencurigakan ini ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact.Tidak adanya informasi yang valid mengenai pemilik nomor semakin menguatkan dugaanadanya upaya penipuan. Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untukmengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami jugaakan minta operator seluler, memblokir nomor tersebut,” jelas Sekretaris Direktorat JenderalImigrasi, Sandi Andaryadi.

Pentingnya Memastikan InformasiMasyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasimelalui kanal-kanal resmi Ditjenim. Jangan mudah percaya dengan informasi yang diperolehdari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusanadministrasi dan keuangan.

“Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi baikDirektorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi diwww.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 hingga  pukul  05.00  tutup Sandy.


Editor : Muh Sain 

Pelaksanaan Penggeledahan Rutin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli — Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB), Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan penggeledahan rutin pada Senin, 12 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 14.15 WITA dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pengamanan, Kasi administrasi dan Kamtib, Kasubsi Keamanan, Staf, Karupam beserta Anggota Jaga. 

Penggeledahan dilakukan di Blok Akuntabel dan Blok Sinergi, tujuan utama penggeledahan adalah untuk mencegah dan mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti ponsel (HP), narkoba (Halinar), Uang dan barang lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban.

Hasil dari penggeledahan tersebut adalah nihil. ”Dalam melakukan Penggeledahan Petugas memeriksa setiap sudut, celah dan tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang, Petugas melakukan penggeledahan dengan sikap profesional dan Sikap yang Humanis,“ ucap Ashar Selaku Kepala Pengamanan Lapas Tolitoli.

“Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan lapas dapat tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang”. Sambung Syamsul Bahri Selaku Kasi Administrasi dan Kamtib.

“Penggeledahan biasanya dilakukan secara rutin atau berdasarkan informasi tertentu yang mengindikasikan adanya potensi gangguan Keamanan di Lapas Tolitoli” tutup Ashar.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved