-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, September 12, 2024

Cucu Tebas Kakeknya Sendiri di Kampung Tagari Desa Lanne Tondong Tallasa Hingga Tewas

METRO ONLINE,PANGKEP-Konfrensi Pers, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran di Dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Prawira Wardany menyampaikan informasi terkait kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh Cucunya Sendiri di Kampung Tagari Desa Lanne Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep di Aula Polres Pangkep

Penomena yang terjadi di Kampung Timbuseng,telah terjadi pembunuhan dan penganiayaan salah satu warga yang berinisial “M ’ (64) tewas

ditebas dengan menggunakan sebilah parang oleh cucunya sendiri yang berinisial MT (25) di Tempat Kejadian perkara di Kampung Tagari Desa Lanne Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku berinisial MT (25) kini diamankan di rumah tahanan kelas IIb Pangkajene, ungkap Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP. Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K serta penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Pangkep Muhammad Yusry Akhiruddin, S.H. pada Press Release di Aula Polres Pangkep, Kamis (12/9/2024)

"Dihadapan sejumlah awak media (Wartawan), Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran menyebutkan, pelaku berinisial MT (25) yang diketahui cucu korban, bunuh kakeknya sendiri dengan menggunakan parang.

Korban berinisial M (64) mulanya duduk di teras rumah pelaku. Tiba-tiba pelaku keluar dan mengejar korban pakai parang. Korban sempat berusaha kabur dari kejaran pelaku. Namun, pelaku mengejar kemudian menebas kepala korban hingga tersungkur.

Pelaku diduga melanggar Pasal 338 HUHP Subs 351 Ayat (30 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Pelaku bersama barang bukti, 1 (satu) buah parang bergagang terbuat dari kayu yang dililit karet berwarna hitam dengan panjang 70 Cm, 1 (satu) lembar sarung motif kotak – kotak, 1 (satu) lembar kemeja berwarna putih yang terdapat bercak darah serta 1 (satu) lembar celana pendek berwarna hitam diamankan polisi.


{thiar)

Seorang Istri di Pangkep Melaporkan Suaminya Usai Aniyaya Anaknya

METRO ONLINE,PANGKEP-Konfrensi Pers Pada Kamis, 12 September 2024, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Prawira Wardany menyampaikan informasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam pres release di Aula Polres Pangkep.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Andi Mappe Timbusang, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Kronologi kejadian bermula ketika pelapor, yang merupakan ibu korban, membawa korban dan kedua saudara korban, Bayu dan Isra, pergi membeli biskuit di warung dekat rumah. Setelah pulang dari warung, anak-anak bermain di luar rumah sambil makan biskuit. Sekitar pukul 18.00 WITA, ibu korban menyuruh mereka masuk ke dalam rumah karena sudah waktu maghrib. Pada pukul 18.30 WITA, ibu korban pergi membeli beras, sementara korban masih makan biskuit di atas kasur.

Melihat hal tersebut, saudara korban bernama Isra menegur korban dengan mengatakan, "Makanki Rajab biskuit di tempat tidur." Kemudian, tersangka melihat korban dan menariknya dari atas kasur kapuk ke kasur spring bed sambil berkata, "Kenapa kau makan biskuit di tempat tidur? Banyak nanti semut." Tersangka lalu mengambil sapu lidi dan memukul korban berulang kali, menyebabkan korban menangis kesakitan.

Sekitar pukul 19.00 WITA, pelapor tiba di rumah dan tersangka memberitahu bahwa ia telah memukul anaknya. Keesokan paginya, pelapor melihat tubuh anaknya mengalami luka memar dan lebam.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban, termasuk luka lecet di bibir, lebam di bawah mata kanan, memar di telinga kanan, pipi kiri, pundak kanan, lengan kanan, tangan kanan, pinggang, dan betis kanan.

Penyelidikan oleh Resmob Polres Pangkep berhasil menyita barang bukti berupa sapu lidi sepanjang sekitar 50 cm yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan dan hanya tinggal di rumah merawat ketiga anaknya. Ia sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri dan anak-anaknya. Sang istri baru melaporkan kejadian tersebut karena sudah tidak tahan dengan perilaku tersangka.


(thiar)

Lapas Tolitoli Ikuti Webinar Series 3 "Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu" Secara Virtual

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah kembali berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui keikutsertaan webinar series yang diselenggarakan secara virtual. Kali ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) menghadirkan Webinar Series 3 Cerdas dengan tema "Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu", pada Kamis (12/9/2024).

Webinar series ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh pegawai Kemenkumham termasuk jajaran Kemenkumham Sulawesi Tengah mengenai potensi diri, serta strategi untuk mengembangkan dan memaksimalkan kinerja.

Muhammad Ishak, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli menyampaikan bahwa webinar series menjadi langkah konkret bagi lingkungan Kemenkumham pada umumnya dan Lapas Tolitoli khususnya, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari seluruh jajarannya. Ia menambahkan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja pegawai dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

"Webinar Series 3 ini merupakan salah satu bentuk upaya Kemenkumham untuk terus mengembangkan kompetensi seluruh pegawai. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai untuk belajar dan mengembangkan diri secara berkelanjutan," kata Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

Staf Ahli Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Kota Parepare Membuka Langsung Pelatihan Kemandirian Bersertifikat Standar Nasional Bagi 48 orang WBP di Lapas Kelas IIA Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Pelaksanaan kegiatan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi bersertifikasi  standar Nasional bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan program Mobile Training Unit (MTU) sebanyak 3 paket pelatihan yakni : Pelatihan Barista, Asistensi Membuat Pakaian dan Asistensi Teknisi Dan AC selama 19 hari kerja atau 152 Jam Pelatihan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan, Kamis, 12 September 2024. 

Sebanyak 48 orang Warga Binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi ini yang terdiri dari 14 orang WBP wanita dan 34 WBP pria.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Walikota Parepare yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Bapak Noldy Rengkuan, SE, M.SI sekaligus berkenan membuka acara pelatihan berbasis kompetensi ini. Dalam sambutan PJ. Walikota Parepare yang dibacakan beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepala BPVP Pangkep Bapak Sudarsono, SE dan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini dalam memberikan pelayanan dan program pembinaan dalam bentuk pelatihan kemandirian berbasis kompetensi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan agar Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare  mendapatkan bekal keterampilan setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. Dengan harapan seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat dengan standar Nasional, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti. Disamping itu kedepannya mampu menjadi pelaku UMKM. Dan dapat membuka serta mengembangkan usaha membantu perekonomian keluarga. Terakhir PJ Walikota Parepare sangat berharap kepada seluruh peserta pelatihan ini supaya fokus dan bersungguh - sungguh dalam mengikuti pelatihan tersebut, agar supaya apa yang diajarkan oleh para instruktur atau pembimbing bisa ditangkap dan dipahami dengan baik.

Kegiatan juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare atau yang mewakili, Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan Bapak Sudarsono, SE, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, Kepala UPTD BLK Kota Parepare, para tenaga instruktur dan Akademisi serta tamu undangan lainnya.

Sementara Kepala BPVP Pangkep mengatakan bahwa Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas adalah lembaga pelatihan yang melatih dan membentuk calon-calon tenaga kerja ataupun calon wirausaha dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi setiap siswa/i yang dilatih agar mampu menghadapi kebutuhan di dunia industri dan dunia usaha. Dimana di Tahun Anggaran 2024 ini BPVP Pangkep memberikan bantuan 3 Paket Kegiatan Pelatihan Kerja Bersertifikasi berstandar Nasional secara gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare yaitu Pelatihan Barista, Asisten Membuat Pakaian dan Asistensi Teknisi AC dengan jumlah peserta 48 orang. BPVP Pangkep terus bertekad mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui program-program pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan baik masyarakat industri, maupun masyarakat pencari kerja.

Kepala BPVP Pangkep juga menyampaikan bahwa ke 3 paket ini diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare setelah mengikuti program Pelatihan Kemandirian Bersertifikat memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian atau skill yang mumpuni sehingga mampu membuka lapangan kerja baru untuk membantu perekonomian masyarakat kota Parepare kedepannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BPVP Pangkep dan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare yang disaksikan oleh Staf Ahli Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa pelatihan kemandirian bersertifikat di Lapas IIA Parepare bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat bekerja secara mandiri setelah menjalani masa pidana. Pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat standar Nasional berdasarkan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 9 yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan untuk mengembangkan potensi diri. Dan pada Pasal 38 huruf b disebutkan bahwa Narapidana berhak menerima kegiatan pembinaan berupa pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian selama di Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Serta menindaklanjuti capaian target kinerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

Terakhir kepala Lapas Kelas IIA Parepare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Parepare yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia atas perkenannya membuka acara pelatihan berbasis kompetensi ini, juga kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare serta Kepala BPVP Pangkep beserta jajaran   atas perhatian kepedulian dan kerjasamanya selama ini.

Seluruh pelaksaanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Satlantas Polres Tator Gelar Donor Darah Jelang HUT Lalu Lintas Ke-69

METRO ONLINE Tana Toraja – Berbagai kegiatan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja (Tator) dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024.

Kegiatan diantaranya bakti sosial dalam bentuk pemberian bantuan sosial (bansos) dan bakti religi. Kali ini Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa aksi donor darah di rumah Sakit Lakipadada Kabupaten Tana Toraja, Kamis (12/9/24).

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Lantas mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 dengan tema “Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju”.

“Ini sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, bakti kesehatan donor darah yang kami selenggarakan bekerja sama dengan tim Unit Transfusi Darah RSUD Lakipadada dan harapannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan ,” kata Kasat Lantas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan darah serta Meningkatkan kepedulian Polri kepada sesama, dimana setiap tetes darah yang disumbangkan, sangat berarti dan menolong warga yang membutuhkan” ujarnya.

Lanjutnya, sebelum melakukan donor darah, “kami melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh petugas medis, seperti kondisi fisik dalam keadaan sehat, usia, suhu tubuh, tekanan darah, dan kadar hemoglobin (Hb) sesuai standar yang ditetapkan,” tutupnya.

Polres Tana Toraja berharap kegiatan ini dapat membuat masyarakat merasakan perhatian dari Polri, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bentuk ibadah serta wujud pengabdian Polri kepada masyarakat.


Editor: Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved