-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Agustus 28, 2024

Sebanyak 35 Orang Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Pangkep Resmi dilantik, Masa Jabatan 2024-2029

METRO ONLINE,PANGKEP- Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkep Resmi Ambil Sumpahnya. Anggota dewan terpilih dari hasil Pileg Februari lalu, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pangkep masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan ini dilakukan melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji yang digelar di ruang Sidang A DPRD Kabupaten Pangkep, Rabu (28/8/ 2024).

Ketua DPRD periode 2019-2024, H. Haris Gani, S.Sos.,M.Si memaparkan capaian anggaran serta prestasi yang telah diraih selama masa kepemimpinannya. Ia berharap pencapaian tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pimpinan  sementara DPRD Pangkep, H. Haris Gani, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pemilu Legislatif 2024, khususnya Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu beserta jajarannya.

Pengucapan sumpah hari ini menandai akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 dan awal masa jabatan 2024-2029. Haris Gani menyampaikan penghargaan kepada anggota DPRD sebelumnya atas pengabdian selama lima tahun dan berharap amal mereka diterima oleh Tuhan YME.

Selama periode lalu, pembangunan Kabupaten Pangkep meningkat dan pengelolaan APBD mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Haris Gani mengajak anggota DPRD yang baru untuk bekerja sama membangun sinergi dan menjalankan tugas dengan baik.

“Terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah mendukung proses Pemilu. Haris Gani meminta maaf jika ada aspirasi masyarakat yang belum terwujud dan berharap hari esok akan lebih baik dengan semangat kebersamaan. Dalam demokrasi, yang terpenting adalah keberhasilan demokrasi itu sendiri,” tandas pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pangkep.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangkep. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkep yang memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD.

Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, juga hadir dalam acara tersebut dan memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.

“Alhamdulillah, pengambilan sumpah/janji hari ini telah berjalan dengan lancar. Selamat kepada seluruh anggota DPRD Pangkep masa jabatan 2024-2029 yang telah dilantik,” ucap H. Muhammad Yusran Lalogau.

Dalam sambutan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang disampaikan oleh Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau menekankan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah. Ia menyebutkan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. “Ketiga fungsi ini sangat penting dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari pemerintahan daerah,” tandasnya.

Muhammad Yusran berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan Kabupaten Pangkep selama masa jabatan lima tahun ke depan.

Juga dikatakan, anggota DPRD punya kedudukan strategis dalam berbagai aspek pembangunan. Dia berharap para anggota dewan yang dilantik bisa menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Ketiga fungsi ini saya yakin dapat dijalankan optimal untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Pangkep, Dr. Muhammad Yusran Lalogau menerangkan, pengawasan yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel. Hal ini turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Saya yakin dengan komitmen yang kuat kita dapat mewujudkan Pangkep yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Bupati Muhammad Yusran.

Dari 35 anggota DPRD Pangkep yang dilantik, terdapat beberapa wajah lama kembali terpilih dan beberapa juga muka baru akan menyuarakan aspirasi masyarakat Daerah Tiga Dimensi ( Thiar )

Pimpin Apel Satker, Kombes Aris : Saya Minta Seluruh Personel Kedepankan Prinsip Kecepatan dan Percepatan dalam Bertugas

METRO ONLINE Makassar – Sulsel, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulsel Kombes Pol Aris Haryanto, SUK, M.Hum memimpin pelaksanaan apel pagi satker Biro SDM Polda Sulsel bertempat di lapangan tenis pallawa Polda Sulsel, Rabu (28/8/2024) pagi.

Kegiatan apel dihadiri para Kabag, kasubbag, Paur, Pamin, Bintara dan PNS Biro SDM serta personel pindahan dan Pama lulusan SIP Angkatan 53.

Dalam pelaksanaan apel pagi, Kombes Aris menyampaikan kepada seluruh personel staf Biro SDM untuk mengedepankan prinsip kecepatan dan percepatan segala bentuk perintah pimpinan khususnya dalam hal pelayanan administrasi.

Menurutnya, kecepatan dan percepatan merupakan target dalam memberikan pelayanan administrasi kepada pimpinan.

Dalam bekerja kita mempurnyai target dalam melaksanakan tugas khususnya tugas rutin, kecepatan diperlukan untuk mengejar target tugas yang sudah diagendakan, jangan suatu pekerjaan ditunda tunda sampai bebebrapa hari yang semestinya pekerjaan tersebut dapat dikerjakan dengan hitungan jam sehingga target tidak dapat dicapai, inilah perlunya kecepatan dan percepatan. Tegasnya.

Para Perwira hendaknya menjadi contoh dan sebagai pengawas bagi para bintara dalam memenuhi target kerja yang sudah diagendakan, ini merupakan program 5 S bapak As SDM yakni speed. Beber Karo SDM.

Tidak ada gigi mundur dalam pelaksanaan tugas, terus pacu integritas dan disiplin kerja, jangan ada gerakan tambahan yang dapat mengurangi kinerja terhadap kecepatan pelayanan administrasi. Tambahnya.

Karo SDM juga meminta kepada  seluruh personel untuk mensosialisasikan ruang PESAT pelayanan terpadu satu atap Biro SDM Polda Sulsel.

“kita sudah membuka layanan terpadu satu atap (PESAT) petugas yang telah ditunjuk agar memaksimalkan pelayanan dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima dan humanis, dan saya juga meminta kepada seluruh peserta apel sekalian untuk mensosialisasikan keberadaan ruang PESAT ini kejajaran, tidak ada lagi layanan pada ruangan-ruangan bagian namun semua terpadu di ruang PESAT. Tutup Kombes Aris.


Editor : Muh Sain 

Lapas IIA Parepare Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perawatan Dan Program Pembinaan Kepada WBP

METRO ONLINE PAREPARE- Hak-hak warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare kini terpenuhi secara paripurna. Lapas Kelas IIA Parepare bersungguh-sungguh dalam komitmennya mewujudkan pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa hukuman. Sehingga, selama dalam lapas, warga binaan mendapatkan hak-haknya secara paripurna. Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Parepare sukses dalam melaksanakan amanah Undang-undang Dasar 1945 khsusunya pada Pasal 18 yang memuat tentang hak-hak warga negera Indonesia, dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto saat melakukan kontrol pelaksanaan kegiatan layanan perawatan dan implementasi program pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan oleh petugas, guru dan penyuluh agama. Rabu, 28 Agustus 2024.

Totok Budiyanto tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkep, rekan-rekan Perguruan Tinggi Institut Agama Islam Negeri Parepare, Universitas Parepare dan Institut Andi Sapada Parepare, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Parepare, Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Parepare, Kepala Sekolah Luar Biasa Kota Parepare, rekan rekan kemitraan Lembaga Pelatihan Kerja, wirausahawan di Kota Parepare atas bantuan, perhatian, kepedulian, bimbingan, arahan dan kerjasamanya selama ini. 

Totok Budiyanto mengungkapkan telah menyediakan layanan wartelsuspas untuk Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai sarana komunikasi dengan keluarga. Disamping itu Totok Budiyanto juga melakukan berbagai inovasi- inovasi unggulan. Berikut inovasi tersebut antara lain :

1. LEMPAR JAPRO (Lapas Kelas IIA Parepare Kerja dan Produksi) yaitu menberikan layanan program Pembinaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat dimana telah melakukan kerjasama dengan LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, dan telah menyelesaikan dua paket kegiatan dari empat paket yang disiapkan, melalui pelatihan kemandirian pelatihan komputer (Desain) dan Meubeler HPL. Untuk kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare diwujudkan dengan memberikan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan kepada warga binaan yaitu proses penyampaian informasi tentang jabatan dan pekerjaan, serta hal-hal yang berkaitan dengan dunia kerja baik formal maupun informal, kepada para pencari kerja. Yang menarik kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Parepare. Selanjutnya bantuan Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi warga binaan, dilakukan dengan kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene Kepulauan (BPVP Pangkep). Di mana, bantuan 2 Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifat bagi warga binaan. Untuk menjamin ketersedian lapangan kerja bagi warga binaan, Kepala Lapas IIA Parepare menjalin kerjasama dengan perusahaan sebagai kemitraan antara lain UD Kembar Jaya.

2. BANKUMPAS (Bantuan Hukum Pemasyarakatan) yaitu menberikan program Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan sebagai prioritas nasional Presiden RI melalui Menteri Hukum dan HAM RI pendampingan hukum dan penyuluhan hukum. Pendampingan hukum bagi tahanan yang kurang mampu dan penyuluhan hukum setiap bulan bagi warga binaan telah maksimal dilaksanakan bekerja sama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare yang telah terakreditasi.

3. WARNA PIJAR (Warga Binaan Pintar Belajar) yaitu menberikan layanan pendidikan bagi warga binaan yang putus sekolah melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C dengan menjalin kerjasama dengan SPNF sanggar kegiatan belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare.

4. Rumah Kemandirian Sarana Asimilasi Edukasi Lapas IIA Parepare yang merupakan sentral program pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi warga binaan bidang pertanian perkebunan perikanan dan peternakan.

5. LAMACCA (Layanan Membaca Keliling) yaitu memberikan pelayanan berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 12 ayat h Anak dan Anak Binaan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.

6. SIAGABINAPAS LAPARE. Layanan Siap Antar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare (SIAGABINAPAS LAPARE) adalah memberikan pelayanan antar sampai tujuan secara gratis dan tidak dipungut biaya bagi WBP yang bebas murni dan bersyarat. Layanan antar gratis masih sekitar wilayah Kota Parepare. Ke depan, Lapas Kelas IIA Parepare terus memaksimalkan pelaksanaan program pembinaan bimbingan dan layanan Kepada warga binaan dan masyarakat.

7. Izin Klinik Pengayoman Lapare dari Pemerintah Kota Parepare, sebagai wujud pemberian hak warga binaan dalam bidang kesehatan. Ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Pasal 9 tentang layanan kesehatan bagi WBP. Hal tersebut akan memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai. Dan Laps Parepare melalui penyediaan Klinik Pratama Pengayoman Lapare Nomor : 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023 yang terdiri dari dokter dan tiga orang perawat atau tenaga medis.


Editor : Muh Sain 

Gandeng Sanggar Kegiatan Belajar Mopido Tolitoli, Lapas Tolitoli Upayakan Hak Pendidikan Bagi WBP Terpenuhi

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggandeng team Pengajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mopido Tolitoli dalam hal pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tolitoli (28/08/2024).

Bertempat di ruang Perpustakaan Lapas Tolitoli seluruh warga binaan belajar tampak sangat antusias mengikuti pembelajaran yang diberikan oleh team pengajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mopido Tolitoli. warga binaan sangat senang dan optimis bisa menjadi lebih baik dengan mengikuti kegiatan belajar yg diadakan oleh Lapas Tolitoli. 

Melalui kerja sama ini para WBP memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan yang setara dengan tingkat Sekolah Dasar (Paket A), Sekolah Menengah Pertama (Paket B), dan Sekolah Menengah Umum (Paket C) Narapidana Sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

"Kami sangat berterimakasih kepada Lapas Tolitoli yang selalu memperhatikan kami salah satunya dengan diadakannya kegiatan belajar ini sebagai pemenuhan hak pendidikan bagi kami warga binaan sehingga kami menjadi lebih baik dari segi mutu pendidikan yang kami miliki." Ucap salah satu warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya

Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak Mengatakan "Saya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap program-program pendidikan seperti ini akan terus bekelanjutan, Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan kesempatan belajar yang merata, dan juga Kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan keterampilan, pengetahuan dan upaya hak Pendidikan warga binaan di Lapas Tolitoli terpenuhi."


Editor : Muh Sain 

Lapas Bulukumba bersinergi dengan TNI-POLRI melalui Penggeledahan Gabungan

METRO ONLINE Bulukumba, 27 Agustus 2024 - Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan  melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan dengan melibatkan personil gabungan. Penggeledahan ini dimulai pada pukul 20.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan penggeledahan ini bekerjasama antara Lapas Kelas IIA Bulukumba yang di Pimpin Langsung Oleh Kalapas Bulukumba Mut Zaini dengan Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Baharuddin, Kodim 1411 Bulukumba yang dipimpin oleh Peltu Bahtiar dan SubdenPOM yang dipimpin oleh Letnan Dua Sirajuddin. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari 9 orang dari Polres Bulukumba, 3 orang dari SubdenPOM, 7 orang dari Kodim 1411 Bulukumba, dan 35 orang Pegawai Lapas Bulukumba.
Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang berbahaya di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Selain itu, penertiban kamar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian.

Proses penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara satu per satu, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan, antara lain 6 buah sendok besi, 1 buah kipas portable, 3 batang besi, 2 buah cutter, 4 buah silet, 2 buah buku etnoreligius Yahudi, 2 roll tali pengukur/penimbang  bahan bangunan  1 buah gelas kaca, 2 buah piring kaca, dan 2 buah cermin.

Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Baharuddin yang turut serta dalam kegiatan ini mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Lapas Bulukumba. “Sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba,” ungkapnya.

 Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan yang yg berlaku, dengan tidak menggunakan barang-barang terlarang di dalam blok hunian, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved