-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, September 06, 2024

Hari Kedua Menjabat, Karutan Sinjai Berikan Pengarahan dan Ajak WBP Berdiskusi

METRO ONLINE SINJAI – Usai melaksanakan acara lepas sambut Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai 2 (dua) Hari yang lalu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah terjun langsung menyapa dan memberikan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sinjai. Jum’at (06/09/2024).

Bertempat di Masjid Babuttaubah Rutan Sinjai, kegiatan pengarahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, staff dan anggota regu pengamanan serta diikuti oleh seluruh Warga binaan.

Mengawali pengarahan, Darman Syah terlebih dahulu memperkenalkan diri sebagai Kepala Rutan Sinjai yang baru. Ia berharap dalam mengemban amanah mendapatkan support dan dukungan dari warga binaan.

“Saya berharap dengan kehadiran saya disini dapat memberikan manfaat kepada warga binaan sekalian dan hal hal positif yang diberikan kepada pimpinan sebelumnya semoga dapat diberikan kepada saya juga. semoga mendapatkan support dan dukungan dari warga binaan,” ucapnya.

Kemudian, Karutan meminta seluruh warga binaan agar melaporkan segala kesuh kesah yang dirasakan kepada para petugas yang siap menjadi fasilitator diantara warga binaan sekalian.

Karutan juga mengungkapkan bahwa dirinya akan selalu menyempatkan hadir ditengah-tengah warga binaan untuk menyapa dan berbincang serta mendengar keluh kesah warga binaan.

“Mari kita bangun jalinan silaturahmi yang baik antara petugas dan warga binaan. Mari kita berkolaborasi bersama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dirumah sendiri, karena warga binaan merupakan baguan dari Rutan Sinjai”ungkap Karutan.

Mengakhiri arahannya, Karutan menghimbauan kepada warga binaan untuk selalu menjaga sikap positif dan semangat dalam menjalani masa pidana. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh warga binaan Rutan Sinjai dapat menjalani masa pidana dengan baik, memahami hak dan kewajiban mereka, serta mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Kegiatan ditutup dengan diskusi antara kepala Rutan Sinjai dengan warga binaan terkait kebutuhan dan keluh kesah warga binaan. Diskusi tersebut mencerminkan komitmen Kepala Rutan Sinjai dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kedisiplinan di dalam Rutan.


Editor : Muh Sain 

Paslon SUKSES Bentuk Satgas Anti Intimidasi Sebagai Upaya Lindungi Tim TPS di Pilkada Soppeng 2024

 

METRO ONLINE SOPPENG -- Insiden intimidasi yang dilakukan sejumlah oknum yang teridentifikasi tim bakal paslon lain di Pilkada Soppeng, terhadap tim Bakal Paslon, H. Suwardi Haseng - Selle KS Dalle (SUKSES), membuat tim ini merespon cepat.

Tak ingin tindakan pengecut itu kembali terjadi, Tim SUKSES membentuk Satgas Anti Intimidasi. 

Tim yang beranggotakan sejumlah pemuda pendukung militan SUKSES ini akan melakukan upaya perlindungan terhadap tim lapangan SUKSES yang saat ini tengah bergerak door to door. 

"Kita tak ingin mereka berbuat seenaknya terhadap tim kami. 

"Tak ada satupun pelanggaran yang dilakukan tim kami di lapangan dan tiba-tiba ada yang datang melakukan intimidasi, itu tindakan pengecut, maka, kami harus melindungi mereka," kata Alling, salah satu anggota tim kerja SUKSES.

Tokoh pemuda Soppeng, Andi Mapparewe ditunjuk sebagai koordinator satgas. 

Sementara pada setiap kecamatan dipilih sejumlah pemuda militan di wilayahnya. 

"Tim ini hanya akan memberikan perlindungan kepada Tim relawan TPS kami agar tak ada lagi yang melakukan tekanan terhadap kegiatan sosialisasi yang kami lakukan," ujarnya.

Andi Mapparewe menyatakan siap memimpin satgas itu. 

"Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU serta aparat keamanan, tutur Pria yang akrab disapa Andi Appa ini. 

"Sifatnya kami hanya akan memberikan kenyamanan kepada Tim kami sendiri. 

"Jika ada unsur pidananya, kami akan membawa oknum itu ke depan aparat penegak hukum," ujar putra tokoh kharismatik, Andi Cambang ini


Editor : Muh Sain

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap, “Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar

METRO ONLINE Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden pada Kamis (5/09/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut, “Nanti ya akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Mendagri dan prosesi acara selesai,” ujar Andap.

Sesaat setelah menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Andap yang ditemui media menjelaskan, “Baru saja Bapak Menteri menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara”.

Di dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024. 

Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa ia bersama Penjabat Gubernur lainnya, yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Penjabat Gubernur Bali telah menerima Surat Keputusan Presiden.

Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Bapak Mendagri dalam kesempatannya, yakni: 

Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program Pembangunan Nasional di daerah masing-masing. 

Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.  

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Andap mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya, 

“Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda baik Tingkat Provinsi  maupun Kabupaten / Kota,  seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda, _Stakeholder_ dan Para Pihak terkait.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin .” tutup Andap.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 05, 2024

Satlantas polres Maros Terapkan sistem Edukasi Sebelum penegakan Hukum

METRO ONLINE MAROS -- Sebelum penegakan Hukum atau tindakan Penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran UU lalu lintas masih ada upaya edukasi & himbauan dulu bahkan Kami berikan Teguran terlebih dahulu, tujuannya untuk lebih memberikan pemahaman kepada pengendara pentingnya berkeselamatan dalam berkendara ungkap kasat lantas polres maros iptu kamal,

Konsep edukasi dan himbauan yang kami utamakan, kami lakukan upaya ini agar bisa lebih memberikan pemahaman kepada pengendara, kami.tegur dulu, berikan edukasi dengan santun, namun jika semua upayakan persuasif sd kami terapkan pengendara tersebut tetap lakukan pelanggaran yang sama, ya baru kami lakukan tindakan tilang agar tidak membahayakan pengendara itu sendiri ataupun orang lain, karena setiap pengendara yang dapat Teguran pasti kami dokumentasikan,
Kami harap agar masyarakat lebih utamakan keselamatannya dalam berkendara karena semua kecelakaan terjadi pasti di awali dengan pelanggaran aturan lalu lintas.Tambah iptu.kamal ( rabu 5 sept 2024 )


Editor : Muh Sain 

PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kampung Batiling Desa Batara

METRO ONLINE,PANGKEP-PT Semen Tonasa kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran yang terjadi di Kampung Batiling, Desa Batara, dan Kelurahan Talaka, Kabupaten Pangkep.

Kebakaran yang terjadi di dua titik tersebut telah mengakibatkan kerusakan signifikan pada rumah korban, dimana kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Menyikapi situasi ini, PT Semen Tonasa bergerak cepat untuk memberikan bantuan kepada para korban guna meringankan beban, Selasa, 3 September 2024.

Bantuan diberikan berupa kebutuhan pokok dan dana tunai. Penyerahan dilakukan oleh Staf TJSL PT Semen Tonasa H. Akmal mewakili manajemen PT Semen Tonasa kepada para korban yakni Hj. Muliati dan H. Syamsuddin disaksikan masing-masing Staf Kelurahan Talaka dan Staf Desa Batara.

Senior Manager TJSL PT Semen Tonasa Andita Sely Bestoro, menyampaikan rasa empatinya atas musibah yang terjadi. Harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu mereka memulihkan kondisi pasca bencana, ungkapya.

Bantuan ini merupakan bagian dari program TJSL PT Semen Tonasa yang berfokus pada kepedulian sosial dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. PT Semen Tonasa akan terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, terutama dalam situasi-situasi krisis, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Batara Muhammad Arham mengapresiasi atas bantuan yang telah diberikan oleh pihak PT Semen Tonasa kepada warga yang tertimpa musibah, utamanya yang telah terjadi dan menimpa warganya, urainya.(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved