-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Agustus 28, 2024

Lapas IIA Parepare Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perawatan Dan Program Pembinaan Kepada WBP

METRO ONLINE PAREPARE- Hak-hak warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare kini terpenuhi secara paripurna. Lapas Kelas IIA Parepare bersungguh-sungguh dalam komitmennya mewujudkan pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa hukuman. Sehingga, selama dalam lapas, warga binaan mendapatkan hak-haknya secara paripurna. Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Parepare sukses dalam melaksanakan amanah Undang-undang Dasar 1945 khsusunya pada Pasal 18 yang memuat tentang hak-hak warga negera Indonesia, dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto saat melakukan kontrol pelaksanaan kegiatan layanan perawatan dan implementasi program pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan oleh petugas, guru dan penyuluh agama. Rabu, 28 Agustus 2024.

Totok Budiyanto tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkep, rekan-rekan Perguruan Tinggi Institut Agama Islam Negeri Parepare, Universitas Parepare dan Institut Andi Sapada Parepare, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Parepare, Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Parepare, Kepala Sekolah Luar Biasa Kota Parepare, rekan rekan kemitraan Lembaga Pelatihan Kerja, wirausahawan di Kota Parepare atas bantuan, perhatian, kepedulian, bimbingan, arahan dan kerjasamanya selama ini. 

Totok Budiyanto mengungkapkan telah menyediakan layanan wartelsuspas untuk Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai sarana komunikasi dengan keluarga. Disamping itu Totok Budiyanto juga melakukan berbagai inovasi- inovasi unggulan. Berikut inovasi tersebut antara lain :

1. LEMPAR JAPRO (Lapas Kelas IIA Parepare Kerja dan Produksi) yaitu menberikan layanan program Pembinaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat dimana telah melakukan kerjasama dengan LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, dan telah menyelesaikan dua paket kegiatan dari empat paket yang disiapkan, melalui pelatihan kemandirian pelatihan komputer (Desain) dan Meubeler HPL. Untuk kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare diwujudkan dengan memberikan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan kepada warga binaan yaitu proses penyampaian informasi tentang jabatan dan pekerjaan, serta hal-hal yang berkaitan dengan dunia kerja baik formal maupun informal, kepada para pencari kerja. Yang menarik kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Parepare. Selanjutnya bantuan Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi warga binaan, dilakukan dengan kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene Kepulauan (BPVP Pangkep). Di mana, bantuan 2 Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifat bagi warga binaan. Untuk menjamin ketersedian lapangan kerja bagi warga binaan, Kepala Lapas IIA Parepare menjalin kerjasama dengan perusahaan sebagai kemitraan antara lain UD Kembar Jaya.

2. BANKUMPAS (Bantuan Hukum Pemasyarakatan) yaitu menberikan program Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan sebagai prioritas nasional Presiden RI melalui Menteri Hukum dan HAM RI pendampingan hukum dan penyuluhan hukum. Pendampingan hukum bagi tahanan yang kurang mampu dan penyuluhan hukum setiap bulan bagi warga binaan telah maksimal dilaksanakan bekerja sama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare yang telah terakreditasi.

3. WARNA PIJAR (Warga Binaan Pintar Belajar) yaitu menberikan layanan pendidikan bagi warga binaan yang putus sekolah melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C dengan menjalin kerjasama dengan SPNF sanggar kegiatan belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare.

4. Rumah Kemandirian Sarana Asimilasi Edukasi Lapas IIA Parepare yang merupakan sentral program pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi warga binaan bidang pertanian perkebunan perikanan dan peternakan.

5. LAMACCA (Layanan Membaca Keliling) yaitu memberikan pelayanan berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 12 ayat h Anak dan Anak Binaan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.

6. SIAGABINAPAS LAPARE. Layanan Siap Antar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare (SIAGABINAPAS LAPARE) adalah memberikan pelayanan antar sampai tujuan secara gratis dan tidak dipungut biaya bagi WBP yang bebas murni dan bersyarat. Layanan antar gratis masih sekitar wilayah Kota Parepare. Ke depan, Lapas Kelas IIA Parepare terus memaksimalkan pelaksanaan program pembinaan bimbingan dan layanan Kepada warga binaan dan masyarakat.

7. Izin Klinik Pengayoman Lapare dari Pemerintah Kota Parepare, sebagai wujud pemberian hak warga binaan dalam bidang kesehatan. Ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Pasal 9 tentang layanan kesehatan bagi WBP. Hal tersebut akan memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai. Dan Laps Parepare melalui penyediaan Klinik Pratama Pengayoman Lapare Nomor : 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023 yang terdiri dari dokter dan tiga orang perawat atau tenaga medis.


Editor : Muh Sain 

Gandeng Sanggar Kegiatan Belajar Mopido Tolitoli, Lapas Tolitoli Upayakan Hak Pendidikan Bagi WBP Terpenuhi

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggandeng team Pengajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mopido Tolitoli dalam hal pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tolitoli (28/08/2024).

Bertempat di ruang Perpustakaan Lapas Tolitoli seluruh warga binaan belajar tampak sangat antusias mengikuti pembelajaran yang diberikan oleh team pengajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mopido Tolitoli. warga binaan sangat senang dan optimis bisa menjadi lebih baik dengan mengikuti kegiatan belajar yg diadakan oleh Lapas Tolitoli. 

Melalui kerja sama ini para WBP memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan yang setara dengan tingkat Sekolah Dasar (Paket A), Sekolah Menengah Pertama (Paket B), dan Sekolah Menengah Umum (Paket C) Narapidana Sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

"Kami sangat berterimakasih kepada Lapas Tolitoli yang selalu memperhatikan kami salah satunya dengan diadakannya kegiatan belajar ini sebagai pemenuhan hak pendidikan bagi kami warga binaan sehingga kami menjadi lebih baik dari segi mutu pendidikan yang kami miliki." Ucap salah satu warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya

Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak Mengatakan "Saya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap program-program pendidikan seperti ini akan terus bekelanjutan, Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan kesempatan belajar yang merata, dan juga Kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan keterampilan, pengetahuan dan upaya hak Pendidikan warga binaan di Lapas Tolitoli terpenuhi."


Editor : Muh Sain 

Lapas Bulukumba bersinergi dengan TNI-POLRI melalui Penggeledahan Gabungan

METRO ONLINE Bulukumba, 27 Agustus 2024 - Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan  melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan dengan melibatkan personil gabungan. Penggeledahan ini dimulai pada pukul 20.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan penggeledahan ini bekerjasama antara Lapas Kelas IIA Bulukumba yang di Pimpin Langsung Oleh Kalapas Bulukumba Mut Zaini dengan Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Baharuddin, Kodim 1411 Bulukumba yang dipimpin oleh Peltu Bahtiar dan SubdenPOM yang dipimpin oleh Letnan Dua Sirajuddin. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari 9 orang dari Polres Bulukumba, 3 orang dari SubdenPOM, 7 orang dari Kodim 1411 Bulukumba, dan 35 orang Pegawai Lapas Bulukumba.
Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang berbahaya di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Selain itu, penertiban kamar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian.

Proses penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara satu per satu, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan, antara lain 6 buah sendok besi, 1 buah kipas portable, 3 batang besi, 2 buah cutter, 4 buah silet, 2 buah buku etnoreligius Yahudi, 2 roll tali pengukur/penimbang  bahan bangunan  1 buah gelas kaca, 2 buah piring kaca, dan 2 buah cermin.

Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Baharuddin yang turut serta dalam kegiatan ini mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Lapas Bulukumba. “Sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba,” ungkapnya.

 Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan yang yg berlaku, dengan tidak menggunakan barang-barang terlarang di dalam blok hunian, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.


Editor : Muh Sain 

Klinik Lapas Tolitoli Ikuti Pelatihan Penanggulangan Tuberclosis (TB)

METRO ONLINE Tolitoli- Sebagai peserta perwakilan dari klinik Lapas Tolitoli, Khalis salah seorang staf keperawatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulteng ikuti Pelatihan Penanggulangan Tuberclosis (TB) bagi petugas Kesehatan di Fasyankes Tingkat Pertama di Kabupaten Tolitoli. Rabu (28/08/2024).

Pelatihan penanggulangan Tuberclosis (TB) bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia pada berbagai fasilitas pelayanan kesehatan agar petugas pelayanan kesehatan dapat dan mampu melaksanakan tatalaksana program penanggulangan tuberclosis ditempatnya masing-masing sesuai dengan kompetensinya 

Bertempat di ballroom hotel alatas salah seorang staf keperawatan Lapas Tolitoli mewakili klinik Lapas Tolitoli mengikuti Pelatihan Penanggulangan Tuberclosis (TB) bagi petugas Kesehatan di Fasyankes Tingkat Pertama di Kabupaten Tolitoli. Peserta pada kegiatan pelatihan ini ialah seluruh petugas pelayanan kesehatan di Fasyankes tingkat pertama yang ada di kabupaten Tolitoli. Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli Bapak Teguh Bondan Wiratno, S.K.M

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman khususnya tentang penanggulangan penyakit tuberclosis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Kami sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ini. Dengan adanya pelatihan ini kami dapatkan tambahan pengetahuan dan juga semoga kedepan kami dapat selalu menjaga sinergitas dengan seluruh petugas-petugas pelayanan kesehatan yang ada di kabupaten Tolitoli ini” ucap khalis peserta perwakilan dari klinik Lapas Tolitoli


Editor : Muh Sain 

Selasa, Agustus 27, 2024

Membeludak Masyarakat Pangkep Dampingi Pasangan Calon Bupati Pangkep MYL-ARA Daftarkan diri di KPU

METRO ONLINE,PANGKEP – Pasangan Muhammad Yusran Lalogau dan Abdul Rahman Assagaf (MYL-ARA) menjadi pendaftar pertama sebagai Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep, Selasa (27/8/2024).

Saat berada di kantor KPU Pangkep, Paslon MYL-ARA tampak didampingi sejumlah pimpinan partai politik pendukung dan pengusung, serta keluarga dan tim sukses.

“Kehadiran kami pada kegiatan hari ini ingin membawa berkas yang menjadi salah satu persyaratan untuk mencalonkan calon bupati dan wakil bupati di tahun 2024 ini,” kata MYL di hadapan jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Pangkep.

Pada kesempatan ini, MYL juga meminta pihak KPU untuk memberitakan kepada Liaison Officer (LO) mereka jika terdapat kekurangan pada berkas pendaftaran yang disetor tersebut.

“Jika kalau mungkin ada dari berkas-berkas kami yang mungkin belum sesuai persyaratan karena ini masih ada kurang lebih dua hari, bolehlah melalui LO kami dikabarin,” pinta MYL.

Sementara itu, Ketua KPU Pangkep, Ichlas saat menyambut Paslon MYL-ARA, berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi.

“Selamat datang dan kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan ini mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku,” kata Ichlas.

Ichlas juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi pasangan bakal calon kepala daerah yang telah diterima tersebut.

“Penerimaan proses verifikasi administrasi kepada kita laksanakan, dan sebagai informasi awal bahwa proses penerimaan pendaftaran ini kami buka di tanggal 27 sampai  29 Agustus 2004 mendatang,” terang Ichlas.

Sekadar diketahui, pasangan MYL-ARA diusung Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan partai non parlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI)(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved