-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Agustus 28, 2024

Gandeng Sanggar Kegiatan Belajar Mopido Tolitoli, Lapas Tolitoli Upayakan Hak Pendidikan Bagi WBP Terpenuhi

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggandeng team Pengajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mopido Tolitoli dalam hal pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tolitoli (28/08/2024).

Bertempat di ruang Perpustakaan Lapas Tolitoli seluruh warga binaan belajar tampak sangat antusias mengikuti pembelajaran yang diberikan oleh team pengajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mopido Tolitoli. warga binaan sangat senang dan optimis bisa menjadi lebih baik dengan mengikuti kegiatan belajar yg diadakan oleh Lapas Tolitoli. 

Melalui kerja sama ini para WBP memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan yang setara dengan tingkat Sekolah Dasar (Paket A), Sekolah Menengah Pertama (Paket B), dan Sekolah Menengah Umum (Paket C) Narapidana Sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

"Kami sangat berterimakasih kepada Lapas Tolitoli yang selalu memperhatikan kami salah satunya dengan diadakannya kegiatan belajar ini sebagai pemenuhan hak pendidikan bagi kami warga binaan sehingga kami menjadi lebih baik dari segi mutu pendidikan yang kami miliki." Ucap salah satu warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya

Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak Mengatakan "Saya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap program-program pendidikan seperti ini akan terus bekelanjutan, Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan kesempatan belajar yang merata, dan juga Kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan keterampilan, pengetahuan dan upaya hak Pendidikan warga binaan di Lapas Tolitoli terpenuhi."


Editor : Muh Sain 

Lapas Bulukumba bersinergi dengan TNI-POLRI melalui Penggeledahan Gabungan

METRO ONLINE Bulukumba, 27 Agustus 2024 - Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan  melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan dengan melibatkan personil gabungan. Penggeledahan ini dimulai pada pukul 20.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan penggeledahan ini bekerjasama antara Lapas Kelas IIA Bulukumba yang di Pimpin Langsung Oleh Kalapas Bulukumba Mut Zaini dengan Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Baharuddin, Kodim 1411 Bulukumba yang dipimpin oleh Peltu Bahtiar dan SubdenPOM yang dipimpin oleh Letnan Dua Sirajuddin. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari 9 orang dari Polres Bulukumba, 3 orang dari SubdenPOM, 7 orang dari Kodim 1411 Bulukumba, dan 35 orang Pegawai Lapas Bulukumba.
Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang berbahaya di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Selain itu, penertiban kamar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian.

Proses penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara satu per satu, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan, antara lain 6 buah sendok besi, 1 buah kipas portable, 3 batang besi, 2 buah cutter, 4 buah silet, 2 buah buku etnoreligius Yahudi, 2 roll tali pengukur/penimbang  bahan bangunan  1 buah gelas kaca, 2 buah piring kaca, dan 2 buah cermin.

Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Baharuddin yang turut serta dalam kegiatan ini mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Lapas Bulukumba. “Sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba,” ungkapnya.

 Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan yang yg berlaku, dengan tidak menggunakan barang-barang terlarang di dalam blok hunian, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.


Editor : Muh Sain 

Klinik Lapas Tolitoli Ikuti Pelatihan Penanggulangan Tuberclosis (TB)

METRO ONLINE Tolitoli- Sebagai peserta perwakilan dari klinik Lapas Tolitoli, Khalis salah seorang staf keperawatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulteng ikuti Pelatihan Penanggulangan Tuberclosis (TB) bagi petugas Kesehatan di Fasyankes Tingkat Pertama di Kabupaten Tolitoli. Rabu (28/08/2024).

Pelatihan penanggulangan Tuberclosis (TB) bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia pada berbagai fasilitas pelayanan kesehatan agar petugas pelayanan kesehatan dapat dan mampu melaksanakan tatalaksana program penanggulangan tuberclosis ditempatnya masing-masing sesuai dengan kompetensinya 

Bertempat di ballroom hotel alatas salah seorang staf keperawatan Lapas Tolitoli mewakili klinik Lapas Tolitoli mengikuti Pelatihan Penanggulangan Tuberclosis (TB) bagi petugas Kesehatan di Fasyankes Tingkat Pertama di Kabupaten Tolitoli. Peserta pada kegiatan pelatihan ini ialah seluruh petugas pelayanan kesehatan di Fasyankes tingkat pertama yang ada di kabupaten Tolitoli. Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli Bapak Teguh Bondan Wiratno, S.K.M

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman khususnya tentang penanggulangan penyakit tuberclosis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Kami sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ini. Dengan adanya pelatihan ini kami dapatkan tambahan pengetahuan dan juga semoga kedepan kami dapat selalu menjaga sinergitas dengan seluruh petugas-petugas pelayanan kesehatan yang ada di kabupaten Tolitoli ini” ucap khalis peserta perwakilan dari klinik Lapas Tolitoli


Editor : Muh Sain 

Selasa, Agustus 27, 2024

Membeludak Masyarakat Pangkep Dampingi Pasangan Calon Bupati Pangkep MYL-ARA Daftarkan diri di KPU

METRO ONLINE,PANGKEP – Pasangan Muhammad Yusran Lalogau dan Abdul Rahman Assagaf (MYL-ARA) menjadi pendaftar pertama sebagai Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep, Selasa (27/8/2024).

Saat berada di kantor KPU Pangkep, Paslon MYL-ARA tampak didampingi sejumlah pimpinan partai politik pendukung dan pengusung, serta keluarga dan tim sukses.

“Kehadiran kami pada kegiatan hari ini ingin membawa berkas yang menjadi salah satu persyaratan untuk mencalonkan calon bupati dan wakil bupati di tahun 2024 ini,” kata MYL di hadapan jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Pangkep.

Pada kesempatan ini, MYL juga meminta pihak KPU untuk memberitakan kepada Liaison Officer (LO) mereka jika terdapat kekurangan pada berkas pendaftaran yang disetor tersebut.

“Jika kalau mungkin ada dari berkas-berkas kami yang mungkin belum sesuai persyaratan karena ini masih ada kurang lebih dua hari, bolehlah melalui LO kami dikabarin,” pinta MYL.

Sementara itu, Ketua KPU Pangkep, Ichlas saat menyambut Paslon MYL-ARA, berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi.

“Selamat datang dan kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan ini mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku,” kata Ichlas.

Ichlas juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi pasangan bakal calon kepala daerah yang telah diterima tersebut.

“Penerimaan proses verifikasi administrasi kepada kita laksanakan, dan sebagai informasi awal bahwa proses penerimaan pendaftaran ini kami buka di tanggal 27 sampai  29 Agustus 2004 mendatang,” terang Ichlas.

Sekadar diketahui, pasangan MYL-ARA diusung Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan partai non parlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI)(thiar)

Gelar Webinar Strategi Kebijakan, Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin

METRO ONLINE Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar webinar diskusi strategi kebijakan terkait evaluasi kebijakan standar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Acara yang berlangsung pada Selasa, (27/8/2024) pagi ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam webinar tersebut, berbagai pihak, termasuk para ahli hukum dan pemangku kepentingan, turut berdiskusi mencari solusi untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah, diantaranya:

1. Kartiko Nurintias, S.H., M.H selaku Penyuluh Hukum Ahli Utama pada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

2. Dr. Moh. Irfan Mufti, M. Si. Selaku Lektor Kepala pada Fakultas Fisip Jurus Ilmu Administrasi Publik Universitas Tadulako Palu.

3. dan, Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H selaku Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulteng.


Mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Dr. R. Natanegara Kartika Purnama selaku Sekretaris BSK mengapresiasi atas terselenggarannya kegiatan tersebut. Apalagi, hal tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan secara nasional.

Ia menuturkan bahwa webinar yang berfokus pada evaluasi kebijakan standar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan kebijakan yang telah dilakukan dapat berjalan baik.

“Terdapat 5 tahapan dalam penentuan kebijakan, dan proses evaluasi ini adalah salah satu momen yang sangat penting. Pertemuan ini menjadi fokus bagi kita semua untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” buka Natanegara.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menerangkan bahwa saat ini pihaknya yang memiliki peran dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin telah membina 16 organisasi bantuan hukum yang terakreditasi.

Hal itu, menurutnya mesti mendapat perhatian serius oleh berbagai pihak termasuk Pemerintah, Akademisi hingga masyarakat guna meningkatkan penyebaran Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di seluruh Kabupaten/Kota di Sulteng.

Hermansyah mengatakan bahwa di tahun 2024, jumlah permohonan yang masuk kepada PBH sebanyak 462 untuk litigasi dan 86 untuk non litigasi, sementara untuk permohonan litigasi yang diterima sebanyak 365 dan yang ditolak sebanyak 20, serta untuk non litigasi yang diterima sebanyak 71 dan yang ditolak 11. Banyaknya permohonan yang ditolak, katanya, disebabkan oleh kekurangan administrasi seperti surat keterangan miskin dan kasus yang masuk adalah kasus pidana khusus.

“Kegiatan ini muncul atas bentuk upaya agar proses layanan bantuan hukum yang tertuang dalam Permenkumham Nomro 4 Tahun 2021 dapat berjalan lebih optimal lagi,” katanya.

Ia berharap agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang baik untuk meningkatkan pemanfaatan hasil analisis kebijakan hukum dan ham sehingga dapat menjadi bahan dalam perumusan kebijakan maupun perundung-undangan selanjutnya.

“Melalui diskusi strategi kebijakan ini kita berharap agar informasi terkait bantuan hukum dapat lebih luas lagi menjangkau masyarakat, agar mereka dapat mengetahui proses pengajuan dan pendampingan untuk mendapatkan bantuan hukum,” tandas Hermansyah Siregar.


Editor v: Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved