-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 31, 2024

Kalapas Tolitoli Adakan Brifing Penguatan Tugas dan Fungsi kepada Jajaran Pegawai Lapas Tolitoli

METRO ONLINE TOLITOLI - Bertempat di Aula Lapas Tolitoli, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Bapak Muhammad Ishak, menggelar brifing dengan seluruh jajaran pegawai Lapas Tolitoli. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi (Tusi) yang diemban oleh setiap pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari di lingkungan Lapas (30/08/2024). 

Kalapas juga menyampaikan beberapa arahan strategis terkait peningkatan kinerja dan pelayanan kepada warga binaan. Diharapkan melalui brifing ini, seluruh pegawai dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas dan mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam brifing tersebut, Kalapas menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antar pegawai untuk mencapai visi dan misi Lapas Tolitoli. "Setiap pegawai harus memahami betul tugas dan fungsi masing-masing, serta selalu menjaga integritas dalam bekerja," ujarnya.

Selain itu, Kalapas juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta mendorong inovasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. "Dengan kedisiplinan dan inovasi, kita bisa memberikan dampak positif tidak hanya bagi Lapas, tetapi juga bagi masyarakat luas," tambahnya.

Kegiatan brifing ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana Kalapas memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait pelaksanaan tugas di lapangan serta sesi ini berjalan interaktif dan penuh antusiasme dari para pegawai.

Dengan adanya brifing ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Tolitoli dapat semakin memahami dan menguatkan peran mereka dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Agustus 30, 2024

1293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

METRO ONLINE JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orangasing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024. Operasi inidilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturankeimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orangasing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Fokuspemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggarperaturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, danterlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanandan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, SafarM. Godam. “Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakanterhadap pelanggaran keimigrasian.”

Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perluditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara(WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dansisanya dari berbagai negara.

Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izintinggal dan overstay. Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asingditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telahdiberikan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakaniklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivita pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara. Selain itu, operasi ini juga berfungsisebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.


Editor : Muh Sain 

Kemenkumham Melalui Dirjen Pemasyarakatan Melakukan Revitalisasi Pelayanan dan Pembinaan UPT

METRO ONLINE Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melakukan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pelayanan dan Pembinaan UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur.

“Dalam program revitalisasi ini, berbagai UPT Pemasyarakatan di Priangan Timur, termasuk Lapas Kelas IIA Garut, Lapas Kelas IIB Banjar, dan Rutan Kelas IIB Garut, telah melaksanakan berbagai perbaikan dan peningkatan fasilitas, termasuk dapur dan klinik,” kata Plt Dirjen Pas, Reynhard SP Silitonga yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (30/8/2024).

Mneurutnya, revitalisasi ini tidak hanya menargetkan fisik bangunan sarana dan prasarana, tetapi juga mencakup pembaruan fasilitas dan berbagai program untuk meningkatkan kenyamanan warga binaan dan seluruh petugas di Lapas tersebut.

Dapur H2O Lapas Kelas IIA Garut, Dapur IDAMAN Rutan Kelas IIB Garut, Pelayanan Kesehatan Prima di Lapas Kelas IIA Garut, Program Coil Sade yakni bertujuan untuk pembinaan Kemandirian Berbasis Industri Pengolahan Limbah Sabut Kelapa, Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Banjar,” jelasnya.

Ia pun juga menambahkan, upaya revitalisasi dan pengembangan program-program inovatif di UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan. 


Editor : Muh Sain 

Kalapas Tolitoli Terima Langsung Kunjungan Tim dari Bidang HAM Kanwil Sulteng

METRO ONLINE Tolitoli- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulteng Bapak Muhammad Ishak menerima langsung tim dari Bidang HAM Kanwil Sulteng. Jum’at (30/08/2024)

Kedatangan tim dari Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng ke Lapas Tolitoli bertujuan untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait pelaksanaan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survey Persepsi Anti Korupsi dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng Ibu Fitriana. 
Diterima langsung di ruang kerja Kalapas Tolitoli Bapak Muhammad Ishak, Ibu Fitriana bersama anggota tim lainnya berdiskusi mengenai pelaksanaan dan hasil survey SPKP dan SPAK dari BSK Kumham. Dalam kesempatan ini juga operator survey SPKP dan SPAK Lapas Tolitoli berkesempatan menjelaskan capaian hasil survey Lapas Tolitoli.

Setelah berdiskusi mengenai hasil survey tim monev menuju ruang besuk untuk berinteraksi langsung dengan pengunjung yang juga merupakan responden dari survey SPKP dan SPAK.

“Pada dasarnya hasil survey SPKP dan SPAK di UPT Kemenkumham Se-Sulteng khususnya Lapas Tolitoli hasilnya sudah baik tinggal kita optimalkan lagi pengisian dari responden yang mengisi survey tersebut” ucap Ibu Fitriana


Editor : Muh Sain 

Lantik 38 Pejabat Manajerial dan 1 Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Meminta Pejabatnya Untuk Bekerja dan Bangun Komunikasi

METRO ONLINE Makassar - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Taufiqurrakhman resmi melantik sebanyak 38 Pejabat Manajerial dan 1 Pejabat Non Manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel di Aula Pancasila Kanwil pada Kamis (29/8).

Kakanwil Taufiqurrakhman dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di dalam organisasi yang dinamis guna melancarkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Menjadi seorang pemimpin harus mampu percaya dan bekerjasama dengan jajarannya karena sejatinya kebersamaan adalah permulaan, bersama adalah kemajuan, dan bekerjasama adalah keberhasilan. Untuk itu, pentingnya kerjasama untuk mensukseskan berbagai program dan kegiatan guna menghindari disrupsi di dunia pemerintahan. Penting bagi saudara untuk membangun konektivitas dengan bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran, serta memiliki aspek terhadap sesama,” kata Taufiqurrakhman.

Lebih lanjut mantan Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) ungkapkan bahwa jabatan yang diberikan harus disyukuri dan dijaga yang diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selaku pimpinan wilayah, saya berharap kepada saudara-saudara semua agar dapat meneguhkan niat dan tekad menjadi teladan baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat,” ucap Taufiqurrakhman.

Taufiqurrakhman juga meminta kepada seluruh pejabat untuk mengarahkan seluruh staf dalam melaksanakan program kerja. Seluruh pejabat juga diharapkan mampu untuk membaca visi yang disampaikan oleh pimpinan. 

“Saudara-saudara juga harus membangun komunikasi dengan baik dengan seluruh jajaran baik di internal maupun di eksternal. Salah satu tolak ukur keberhasilan organisasi adalah lancarnya saluran komunikasi di antara anggota organisasi tersebut. Jangan sampai terjadi miskomunikasi!” tegas Taufiqurrakhman.

Selain itu, Taufiqurrakhman juga menghimbau untuk memiliki kecakapan untuk merealisasikan visi dan keinginan pimpinan yang dijadikan suatu kebijakan. “Para pejabat tentu dituntut untuk menguasai hal-ahl yang bersifat teknis maupun non teknis,” jelas Taufiqurrakhman.

Dalam kesempatan ini, Taufiqqurakhman lalu meminta untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan kualitas hasil kerja maksimal, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“1) Segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan masing-masing serta bangun komunikasi dan kerjasama secara berjenjang baik dengan pimpinan maupun stakeholder; 2) Segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai secara cepat. Tingkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang dipercaya dapat dilaksanakan; 3) Selalu mengayomi dan melindungi jabatan dibawahnya, terutama memberikan arahan sehingga meraka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik; 4) Ciptakan suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerjasama yang baik di antara pimpinan dan staf di unit kerja saudara agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan maksimal. Jawablah seluruh tantangan dan berbagai persoalamn dengan prestasi yang diunggulkan. Buatlah masyarakat menjadi bangga dan percaya terhadap Kemenkumham; dan 5) Terapkan budaya kerja zero mistake. Ciptakan list public complaint untuk meminimalisir keluhan masyarkaat,” papar Taufiqurrakhman.

Dari seluruh pejabat yang dilantik, 6 (enam) diantaranya ditempatkan di Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Divisi Pemasyarakatan yaitu: Ashari sebagi Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan TI, Herman Anwar sebagai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran, Nasir sebagai Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Syamsuddin sebagai Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerjasama, H Samsuddin sebagai Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dan Harry Wibowo sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda.

Pelantikan pejabat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Adminisrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved