-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, September 13, 2024

Jalin Sinergi Dengan TNI-Polri Rutan Pangkajene Laksanakan Sidak dan Tes Urine Terhadap Warga Binaan

METRO ONLINE Pangkep - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene melaksanakan sidak kamar hunian sekaligus tes urine terhadap warga binaan, Kamis (12/9).

Kegiatan razia kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan ini, Rutan Kelas IIB Pangkajene berkolaborasi dengan TNI-Polri. Diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo diikuti oleh Pejabat Struktural, Danramil 1421-03/Bungoro, Kapolsek Bungoro, seluruh petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta personil gabungan TNI-POLRI dan awak media.
Setelah apel selesai, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian WBP oleh seluruh petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan didampingi Danramil 1421-03/Bungoro dan Kapolsek Bungoro dengan tetap memperhatikan SOP penggeledahan sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Kegiatan penggeledahan ini dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap beberapa orang warga binaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa benda-benda terlarang, seperti botol parfum kaca, hanger besi, paku, dan sebagainya. Benda-benda tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Adapun dari hasil tes urine terhadap warga binaan, tidak ditemukan adanya penggunaan zat narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam keadaan aman dan kondusif.

"Dalam sidak kamar hunian yang kami lakukan berkolaborasi dengan TNI-Polri, kami mendapati beberapa benda yang memang terlarang, seperti benda berbahan besi dan kaca yang kemudian kami amankan untuk menjaga situasi tetap kondusif," ucap Irphan.

Lebih lanjut, Irphan menyampaikan hasil dari tes urine yang dilakukan terhadap warga binaan.

"Pada kesempatan ini sekaligus dilakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan, yang mana hasilnya adalah negatif secara keseluruhan," lanjut Irphan.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 12, 2024

Peduli Dengan Warga Yang Kekurangan Air bersih ,Satlantas Maros gunakan moment HUT Polantas ke 69

METRO ONLINE MAROS -- Mempergunakan moment Ulang tahun Polantas yg ke 69 , Satuan Lalu lintas Maros di pimp.langsung Kasat Lantas Iptu Kamaluddin, Sh bersama personil sat Lantas ,di dampingi bhabin di  dua Lokasi di kec Lau yakni Bonto bahari & Ampekale  pada hari kamis 12 sept 2024 Berbagi air bersih pada warga yang sangat kekurangan air bersih di beberapa lokasi di kec Lau tersebut.

" Alhandulillah , kami sempatkan distribusikan air bersih 6 mobil tangki berisi 5 liter, di beberapa titik, dalam kegiatan sosial tersebut.kami di support& di dampingi berbagai kalangan di antaranya .teman2 dari Pemadam & PDAM maros, teman2 mahasiswa , Rekan dari Elnusa Petrofin unit makasar,serta di dampingi Bhabin dari.masing masing lokasi tersebut, " ucap iptu kamal.

" Semoga dengan moment HUT polantas kali ini kami makin bisa manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat, & semoga kegiatan seperti ini terus berlangsung meskipun bukan pada saat hari ulang tahun saja." Harap Kasat Lantas maros yang baru menjabat 2 pekan di maros .


Editor : Muh Sain 

Dalam Rangka HUT Lantas Ke-69, Sat Lantas Polres Sinjai Gelar Bakti Sosial

METRO ONLINE Sinjai - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-69, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan sembako kepada para tukang ojek di sekitar Pasar Bongki, Kota Sinjai, pada Kamis (12/9/2024).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, Akp Muh. Arsyad, S.Sos, bersama dengan sejumlah personel Sat Lantas. Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Sinjai terhadap masyarakat, khususnya para tukang ojek yang sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka.

Selain memberikan bantuan berupa sembako, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh personel Sat Lantas untuk menyampaikan himbauan kepada para tukang ojek terkait Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Dalam himbauannya, Kasat Lantas Polres Sinjai menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meringankan sedikit beban para tukang ojek, terutama di tengah pemenuhan kebutuhan sehari hari. Kami juga mengajak seluruh pengendara, khususnya para tukang ojek, untuk selalu menjaga keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Akp Muh. Arsyad di sela-sela kegiatan.

Bakti sosial yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Sinjai ini tidak hanya sekadar membagikan sembako, namun juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama mereka yang tergolong kurang mampu. 

Di samping itu, kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat, sehingga tercipta komunikasi yang baik serta saling mendukung dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Sinjai juga mengingatkan kepada para pengendara, khususnya tukang ojek, agar selalu melengkapi diri dengan surat-surat berkendara yang lengkap, seperti SIM dan STNK, serta menggunakan helm standar SNI untuk keselamatan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kelengkapan kendaraan, seperti kondisi rem, lampu, dan spion yang harus selalu berfungsi dengan baik.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib lalu lintas. Ini merupakan tugas bersama antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua," tambahnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir. Sat Lantas Polres Sinjai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik melalui penegakan hukum di bidang lalu lintas maupun melalui kegiatan sosial yang bermanfaat langsung bagi warga.

Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai, akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas berjalan dengan baik.


Editor : Muh Sain 

Cucu Tebas Kakeknya Sendiri di Kampung Tagari Desa Lanne Tondong Tallasa Hingga Tewas

METRO ONLINE,PANGKEP-Konfrensi Pers, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran di Dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Prawira Wardany menyampaikan informasi terkait kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh Cucunya Sendiri di Kampung Tagari Desa Lanne Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep di Aula Polres Pangkep

Penomena yang terjadi di Kampung Timbuseng,telah terjadi pembunuhan dan penganiayaan salah satu warga yang berinisial “M ’ (64) tewas

ditebas dengan menggunakan sebilah parang oleh cucunya sendiri yang berinisial MT (25) di Tempat Kejadian perkara di Kampung Tagari Desa Lanne Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku berinisial MT (25) kini diamankan di rumah tahanan kelas IIb Pangkajene, ungkap Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP. Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K serta penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Pangkep Muhammad Yusry Akhiruddin, S.H. pada Press Release di Aula Polres Pangkep, Kamis (12/9/2024)

"Dihadapan sejumlah awak media (Wartawan), Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran menyebutkan, pelaku berinisial MT (25) yang diketahui cucu korban, bunuh kakeknya sendiri dengan menggunakan parang.

Korban berinisial M (64) mulanya duduk di teras rumah pelaku. Tiba-tiba pelaku keluar dan mengejar korban pakai parang. Korban sempat berusaha kabur dari kejaran pelaku. Namun, pelaku mengejar kemudian menebas kepala korban hingga tersungkur.

Pelaku diduga melanggar Pasal 338 HUHP Subs 351 Ayat (30 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Pelaku bersama barang bukti, 1 (satu) buah parang bergagang terbuat dari kayu yang dililit karet berwarna hitam dengan panjang 70 Cm, 1 (satu) lembar sarung motif kotak – kotak, 1 (satu) lembar kemeja berwarna putih yang terdapat bercak darah serta 1 (satu) lembar celana pendek berwarna hitam diamankan polisi.


{thiar)

Seorang Istri di Pangkep Melaporkan Suaminya Usai Aniyaya Anaknya

METRO ONLINE,PANGKEP-Konfrensi Pers Pada Kamis, 12 September 2024, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Prawira Wardany menyampaikan informasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam pres release di Aula Polres Pangkep.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Andi Mappe Timbusang, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Kronologi kejadian bermula ketika pelapor, yang merupakan ibu korban, membawa korban dan kedua saudara korban, Bayu dan Isra, pergi membeli biskuit di warung dekat rumah. Setelah pulang dari warung, anak-anak bermain di luar rumah sambil makan biskuit. Sekitar pukul 18.00 WITA, ibu korban menyuruh mereka masuk ke dalam rumah karena sudah waktu maghrib. Pada pukul 18.30 WITA, ibu korban pergi membeli beras, sementara korban masih makan biskuit di atas kasur.

Melihat hal tersebut, saudara korban bernama Isra menegur korban dengan mengatakan, "Makanki Rajab biskuit di tempat tidur." Kemudian, tersangka melihat korban dan menariknya dari atas kasur kapuk ke kasur spring bed sambil berkata, "Kenapa kau makan biskuit di tempat tidur? Banyak nanti semut." Tersangka lalu mengambil sapu lidi dan memukul korban berulang kali, menyebabkan korban menangis kesakitan.

Sekitar pukul 19.00 WITA, pelapor tiba di rumah dan tersangka memberitahu bahwa ia telah memukul anaknya. Keesokan paginya, pelapor melihat tubuh anaknya mengalami luka memar dan lebam.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban, termasuk luka lecet di bibir, lebam di bawah mata kanan, memar di telinga kanan, pipi kiri, pundak kanan, lengan kanan, tangan kanan, pinggang, dan betis kanan.

Penyelidikan oleh Resmob Polres Pangkep berhasil menyita barang bukti berupa sapu lidi sepanjang sekitar 50 cm yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan dan hanya tinggal di rumah merawat ketiga anaknya. Ia sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri dan anak-anaknya. Sang istri baru melaporkan kejadian tersebut karena sudah tidak tahan dengan perilaku tersangka.


(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved