-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 24, 2024

2 Warga Binaan Rutan Pangkajene Jalani Wisuda Tahfidz dan Baca Al-Qur'an

METRO ONLINE Pangkep - Sebanyak 2 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkajene yang didampingi oleh petugas, mengikuti Wisuda Santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) yang berlangsung di Auditorium PT. Semen Tonasa, Sabtu (24/8). Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid juga hadir mengikuti jalannya acara wisuda ini.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenag Kab. Pangkep ini mengusung tema, "Mewujudkan Generasi Qur'ani Menuju Pangkajene dan Kepulauan yang Religius dan Bermartabat". 

Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kab. Pangkep, Jamaluddin dalam sambutannya menekankan arti pentingnya pembelajaran Al-Quran.

"Alhamdulillah, ini karunia dari Allah SWT atas kelulusan setelah mengenyam pendidikan membaca dan menghapal Al-Quran. Selamat kepada seluruh santri yang diwisuda pada hari ini," ucap Jamaluddin.

Adanya warga binaan yang mengikuti wisuda merupakan hasil kerja sama antara Rutan Kelas IIB Pangkajene dan Kementerian Agama Kab. Pangkep dalam program pengajaran membaca dan menghafal Al-Qur'an, yang selama ini rutin dilaksanakan di Masjid Baitut Taubah Rutan Kelas IIB Pangkajene.

Para warga binaan tersebut dinilai telah mahir membaca serta mampu menghapal beberapa Juz Al-Qur'an. 

Pemberian penghargaan kepada para warga binaan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus semangat dalam mempelajari Al-Qur'an.


Editor : Muh Sain 

Didukung Perindo, Chaidir Syam : Putusan MK tak Ubah Konstelasi Politik di Maros


METRO ONLINE Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, tak mengubah konstelasi politik di Maros. Mayoritas partai tetap kukuh mendukung pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari. 

Tak hanya Partai pemilik kursi di DPRD Maros, Parpol non parlemen juga berbondong-bondong memberikan dukungannya ke pasangan dengan tagline Hati kita keren. 

Seperti halnya partai Perindo yang secara sah, ikut menyerahkan dukungannya. Suratnya diserahkan langsung oleh ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan di kantor DPP Perindo, Jakarta (24/08/2024). 

"Jadi hari ini kita menerima surat dukungan dari Perindo. Beberapa waktu lalu kita juga sudah terima dari PSI. Jadi sudah dua Parpol non parlemen," kata Chaidir usai menerima surat dukungan. 

Chaidir menambahkan, beberapa partai non parlemen lainnya, juga akan menyusul menyerahkan dukungannya sebelum pendaftaran ke KPU. 

"Iya jadi dalam waktu dekat ini Parpol non parlemen lain akan menyerahkan juga. Jadi memang tidak ada perubahan konstelasi politik di Pilkada Maros," ungkapnya. 

Sementara itu, ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan mengaku bangga bisa kembali mendukung pasangan Chaidir - Suhartina untuk periode kedua.

"Pilkada 2020 lalu Perindo juga sebagai partai pendukung untuk pasangan ini. Makanya kita bangga karena kali ini kita kembali bersama," paparnya. 

Menurutnya, pasangan Chaidir dan Suhartina layak mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, karena keduanya  dikenal sebagai sosok bersahaja dan dekat dengan masyarakat. 

"Makanya sangat wajar kalau lawannya kotak kosong. Karena memang kita bisa lihat sosok pak Chaidir ini sangat ramah dan dekat dengan rakyatnya. Beliau sangat dicintai," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Dirjen HAM Serukan Tindakan Tegas Atasi Perundungan di Program Dokter Spesialis

METRO ONLINE JAKARTA_Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, prihatin dengan maraknya perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang telah menjadi perhatian publikbeberapa waktu ke belakang. Ia meyakini perundungan di PPDS akan menciptakankondisi kerja yang buruk bagi para calon dokter spesialis.

"Para calon dokter spesialis harus mendapat kondisi kerja yang layak dan tentunyaterbebas dari perundungan sehingga kesehatan mentalnya tidak terganggu," terangnya.

Dhahana khawatir jika perundungan di PPDS tidak ditangani, maka tidak hanyakesehatan mental para calon dokter spesialis yang terdampak, namun juga pelayanankepada pasien berpotensi tidak optimal.

"Karena itu, kami sangat mendukung langkah Pak Menteri Kesehatan yang tidakmembiarkan perundungan terus berlanjut dengan mengambil langkah tegas dan terukur,"ucap Dhahana.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menjelaskan bahwa upaya Menteri Kesehatan untuktidak membiarkan perundungan berlanjut merupakan bentuk penghormatan,perlindungan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagaimana diaturdalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28G ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap

orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hartabenda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman danperlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yangmerupakan hak asasi. Selain itu, ini juga sejalan dengan Undang-Undang No. 39 Tahun

1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat manusia, termasuktindakan perundungan.

"Boleh dikatakan, ini wujud konkret Kemenkes melindungi hak asasi manusia para calondokter spesialis, dalam hal ini yaitu kesehatan mental mereka dari tindakanperundungan," terangnya.

Direktur Jenderal HAM mengapresiasi diterbitkannya Instruksi Menteri Kesehatan Nomor

HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundunganterhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian

Kesehatan. Kendati demikian, menurutnya penting untuk memastikan agar regulasi inidapat dipahami dengan baik oleh para peserta didik, khususnya dalam konteks ini diPPDS.

"Penting juga tentu adanya mekanisme pengawasan yang memadai dan efektif dalammenerapkan instruksi Menkes ini untuk kemudian meminimalisir terjadinya perundungan," imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Dhahana juga mengajak para calon dokter spesialis yang tengahmenempuh PPDS untuk tidak ragu melaporkan bila mengalami perundungan dalammenjalani studi.

"Mari kita putus mata rantai perundungan di PPDS, tidak perlu takut menyampaikandugaan perundungan ke Kemenkes atau pihak berwajib, karena memang menjadi

kewajiban pemerintah memastikan para calon dokter kita mendapat lingkungan kerjayang bebas dari perundungan," pungkasnya.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga turut angkat bicara pada hal tersebut.

Ia juga menyayangkan terjadinya tindakan perundungan tersebut. Selain berdampak besar bagi kondisi mental dari para korban, hal itu juga berpotensi berdampak jangka panjang dalam proses pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

Hermansyah Siregar mendukung penuh untuk pemberian tindakan tegas bagi para pelaku. Disamping itu, ia juga menyebut akan intens membangun komunikasi dan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah beserta mitra kerja terkait untuk terus menguatkan perlindungan HAM di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Kata Hermansyah Siregar, penguatan kolaborasi menjadi hal penting untuk memastikan penanganan persoalan ham dapat berjalan lancar dan berkeadilan.

“Kita turut sesalkan juga, perundungan ini atau semacamnya sangat tidak bermoral, merusak mental anak bangsa yang akan melanjutkan tonggak kepemimpinan dimasa depan, pastinya untuk di wilayah Sulawesi Tengah, kita akan intens berkolaborasi terkait penanganan isu-isu HAM,” tandas Hermansyah Siregar.


Editor : Muh Sain 

Raih Predikat WBK, Rutan Sengkang Terima Kunjungan Studi Tiru UPT Lain

METRO ONLINE WAJO -- Usai memperoleh predikat Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023 lalu, kali ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang mendapat kunjungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain yang berada di Sulawesi selatan yakni Rutan Kelas IIB Makale. 

Kunjungan dari Tim Zona Integritas (ZI) Rutan Makale ini bertujuan untuk melakukan studi tiru mengenai Pembangunan Zona Integritas yang ada di Rutan Sengkang terutama dalam hal inovasi layanan. 

Rombongan Tim ZI Rutan Makale yang tiba di Rutan Sengkang pada Sabtu, (24/8) diterima langsung oleh Kepala Rutan Sengkang beserta Pejabat Struktural dan jajaran pegawai di Ruang kerjanya. 

Setelah berbincang-bincang dengan Kepala Rutan, Rombongan kemudian diajak berkeliling oleh Tim ZI Rutan Sengkang untuk melihat inovasi layanan dan Sarana prasarana yang dimiliki Rutan Sengkang. 

Dalam keterangannya, Amir selaku Karutan mengungkapkan Studi tiru dari Rutan Makale merupakan yang pertama kami terima setelah Rutan Sengkang menerima Predikat WBK tahun 2023 lalu. 

"Ini menjadi kehormatan bagi kami, karna mendapatkan kunjungan dari UPT lain," jelasnya. 

"Semoga setelah berkunjung di sini, kami doakan Rutan Makale bisa juga meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

METRO ONLINE Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.

“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).

Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.

Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.

Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.

Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.

“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.

Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved