-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Agustus 13, 2024

Sebanyak 2.379 Narapidana Di Sulteng Diusulkan Mendapatkan Remisi HUT Kemerdekaan Tahun 2024

METRO ONLINE PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah mengajukan usulan pemberian remisi umum kepada Menteri Hukum dan HAM RI bagi 2.379 narapidana dan anak binaan pemasyarakatan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Sulawesi Tengah. 

Usulan remisi ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik para narapidana selama menjalani masa pidana. 

"Remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berbuat baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ujarnya. Selasa, (13/8/2024).

Dari 2.379 remisi yang diusulkan, sebanyak 2.366 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I, 7 orang RU II dan langsung dinyatakan bebas pada tanggal 17 Agustus), dan, 6 orang Pengurangan Masa Pidana Umum Khusus I kepada Anak Binaan Pemasyarakatan, adapun rinciannya, diantaranya:

1. Lapas Palu = 602 orang,

2. Lapas Luwuk = 213 orang,

3. Lapas Ampana = 177 orang,

4. Lapas Tolitoli = 206 orang,

5. Lapas Kolonodale = 161 orang,

6. Lapas Leok = 116 orang,

7. Lapas Parigi = 205 orang, 

8. Lapas Perempuan Palu = 130 orang,

9. LPKA Palu = 10 orang,

10. Rutan Palu = 143 orang,

11. Rutan Donggala = 276 orang,

12. Rutan Poso = 140 orang.


“Remisi Umum I sebanyak 2.366 orang, RU II sebanyak 7 orang dan Remisi Khusus I ada 6 orang. Jadi, 7 orang narapidana nanti langsung bebas di tanggal 17 Agustus 2024 ini,” terang Hermansyah.

Ia menambahkan bahwa proses penetapan penerima remisi tahun ini dilakukan secara lebih ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku, prestasi, dan partisipasi dalam program pembinaan.

“Ini adalah hak mereka, dan pastinya proses pemenuhannya diberikan tanpa adanya diskriminasi dan praktik pungutan liar. Kita mempertimbangkan perilaku mereka selama menjalani masa pembinaannya,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Lapas IIA Parepare Gelar Wisuda Purna Bhakti Pengayoman Dalam Rangka Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

METRO ONLINE PAREPARE- Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 dengan  “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045", Lapas IIA Parepare melaksanakan Wisuda Purnabakti Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2024 kepada 2 Orang pegawai an. KAMARUDDIN NIP. 196607271990031001  dan SUDIRMAN, S.Pd NIP. 196512091986031001. Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman TMT 1 September 2023 s/d 31 Agustus 2024 oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham diikuti seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. 

 Adapun rangkaian kegiatan  Wisuda Purnabakti Pengayoman dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Ke-79 Tahun 2024 bertemakan “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045” yaitu : 

1) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.  

2) Menyanyikan Mars Kementerian Hukum dan HAM. 

3) Pembacaan Doa.

4) Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman TMT 1 September 2023 s/d 31 Agustus 2024 oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham diikuti seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

5) Sambutan Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

6) Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.

7) Acara dilanjutkan prosesi pelepasan wisudawan Purnabakti Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2024.

Adapun dasar pelaksanaannya adalah Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK-UM.01.01-659 tanggal 12 Juli 2024 tentang  Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024. Dan 

Undangan Wisuda Purnabakti Pengayoman ini adalah : Daftar Undangan Hadir Langsung : 

1. Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama 

2. Staf Ahli Menteri 

3. Staf Khusus Menteri 

4. Kepala Biro dan Kapusdatin 

5. Sekretaris Unit Utama 

6. Wisudawan Purnabakti Pengayoman TMT 1 September 2023 s/d 31 Agustus 2024 


Daftar Undangan Hadir Virtual : 

1. Kepala Kantor Wilayah 

2. Kepala Unit Pelaksana Teknis 

3. Wisudawan Purnabakti Pengayoman TMT 1 September 2023 s/d 31 Agustus 2024

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan ini yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Ke-79 Tahun 2024.  Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu momen penting yang tidak terlewatkan dalam setiap kali peringatan Hari Pengayoman adalah momentum penting  sebagai bentuk penghargaan Kementerian Hukum dan HAM atas pengabdian selama bertugas di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi ASN Lapas Kelas IIA Parepare untuk terus berkinerja dan berkontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas IIA Parepare serta anggota Dharma Wanita Persatuan atas perhatian, kerjasama dan kepeduliannya sehingga acara Wisuda Purna Bhakti Pengayoman dalam rangka  peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 menuju Kementerian Hukum dan HAM yang PASTI dapat terlaksana dengan baik.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Bekerja Sama dengan RRI Tolitoli Dukung Layanan Pendidikan di Pulau Kecil Terluar Kabupaten Tolitoli


METRO ONLINE Tolitoli- Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulteng Widi Prasetiyo menyerahkan langsung bantuan perlengkapan sekolah kepada Pihak RRI Tolitoli dalam rangka kegiatan sosial menyambut HUT RI Ke-79. Selasa, (13/08/2024).

Semarak kemerdekaan sudah mulai terasa disekitar kita. Bendera merah putih sudah dikibarkan di tiap-tiap kantor dan rumah-rumah warga sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada seluruh pejuang kemerdekaan juga sekaligus sebagai pengingat untuk kita semua tentang arti penting tujuan kemerdekaan dan indentitas bangsa Indonesia. Termaktub dalam alinea ke-4 UUD 1945 bahwa salah satu tujuan kemerdekaan Indonesia ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Sadar betul akan hal tersebut Lapas Kelas IIB Tolitoli ikut andil dan bekerja sama dalam program sosial pembagian perlengkapan sekolah kepada siswa-siswi SD-SMP dalam rangka HUT RI yang diselenggarakan RRI Tolitoli di pulau kecil terluar yaitu pulau Lingayan yang berada di Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli. 

Bantuan perlengkapan sekolah untuk siswa/siswi SD-SMP pulau terluar Lingayan dari Lapas Tolitoli diserahkan langsung oleh Bapak Kaur Umum Lapas Kelas IIB Tolitoli Widi Prasetiyo dan selanjutnya direncanakan akan dibagikan tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus. Menanggapi kegiatan tersebut, Kalapas Kelas IIB Tolitoli Bapak Muhammad Ishak sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan bakti sosial tersebut sehingga dapat terlaksana dengan sukses. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan bakti sosial pembagian perlengkapan sekolah kepada siswa/siswi SD-SMP di pulau Lingayan, kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap pendidikan anak bangsa. Oleh karena itu kami turut ikut andil dan bekerja sama dengan RRI Tolitoli untuk memeriahkan dan mensukseskan kegiatan tersebut” ucap Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

Atlet Lapas Kelas IIB Tolitoli Siap Berlaga di Turnamen Walikota Cup 2024

METRO ONLINE Tolitoli, 12 Agustus 2024 – Lapas Kelas IIB Tolitoli dengan bangga mengirimkan seorang atlet andalannya, Moh. Fahreza, untuk mengikuti pemusatan pelatihan persiapan Open Tournament Basketball Walikota Cup 2024. Pelatihan ini berlangsung mulai tanggal 6 hingga 11 Agustus 2024, yang dilaksanakan setiap hari pada pukul 07.30 hingga selesai dan dilanjutkan pada sore hari pukul 16.00 hingga selesai di Lapangan Basket Dispora Walikota.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan chemistry, melatih keterampilan, serta memperkuat fisik para pemain dalam menghadapi turnamen yang akan datang. Tim Kemenkumham Basketball yang menjadi penyelenggara pelatihan memastikan bahwa persiapan berjalan lancar dan seluruh tim dalam kondisi siap bertanding.

Turnamen Walikota Cup 2024 ini akan digelar pada 12 hingga 24 Agustus 2024. Tim Basketball Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang terdiri dari 10 pemain terbaik, termasuk Moh. Fahreza dari Lapas Kelas IIB Tolitoli, siap memberikan performa terbaiknya dalam ajang bergengsi ini.

Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H., memberikan tanggapannya mengenai pengiriman atlet ini: "Kami sangat bangga bisa mengirimkan salah satu atlet terbaik kami, Moh. Fahreza, untuk mengikuti pemusatan pelatihan ini. Ini adalah kesempatan emas bagi dia untuk mengembangkan kemampuan dan membawa nama baik Lapas Kelas IIB Tolitoli di kancah turnamen bergengsi seperti Walikota Cup 2024. Kami berharap seluruh tim bisa memberikan yang terbaik dan membawa pulang prestasi yang membanggakan."

Dengan semangat dan dedikasi tinggi, tim basketball Kemenkumham Sulawesi Tengah siap berlaga dan menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam turnamen ini. Seluruh persiapan telah dilakukan dengan matang, dan para pemain sudah siap untuk memberikan penampilan terbaik mereka di lapangan.


Editor : Muh Sain 

Aniaya Kekasih Menggunakan Pisau Dapur, Pria Berinisal JP Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Unit Resmob Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu, Jumat (09/08/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.

Pria yang diamankan tersebut berinisial JP (24), diketahui merupakan warga Lembang Sapan Kecamatan Buntao Kabuaten Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh Korban Sdri. Sisilia (28) yang merupakan kekasihnya sendiri pada Minggu (09/06/2024) di Tallunglipu. Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.

Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu kemudian mengambil sebuah pisau yang ada di dapur meski korban sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.

Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi lalu kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.H.,M.T membenarkan hal tersebut, pihaknya telah berhasil mengamanakan seorang pria berinisial JP (24) pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.

“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No : LP  B / 177 / VI / 2024 / SPKT / Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.

Ditambahkannya, JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sdri. Sisilia yang adalah kekasihnya dengan menggunakan pisau dapur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP (24) beserta barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan telah Kami amankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup Akp Syahrul.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved