-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, September 18, 2024

Ini 5 Aturan Netralitas Polri, Dipaparkan Kapolda Sulsel di Depan Forum Dosen-Ketua Organisasi Pers

METRO ONLINE Makassar - Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan sikap netral dirinya dan jajarannya dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.

Hal itu ditegaskan orang nomor satu di Polda Sulsel ini, saat menjadi narasumber dalam Talkshow Pilkada di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (17/9/2024) sore.

Diskusi yang dipandu Ketua Forum Dosen Makassar Prof Adi Suryadi Culla ini juga menghadirkan Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli sebagai pembicara.

Selain itu, diskusi dengan tema 'Pemilu Serentak Damai dan Jaminan Keamanan Bagi Penyelenggara dan Pers' ini, dihadiri juga empat ketua organisasi wartawan di Sulsel.

Mereka adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad Sardi.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar Iqbal Lubis, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) Sulsel Hajriana Ashadi.

Menurut Andi Rian, ada lima aturan yang mengikat anggota Polri untuk bersikap netral dalam perhelatan pesta demokrasi.

Yang pertama, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepatnya Pasal 93, yang berbunyi bahwa Bawaslu mengawasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Kemudian, Pasal 200 disebutkan, dalam pemilu, TNI dan Polri tidak menggunakan haknya untuk memilih dan Pasal 280 ayat (2) huruf g, Pelaksana dan/atau tim kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan Polri.

Selanjutnya pada Pasal 306 disebutkan, Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, TNI, Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye.

"Kemudian dikuatkan lagi dengan adanya UU No10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, Pasal 70 ayat (1) yang berbunyi dalam kampanye, Paslon dilarang melibatkan ASN, Polri dan TNI," ujar Andi Rian.

"Kemudian, Pasal 70 ayat (2) Pejabat Daerah, ASN, Polri dan TNI dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon," sambungnya.

Tidak hanya itu, lanjut Andi Rian, pada perhelatan Pilkada, netralitas anggota Polri juga telah diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.

"Pasal 28-nya itu berbunyi, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Kemudian Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih," jelasnya.

Aturan itu, kata Andi Rian, kembali dipertegas lagi dalam Perpol (Peraturan Polri) Nomor 7 Tahun 2022 ttg Kode Etik Profesi Polri.

Pasal 4 huruf h, mengatakan, "Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

"Kemudian, Pasal 9 huruf f, setiap Pejabat Polri dalam Etika Kenegaraan, dilarang melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," terang jebolan Akpol 1991 ini.

Dan tidak sampai disitu kata Andi Rian, netralitas Polri juga diatur dalam Surat Telegram Kapolri.

Yaitu, STR/246/III/OPS.1.3./2022 Tanggal 22 Maret 2022, dan 18 Direktif dalam rangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik.

"Kemudian, STR KAPOLRI NO. 2407 Bulan Oktober 2023, mengatur larangan anggota Polri di medsos," sebutnya.

"Jadi bagi kami anggota Polri, persoalan netralitas ini sudah harga mati," tegasnya.

Diketahui, Diskusi Forum Dosen Makassar yang digelar ini, diwarnai tanya jawab tidak hanya ke Kapolda Sulsel, tapi juga ke Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Sulsel.

Ada sejumlah anggota forum dosen, yang berlatar belakang akademisi, pengamat hingga mantan Hakim MK yang mengajukan pertanyaan dan pernyataan atau tanggapan.


Editor : Muh Sain 

Kapolda Sulsel Terima Masukan 4 Organisasi Pers, AJI: Tahun Ini Tidak Ada Laporan Kekerasan Jurnalis

METRO ONLINE Makassar - Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menerima masukan empat ketua organisasi wartawan yang di Sulawesi Selatan.

Mereka adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad Sardi.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar Iqbal Lubis, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) Sulsel Hajriana Ashadi.

Masukan dari para ketua organisasi Pers ini, dikemukakan dalam Diskusi Forum Dosen yang digelar di lantai satu kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih Nomor 430, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (17/9/2024) sore.

Diskusi yang dipandu Ketua Forum Dosen Makassar, Prof Adi Suryadi Culla ini menghadirkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi sebagai narasumber.

Begitu juga Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

Pada kesempatan itu, Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi mengapresiasi kondisi keamanan para wartawan yang bertugas di Sulsel setahun terakhir.

Menurutnya, tahun ini (Januari-September), belum ditemukan adanya laporan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

"Untuk kasus kekerasan, kekerasan digital, baru tahun ini Alhamdulillah wartawan tidak mengalami kekerasan," kata Didit Hariyadi.

Kondisi ini, kata dia, sangat jauh berbeda dengan gelaran Pilkada 2014 dan 2019 lalu.

Di mana saat itu, lanjut Didit, beberapa jurnalis mengalami tindakan kekerasan, baik dari orang-orang peserta pilkada ataupun dari oknum aparat.

"Kekerasan itu, bukan cuman pelakunya adalah (oknum) aparat, tapi dari memang para penguasa yang melaporkan kami karena UU ITE," ujarnya.

Olehnya itu, Didit Hariyadi meminta agar sengketa pemberitaan tetap diselesaikan melalui jalur Dewan Pers.

"Lex spesialis undang-undang Pers itu diselesaikan lewat Dewan Pers, karena kami bekerja untuk kepentingan publik," jelasnya.

Masukan yang sama dikemukakan, Ketua IJTI Sulsel, Andi Muhammad Sadri yang mengeluhkan masih adanya pejabat publik yang minim keterbukaan informasi.

Ia mencontohkan minimnya keterbukaan informasi oleh pejabat yang ada di Polres Gowa.

Andi Muhammad Sardi, menyampaikan keluhan dari Jurnalis Televisi yang kesulitan akses wawancara saat meliput di Polres Gowa.

"Untuk pak Kapolda, lagi-lagi di Polres Gowa, minim untuk keterbukaan informasinya. Kami agak kesulitan untuk mendapatkan informasi, bahkan kami harus mencari dan menunggu beberapa hari," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PFI Makassar Iqbal Lubis, yang juga menerima keluhan dari para pewarta foto, meminta agar Polda Sulsel mengintensifkan patroli Siber.

Sebab, kata dia, banyak bermunculan akun provokatif di media sosial jelang pencoblosan.

Salah satu yang dicontohkan, adanya foto karya para pewarta yang dijadikan meme di media sosial yang bernada provokasi.

"Untuk pak Kapolda, sebaiknya khusus kriminal di dunia maya ini, karena punya tim yang menangani itu (tim cyber) agar menjadi atensi juga," harapnya.

Irjen Pol Andi Rian yang mendengar masukan para ketua organisasi wartawan di Sulsel ini, pun menegaskan akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Andi Rian mencontohkan di awal menjabat sebagai Kapolda Sulsel, dirinya mengaku mendapati adanya wartawan yang dilaporkan ke polisi.

Namun, atas dasar kesadaran akan Kemerdekaan Pers, laporan itu kata Andi Rian diserahkan ke Dewan Pers sesuai petunjuk Undang-Undang Pers.

"Kalau kita flashback ke belakang, saat awal pertama saya tugas di sini, kan ada teman-teman jurnalis yang dilaporkan ke polisi. Tapi saya tegaskan bahwa laporan itu agar tidak diproses pidana dan biarkan Dewan Pers yang mengurusnya," terang Andi Rian.

"Kalau memang Dewan Pers menemukan ada pelanggaran pidana, ada pelanggaran etik, baru kita tetapkan ke tanah pidana," sambungnya.

Sikap itulah kata Andi Rian, sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam kolaborasi dengan insan pers.(*)


Editor : Muh Sain 

Selasa, September 17, 2024

Rutan Sengkang Gandeng Damkar Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran

METRO ONLINE Wajo - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel baru saja melaksanakan simulasi penyelamatan kejadian kebakaran di dapur. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Selasa (17/9). 

Pelaksanaan simulasi diawali dengan pemberian edukasi kepada pegawai dan warga binaan khususnya kepada tamping dapur Rutan Sengkang terkait penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Selanjutnya tim Damkar Kab. Wajo mempraktikkan berbagai macam teknik-teknik yang dapat dilakukan dalam pemadaman kebakaran yang tepat, salah satunya dengan menggunakan kain basah. 

Pada kesempatan tersebut Tim Damkar Kab. Wajo juga melakukan simulasi penanganan kejadian kebakaran saat terjadi kebocoran pada tabung gas dengan menggunakan tangan kosong. 

Sementara itu, Kepala Rutan Sengkang yang hadir langsung menjelaskan, Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor: PAS.6-PK.06.08-1136. 

“Selain itu , Sinergi dengan Damkar ini juga menunjukan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita sebagai Petugas pemasyarakatan dalam memberikan pemahaman kepada warga binaan akan bahaya kebakaran dan cara penanggulangannya," katanya. 

"Terima kasih kepada pihak Damkar Kab. Wajo karena telah bersedia memberikan ilmu yang sangat penting bagi petugas dan warga binaan di Rutan Sengkang," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Kalapas Tolitoli Tinjau Renovasi Perluasan Masjid Lapas yang Hampir Rampung

METRO ONLINE Tolitoli – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP),  Ashar melakukan peninjauan kembali terhadap proyek renovasi dan perluasan Masjid di Lapas Tolitoli, yang kini sudah hampir rampung (17/09/2024).

Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan siap digunakan dalam waktu dekat. Kalapas Tolitoli menyatakan bahwa renovasi masjid ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih kepada warga binaan dalam menjalankan ibadah.

“Kami berharap dengan selesainya renovasi ini, masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh warga binaan dan petugas Lapas. Masjid ini menjadi bagian penting dalam pembinaan spiritual di Lapas Tolitoli,” ujar Muhammad Ishak.

Selain itu Ka.KPLP, juga menambahkan bahwa perluasan masjid ini merupakan salah satu upaya peningkatan fasilitas keagamaan di dalam Lapas, yang sejalan dengan program pembinaan rohani bagi warga binaan.

Renovasi masjid ini diharapkan selesai sepenuhnya dalam beberapa waktu mendatang, sehingga dapat segera digunakan untuk kegiatan keagamaan rutin dan ibadah bersama.


Editor : Muh Sain 

Senin, September 16, 2024

Regu Pengganti Pengamanan Lapas Tolitoli Siaga Selama Regu Pengamanan Ikuti Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin

METRO ONLINE Tolitoli – Untuk menjaga kelancaran dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, regu pengamanan pengganti ditugaskan sementara waktu. Hal ini dilakukan menyusul keikut sertaan regu pengamanan dalam kegiatan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) yang diadakan oleh Lapas Tolitoli bekerja sama dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tolitoli (15/09/2024). 

Kegiatan FMD yang berlangsung di bawah instruktur TNI AL ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan mental, kebugaran fisik, serta disiplin para petugas pengamanan Lapas. Program ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan di Lapas Tolitoli.

Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa meski regu pengamanan tengah mengikuti pelatihan, pengawasan di dalam Lapas tetap berjalan dengan baik. "Kami telah menugaskan regu pengganti yang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk memastikan keamanan tetap terjamin selama program pembinaan berlangsung," jelasnya.

Dengan adanya regu pengganti yang siaga, diharapkan kegiatan pembinaan dapat berlangsung lancar tanpa mengurangi kualitas pengamanan di dalam Lapas Tolitoli. "Kami berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas SDM, tanpa mengesampingkan aspek pengamanan," tambah Muhammad Ishak.

Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, sehingga Pegawai Lapas Tolitoli semakin siap menghadapi tantangan ke depan dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban di lingkungan Lapas.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved