-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, September 05, 2024

Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

METRO ONLINE Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Supratman menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025. 

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Supratman menerangkan bahwa Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.


Editor : Muh Sain 

UPT SPF SMPN 52 Makassar Sukses Gelar AMBJ,Kepsek Ini Merupakan Perbaikan Pembelajaran

METRO ONLINE MAKASSAR- SMP Negeri 52 Makassar kembali menggelar Asesmen Kompetensi Minimum (AMBK) bagi seluruh peserta didiknya khususnya siswa di kelas 8. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada yg tanggal 11 dan 12 September 2024,hal  ini bertujuan untuk 

Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa: Untuk memberikan pembelajaran yang lebih tertarget.

Membandingkan kinerja sekolah: Untuk mendorong persaingan sehat dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Memberikan masukan kepada pemerintah: Untuk menyusun kebijakan pendidikan yang lebih baik

50 siswa mengikuti AMBK. Pelaksanaan AMBK terlaksana dengan 3 sesi sesi pertama sebanyak 15 siswa. Sesi ke dua sebanyak 15 siswa, sesi ke tiga 15 siswa dan 5 orang siswa menjadi cadangan. Pelaksanaan AMBK berlangsung dengan lancar dan tertib. 

Drs. Syamsuddin sebagai kepala sekolah UPT SPF SMPN 52 Makassar mengatakan

Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa capaian kompetensi siswa pada mata pelajaran IPA dan IPS di UPT SPF SMP Negeri 52 Kota Makassar secara umum adalah baik. 

Terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan, seperti literasi dan karakter Perlu Ditingkatkan. Hasil AMBK ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran. 

Lanjut Drs. Suyamsuddin, M. Si,  berharap melalui AMBK ini  Siswa dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya dalam berbagai bidang, sehingga dapat lebih fokus pada pengembangan diri. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkit.


Editor : Muh Sain puang 

Kemenkumham dan Kejagung Godok Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Rupbasan

METRO ONLINE Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggodok rencana pengalihan kewenangan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kemenkumham ke Kejagung.

“Rencana kami bersama dengan Kejaksaan Agung terkait Rupbasan dalam tahap pembahasan. Kami akan melimpahkan kewenangan Rupbasan kepada Kejaksaan Agung,” ucap Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menjabarkan pemindahan kewenangan Rupbasan dilakukan supaya ada efisiensi dalam pengelolaan manajemen Rupbasan. Lantaran di Kejagung sudah terbentuk Badan Pemulihan Aset. Pelimpahan kewenangan Rupbasan ini nantinya akan diikuti dengan pengalihan pegawai pula. Namun, Supratman memastikan bahwa alih fungsi pegawai tidak akan merugikan pegawai yang terdampak. 

“Tidak akan merugikan sedikit pun baik dari sisi eselonisasi, penempatan, dan wilayah kerja. Tidak ada perubahan, semua seperti sekarang,” ujarnya di ruang rapat Komisi III DPR RI.

“Hanya berpindah alih status saja. Jabatan tidak ada yang berubah. Hak dan tunjangan kinerja semua sama. Ini yang sementara kami bicarakan dengan Kejaksaan Agung,” Supratman melanjutkan.

Topik pelimpahan kewenangan Rupbasan ini mendapat respon positif dari anggota Komisi III DPR. Supriansa dari Partai Golkar mengatakan itu adalah ide yang cemerlang. Menurutnya, pemberian kewenangan kepada Kejagung sangat tepat. 

“Jika itu (pengalihan kewenangan Rupbasan ke Kejagung) terjadi, maka saya yakin dan percaya banyak manfaat yang kita dapatkan,” katanya.

Perwakilan Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, menyampaikan hal serupa. Ia menuturkan kalau pihak Kejagung yang melakukan proses dari awal, sejak tahap penyitaan sampai proses peradilan. Sedangkan Kemenkumham sendiri bukan eksekutor.

“Saya setuju Rupbasan bisa diserahkan ke pihak Kejaksaan karena institusi ini yang paling paham. Ini akan memudahkan proses di pengadilan untuk menghadirkan barang bukti maupun saat eksekusi,” ungkapnya.


Editor : Muh  Sain

Persiapan FMD, Kalapas Tolitoli Terima Kunjungan Balasan dari Lanal Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, kunjungan balasan dari Pangkalan TNI - AL (Lanal) Tolitoli.

Kunjungan balasan ini bertujuan untuk konfirmasi kesediaan sekaligus membahas rencana pelatihan fisik, mental, dan disiplin lebih terperinci bagi petugas Lapas. Pihak Lanal Tolitoli bersedia sebagai fasilitator dan instruktur dalam Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin bagi Petugas Pemasyarakatan dengan rincian materi sebagai berikut : 

1. Pelatihan Fisik dan Mental: program pelatihan fisik yang meliputi latihan kebugaran, peningkatan stamina, dan teknik bela diri untuk meningkatkan kesiapan fisik petugas.

2. Pelatihan Disiplin: modul pelatihan disiplin yang mencakup kedisiplinan dalam tugas, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap peraturan.

3. Keamanan dan Ketertiban: Strategi untuk menjaga dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan Lapas, termasuk simulasi penanganan gangguan keamanan.

Pada kesempatan ini Lanal Tolitoli mengkonfirmasi rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 14 September 2024. Lanal Tolitoli menyatakan bahwa akan siap memfasilitasi dan memberikan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tolitoli.

"Dengan kehadiran Bapak-Bapak Perwira dari Lanal Tolitoli menjadikan titik terang untuk rencana pelaksanaan FMD bagi petugas kami". Ujar Muhammad Ishak. 

Dengan pelatihan ini, diharapkan petugas Lapas Kelas IIB Tolitoli dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien. Dengan dilakukannya koordinasi ini diharapkan, kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi Lapas Kelas IIB Tolitoli. Pelatihan yang direncanakan akan meningkatkan kualitas dan kesiapan petugas Lapas, sehingga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dapat terjaga dengan baik.


Editor : Muh Sain 

Kontrol Blok Hunian Upaya Penting dalam Memastikan Lapas tetap Aman dan Kondusif


METRO ONLINE Tolitoli - Menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan untuk menjaga kondisi Lapas dan Rutan se Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif khususnya dalam lingkup Lapas Tolitoli maka Ka. KPLP, bersama Anggota Regu Jaga rutin melakukan kontrol ke seluruh blok, kamar hunian dan seluruh lingkungan dalam Lapas Kelas IIB Tolitoli.
Kontrol yang dilakukan ini untuk memastikan agar kondisi Lapas Tolitoli tetap aman dan kondusif, kontrol dilakukan pada siang dan malam hari, Pada Kamis (5/9/2024), Ka.KPLP didampingi Anggota regu jaga melakukan kontrol blok hunian, mengingat bahwa kontrol blok hunian merupakan salah satu strategi pengamanan yang sangat penting di dalam Lapas.

Ka. KPLP bersama Anggota Jaga yang bertugas pada saat itu berkeliling untuk mengontrol blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam kontrol tersebut, beberapa WBP masih terlihat beraktivitas di dalam kamar hunian. Ka. KPLP serta Anggota Jaga menghimbau agar mereka segera melakukan hal-hal yang produktif dan meminimalisir gangguan Kamtib.

“Jangan lakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan Kamtib, jaga kebersihan blok hunian,” ujar Ashar selaku Ka. KPLP Lapas Tolitoli.

“Kami akan lakukan kontrol secara rutin, tolong jaga keamanan jangan ada tindakan-tindakan indisipliner,” tegas Alan selaku Anggota Jaga.


Editor : Muh Sain 
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved