-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, September 14, 2024

Berikan Pengarahan Karutan Pangkajene Ingatkan WBP Menjaga Kesehatan Tubuh

METRO ONLINE Pangkep - Seluruh warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengikuti pengarahan dari Kepala Rutan, setelah dilaksanakannya senam bersama, Jum'at (13/9).

Bertempat di Lapangan Olahraga Rutan Kelas IIB Pangkajene, Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo didampingi pejabat struktural lainnya beserta jajaran memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh warga binaan. Hal ini dilakukan untuk memberikan penjelasan tentang hak yang dimiliki serta kewajiban yang harus dijalankan oleh warga binaan.

Irphan menyampaikan harapannya agar para warga binaan dapat senantiasa menaati seluruh peraturan dan tata tertib, berpartisipasi aktif dalam program pembinaan, menjaga kesehatan tubuh, menjaga kebersihan lingkungan dan mempergunakan sebaik-baiknya fasilitas yang tersedia.

"Besar harapan kami kepada teman-teman warga binaan untuk terus berupaya menjaga kesehatan tubuh, misalnya saja dengan rajin berolahraga seperti yang baru saja dilakukan. Selain itu, manfaatkanlah fasilitas yang ada, misalnya ketika kalian sakit segeralah berobat ke klinik," jelas Irphan.

Lebih lanjut Irphan menyampaikan bahwa dalam masa pidana yang sedang dijalani oleh warga binaan, merupakan kesempatan besar untuk dapat berubah menjadi lebih baik.

"Berada di tempat ini, merupakan kesempatan bagi kalian untuk dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Perbanyaklah menuntut ilmu dari program pembinaan yang ada serta jauhi perbuatan-perbuatan yang dilarang," tambah Irphan.

Pada pertemuan ini, warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah masing-masing dan berdiskusi dengan para petugas dengan tujuan untuk dapat menemukan solusi terbaik dari setiap permasalahan yang disampaikan.


Editor : Muh Sain 

Kapolda Sulsel Berkomitmen Menjaga Kemerdekaan Pers dan Lindungi Kerja-kerja Jurnalis

 

METRO ONLINE SUL- SEL -- Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berkomitmen menjaga kemerdekaan pers dan melindungi kerja-kerja jurnalis yang bekerja secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Hal ini ditegaskan kembali Andi Rian saat diwawancarai awak media, Jumat 13 September 2024.

“Saya sangat berkomitmen menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis yang bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Karena respek dan paham dengan profesi jurnalis yang menjadi pilar ke-4 demokrasi, saat pertama kali bertugas sebagai Kapolda Sulsel, Andi Rian langsung tancap gas berkunjung dan bersilaturahmi dengan sejumlah media di Kota Makassar bahkan di daerah-daerah kabupaten.

Cara-cara yang ditempuh Kapolda Sulsel dengan membuka ruang dialog dan komunikasi dengan siapa saja menjadi ciri khas dan menunjukkan karakternya yang terbuka.

Direktur Rakyat Sulsel, Daswar mengatakan Kapolda adalah sosok pejabat yang humble dan terbuka pada jurnalis.

“Setiap saat beliau bersedia meluangkan waktu jika ada hal-hal yang butuh untuk konfirmasi. Beliau paham betul bagaimana jurnalis bekerja,” katanya.

Salah satu kantor media yang sempat dikunjungi di sela-sela kunkernya di daerah adalah Kantor Radar Selatan di Kabupaten Bulukumba.

Sunarti Sain mengungkapkan Kapolda Sulsel Andi Rian adalah contoh pejabat publik yang sangat terbuka dan responsif.

"Saya sudah 28 tahun menjadi wartawan dan baru kali ini ada Kapolda yang menelpon langsung mengabarkan akan ke Bulukumba dan akan berkunjung di kantor kami," kata Sunarti Sain.

Bahkan saat Andi Rian menelpon pertama kali menurut Sunarti ia belum sempat menyimpan nomor handphone Kapolda yang baru sehingga saat sambungan telepon masuk, ia mengira telepon dari Kapolda adalah telepon oknum yang mengatasnamakan Kapolda.

"Ini tentu menunjukkan pribadi Kapolda yang rendah hati dan terbuka kepada siapa saja. Saya sungguh terharu dan mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada Kapolda Sulsel beserta jajarannya yang sudah berkenan hadir di kantor kami yang sederhana," ujar Sunarti Sain

Bahkan di hadapan Kapolda Sulsel, Sunarti Sain tak segan menyampaikan harapannya agar kepolisian khususnya di wilayah kerja Sulawesi Selatan bisa memiliki komitmen seperti yang tertuang dalam MoU antara Kapolri dan Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan dan melindungi profesi jurnalis.

Hal ini disambut baik oleh Kapolda Sulsel Andi Rian yang meminta agar nota kesepahaman tersebut bisa diturunkan menjadi perjanjian kerjasama sampai di level paling bawah.

"Kami tentu sangat mendukung dan berkomitmen melindungi profesi jurnalis yang benar-benar bekerja secara profesional dan patuh pada kode etik. Yang sangat disayangkan juga karena masih ada oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi jurnalis," urainya.

Karenanya Kapolda mendorong para wartawan/jurnalis bekerja dengan profesional dan siap bekerjasama dengan media khususnya dalam meminimalisir penyebaran hoax di tengah masyarakat. Apalagi saat ini Sulsel tengah menghadapi Pilkada 2024 di mana potensi penyebaran hoax pasti sangat besar. 


Editor : Muh Sain

Jumat, September 13, 2024

Berhasil Lakukan Pengembangan ETLE Nasional, Ditlantas Polda Sulsel Raih Presisi Award dari LEMKAPI

METRO ONLINE MAKASSAR –  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mencetak prestasi dengan meraih Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (LEMKAPI) yang diterima oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, SIK.

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan inovasi Ditlantas Polda Sulsel dalam pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional secara kolaboratif bersama Pemerintah Daerah Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar. (13/09/2024).

Program ETLE, yang kini diterapkan di Sulsel, merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang memungkinkan pelanggaran lalu lintas terdeteksi secara otomatis melalui kamera pengintai di berbagai titik strategis. Dalam penerapannya, Ditlantas Polda Sulsel berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran dan efektivitas sistem ini.

Dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar menjadi kunci utama dalam pengembangan ETLE ini.

Dirlantas Polda Sulsel, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh LEMKAPI. Ia menegaskan bahwa program ETLE adalah langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Ini bukan hanya prestasi Polda Sulsel, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Sulsel yang berperan aktif dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif LEMKAPI, Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan SH, MH dalam kesempatan tersebut, memuji Ditlantas Polda Sulsel yang berhasil mengimplementasikan ETLE dengan baik dan menjadi salah satu yang terbaik di tingkat nasional.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah Sulsel menjadi contoh yang bisa ditiru oleh daerah lain dalam pengembangan sistem penegakan hukum yang modern dan berbasis teknologi.

Dengan penghargaan ini, Ditlantas Polda Sulsel diharapkan terus melakukan inovasi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. 


Editor : Muh Sain

Amankan 3 Pelaku dan 20 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Wilayah Sopai

METRO ONLINE TORUT -- Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Wilayah Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (07/09/2024) petang hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku pria masing-masing berinisial ASP alias ARD (34) warga Baruppu Toraja Utara, MAA alias AHM (31) warga Larompong Kabupaten Luwu, dan WCA alias TDE (23) warga Tikala Toraja Utara.

Pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar wilayah Nonongan Utara Kecamatan Sopai marak terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba IPTU Andarias Tonapa, SH, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial ASP alias ARD beserta barang bukti berupa 2 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah merah strip putih.

Usai diamanakannya ASP alias ARD, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 2 pelaku lainnya berinisial MAA alias AHM dan WCA alias TDE saat sedang berada di sebuah Home Stay wilayah Makale Kabupaten Tana Toraja.

Dari tangan MAA alias AHM dan WCA alias TDE, petugas mengamankan 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah hijau strip putih, 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah kuning strip putih, 3 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah merah strip putih, dan 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Andarias Tonapa, SH pada Jumat (13/09/2024) membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di Wialayah Kecamatan Sopai beserta dengan barang bukti.

Adapun keseluruhan barang bukti yang pihaknya berhasil amankan dari tangan ketiga pelaku tersebut yaitu sebanyak total 19 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet, 1 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 2 buah kaca Pyrex, 1 buah Sumbu Pembakar, 1 sachet klip bening kosong ukuran besar, serta 1 buah penutup alat hisap (bong), jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, terang Kasatresnarkoba.



Editor : Muh Sain 

Tingkatkan Deteksi Dini Kepala Rutan Pangkajene Pimpin Jajaran Laksanakan Kontrol Keliling

METRO ONLINE Pangkep - Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Irphan Dwi Sandjojo yang baru saja menjabat sebagai Kepala Rutan (Karutan) melakukan inspeksi menyeluruh bersama jajaran terhadap sarana dan prasarana yang ada, Kamis (12/9).

Kepala Rutan beserta jajaran melakukan kontrol keliling pada area blok hunian, area branggang, ruang klinik, ruang bimker, ruang perpustakaan serta ruang dapur. Inspeksi ini tidak hanya menjadi bentuk perhatian terhadap kondisi fisik dan dari segi keamanan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menciptakan suasana yang lebih baik bagi para penghuni, yaitu warga binaan.

Dalam kesempatan berinteraksi langsung dengan warga binaan ini, Kepala Rutan menekankan kepada warga binaan agar senantiasa berupaya menjaga kebersihan lingkungan, utamanya pada area kamar hunian masing-masing.

Selain itu, Irphan Dwi Sandjojo selaku Kepala Rutan menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran untuk ikut terlibat aktif dalam menjaga kebersihan dan keamanan dengan senantiasa melakukan kontrol terhadap kondisi lingkungan.

"Kontrol keliling merupakan hal penting yang memang sudah seharusnya rutin dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtib sekaligus melakukan pemantauan terhadap kelestarian lingkungan," ungkap Irphan.

Peninjauan ini dilaksanakan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap kondisi keamanan sekaligus mengamati hal-hal yang berpotensi mengakibatkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Pangkajene.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved