-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, September 05, 2024

Satlantas polres Maros Terapkan sistem Edukasi Sebelum penegakan Hukum

METRO ONLINE MAROS -- Sebelum penegakan Hukum atau tindakan Penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran UU lalu lintas masih ada upaya edukasi & himbauan dulu bahkan Kami berikan Teguran terlebih dahulu, tujuannya untuk lebih memberikan pemahaman kepada pengendara pentingnya berkeselamatan dalam berkendara ungkap kasat lantas polres maros iptu kamal,

Konsep edukasi dan himbauan yang kami utamakan, kami lakukan upaya ini agar bisa lebih memberikan pemahaman kepada pengendara, kami.tegur dulu, berikan edukasi dengan santun, namun jika semua upayakan persuasif sd kami terapkan pengendara tersebut tetap lakukan pelanggaran yang sama, ya baru kami lakukan tindakan tilang agar tidak membahayakan pengendara itu sendiri ataupun orang lain, karena setiap pengendara yang dapat Teguran pasti kami dokumentasikan,
Kami harap agar masyarakat lebih utamakan keselamatannya dalam berkendara karena semua kecelakaan terjadi pasti di awali dengan pelanggaran aturan lalu lintas.Tambah iptu.kamal ( rabu 5 sept 2024 )


Editor : Muh Sain 

PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kampung Batiling Desa Batara

METRO ONLINE,PANGKEP-PT Semen Tonasa kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran yang terjadi di Kampung Batiling, Desa Batara, dan Kelurahan Talaka, Kabupaten Pangkep.

Kebakaran yang terjadi di dua titik tersebut telah mengakibatkan kerusakan signifikan pada rumah korban, dimana kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Menyikapi situasi ini, PT Semen Tonasa bergerak cepat untuk memberikan bantuan kepada para korban guna meringankan beban, Selasa, 3 September 2024.

Bantuan diberikan berupa kebutuhan pokok dan dana tunai. Penyerahan dilakukan oleh Staf TJSL PT Semen Tonasa H. Akmal mewakili manajemen PT Semen Tonasa kepada para korban yakni Hj. Muliati dan H. Syamsuddin disaksikan masing-masing Staf Kelurahan Talaka dan Staf Desa Batara.

Senior Manager TJSL PT Semen Tonasa Andita Sely Bestoro, menyampaikan rasa empatinya atas musibah yang terjadi. Harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu mereka memulihkan kondisi pasca bencana, ungkapya.

Bantuan ini merupakan bagian dari program TJSL PT Semen Tonasa yang berfokus pada kepedulian sosial dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. PT Semen Tonasa akan terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, terutama dalam situasi-situasi krisis, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Batara Muhammad Arham mengapresiasi atas bantuan yang telah diberikan oleh pihak PT Semen Tonasa kepada warga yang tertimpa musibah, utamanya yang telah terjadi dan menimpa warganya, urainya.(thiar)

Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

METRO ONLINE Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Supratman menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025. 

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Supratman menerangkan bahwa Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.


Editor : Muh Sain 

UPT SPF SMPN 52 Makassar Sukses Gelar AMBJ,Kepsek Ini Merupakan Perbaikan Pembelajaran

METRO ONLINE MAKASSAR- SMP Negeri 52 Makassar kembali menggelar Asesmen Kompetensi Minimum (AMBK) bagi seluruh peserta didiknya khususnya siswa di kelas 8. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada yg tanggal 11 dan 12 September 2024,hal  ini bertujuan untuk 

Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa: Untuk memberikan pembelajaran yang lebih tertarget.

Membandingkan kinerja sekolah: Untuk mendorong persaingan sehat dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Memberikan masukan kepada pemerintah: Untuk menyusun kebijakan pendidikan yang lebih baik

50 siswa mengikuti AMBK. Pelaksanaan AMBK terlaksana dengan 3 sesi sesi pertama sebanyak 15 siswa. Sesi ke dua sebanyak 15 siswa, sesi ke tiga 15 siswa dan 5 orang siswa menjadi cadangan. Pelaksanaan AMBK berlangsung dengan lancar dan tertib. 

Drs. Syamsuddin sebagai kepala sekolah UPT SPF SMPN 52 Makassar mengatakan

Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa capaian kompetensi siswa pada mata pelajaran IPA dan IPS di UPT SPF SMP Negeri 52 Kota Makassar secara umum adalah baik. 

Terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan, seperti literasi dan karakter Perlu Ditingkatkan. Hasil AMBK ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran. 

Lanjut Drs. Suyamsuddin, M. Si,  berharap melalui AMBK ini  Siswa dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya dalam berbagai bidang, sehingga dapat lebih fokus pada pengembangan diri. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkit.


Editor : Muh Sain puang 

Kemenkumham dan Kejagung Godok Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Rupbasan

METRO ONLINE Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggodok rencana pengalihan kewenangan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kemenkumham ke Kejagung.

“Rencana kami bersama dengan Kejaksaan Agung terkait Rupbasan dalam tahap pembahasan. Kami akan melimpahkan kewenangan Rupbasan kepada Kejaksaan Agung,” ucap Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menjabarkan pemindahan kewenangan Rupbasan dilakukan supaya ada efisiensi dalam pengelolaan manajemen Rupbasan. Lantaran di Kejagung sudah terbentuk Badan Pemulihan Aset. Pelimpahan kewenangan Rupbasan ini nantinya akan diikuti dengan pengalihan pegawai pula. Namun, Supratman memastikan bahwa alih fungsi pegawai tidak akan merugikan pegawai yang terdampak. 

“Tidak akan merugikan sedikit pun baik dari sisi eselonisasi, penempatan, dan wilayah kerja. Tidak ada perubahan, semua seperti sekarang,” ujarnya di ruang rapat Komisi III DPR RI.

“Hanya berpindah alih status saja. Jabatan tidak ada yang berubah. Hak dan tunjangan kinerja semua sama. Ini yang sementara kami bicarakan dengan Kejaksaan Agung,” Supratman melanjutkan.

Topik pelimpahan kewenangan Rupbasan ini mendapat respon positif dari anggota Komisi III DPR. Supriansa dari Partai Golkar mengatakan itu adalah ide yang cemerlang. Menurutnya, pemberian kewenangan kepada Kejagung sangat tepat. 

“Jika itu (pengalihan kewenangan Rupbasan ke Kejagung) terjadi, maka saya yakin dan percaya banyak manfaat yang kita dapatkan,” katanya.

Perwakilan Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, menyampaikan hal serupa. Ia menuturkan kalau pihak Kejagung yang melakukan proses dari awal, sejak tahap penyitaan sampai proses peradilan. Sedangkan Kemenkumham sendiri bukan eksekutor.

“Saya setuju Rupbasan bisa diserahkan ke pihak Kejaksaan karena institusi ini yang paling paham. Ini akan memudahkan proses di pengadilan untuk menghadirkan barang bukti maupun saat eksekusi,” ungkapnya.


Editor : Muh  Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved