-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, September 18, 2024

Gandeng Resmob Polda Sulsel, Tim Satgas Rutan Makassar Berhasil Temukan Warga Binaan yang Kabur

METRO ONLINE Makassar – Tim Satgas Rutan Kelas I Makassar, dengan bantuan Tim Resmob Polda Sulsel, berhasil menemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Junaedi alias Pato bin dg. Baba yang sempat melarikan diri.

Junaedi ditemukan pada Selasa, (17/9) sekitar pukul 04.00 WITA di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, setelah dilakukan pencarian selama 2x24 jam sejak kaburnya pada Ahad, (15/9).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan timnya dalam menangkap kembali WBP tersebut.

"Alhamdulillah, dalam waktu 2x24 jam, akhirnya WBP Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar," terangnya pada Selasa (17/9).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama yang solid antara jajarannya dan Tim Resmob Polda Sulsel yang terus melakukan pengejaran hingga Junaedi ditemukan.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Tentunya, akan ada evaluasi atas kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang," tambahnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Agung Aribawa, usai WBP tersebut ditemukan mengingatkan seluruh kepala Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel untuk memperketat dan menjalankan tugas – tugasnya sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada.

“Teman – teman di Lapas dan Rutan untuk selalu waspada dan terus meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan ataupun kerawanan – kerawanang yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ha ini untuk mencegah terjadinya hal – hal negatif seperti masuknya barang terlarang dan larinya WBP,” jelasnya

“Tolong untuk memperketat penjagaan dan pengamanan dalam Rutan dan Lapas,” lanjutnya

Terpisah Kakanwil Taufiqurrakhman menanggapi kaburnya WBP di Rutan Makassar, beliau mengatakan agar jajaran pemasyarakatan harus lebih waspada dan teliti dalam melaksanakan tugas, jangan sampai lengah.. 

Jadikan kejadian tsb sebagai evaluasi agar tidak terulang lagi dikemudian hari.

Rutan Kelas I Makassar saat ini menampung sebanyak 2.082 warga binaan, dengan pengawasan ketat oleh petugas yang terbagi dalam 4 Regu Pengamanan (Rupam) yang terdiri dari 20 orang setiap shift.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, mengungkapkan bahwa Junaedi alias Pato bin Dg. Baba dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena kabur dari tahanan.

Sehingga, ia dikenai sanksi berupa Register F, yang mengakibatkan pencabutan haknya untuk mendapatkan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB).

"Dengan sanksi Register F ini, hak integrasi Junaedi untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) secara otomatis dicabut," jelasnya.


Editor : Muh Sain 

Warga Binaan Lapas Tolitoli Terima Materi Pembelajaran dari Tim Pengajar SKB Mopido Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli – Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pembelajaran yang diselenggarakan oleh Lapas Tolitoli dengan menggandeng tim pengajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mopido Tolitoli. Program ini mencakup paket pendidikan A, B, dan C, yang setara dengan jenjang SD, SMP, dan SMA (18/09/2024).

Pembelajaran ini bertujuan untuk memberikan bekal pendidikan kepada warga binaan, sehingga mereka dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan selama menjalani masa hukuman. Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang berharap dapat memperoleh ijazah setara dengan pendidikan formal untuk menunjang masa depan mereka setelah bebas nanti.

Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, mengapresiasi dan menegaskan pentingnya pendidikan bagi warga binaan. "Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi masyarakat setelah mereka kembali ke lingkungan sosial," ujar beliau.

Sementara itu, salah satu pengajar dari SKB Mopido, Rahmayanti, SE, mengatakan bahwa program ini juga bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan diri para warga binaan. "Pendidikan adalah hak semua orang, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan. Melalui program ini, kami ingin membantu mereka mendapatkan kesempatan kedua," jelasnya.

Diharapkan, program pembelajaran ini akan terus berlanjut dan semakin banyak warga binaan yang dapat mengikuti dan meraih pendidikan yang layak.


Editor : Muh Sain 

Cagub-cawagub di Sulsel Bakal Dikawal 21 Polisi, Ketua KPU dan Bawaslu Masing-masing 6 Personel

METRO ONLINE Makassar - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menjamin keamanan setiap calon gubernur dan wakil gubernur pada kontestasi Pilkada serentak 2024.

Jaminan keamanan itu, disampaikan Irjen Pol Andi Rian, saat menjadi narasumber Diskusi Forum Dosen di kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, No 430, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (19/9/2024) sore.

Diskusi mengusung tema 'Pemilu Serentak Damai dan Jaminan Keamanan Bagi Penyelenggara dan Pers' ini, dipandu Ketua Forum Dosen Makassar Prof Adi Suryadi Culla.

Dalam diskusi itu, hadir juga Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, sebagai pembicara.

Selain itu, juga hadir empat ketua organisasi wartawan yang ada di Sulawesi Selatan.

Mereka adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad Sardi.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar Iqbal Lubis, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) Sulsel Hajriana Ashadi.

Irjen Pol Andi Rian dalam paparannya, mengaku telah menyiapkan pengawalan khusus ke para kontestan Pilkada baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Khusus calon Gubernur, itu kita siapkan 21 personel untuk pengawalan, begitu juga dengan calon wakil gubernur, ada 21 personel kita siapkan," kata Irjen Pol Andi Rian.

Diketahui pada perhelatan Pilkada 2024 ini, ada dua pasangan kandidat yang bakal bertarung.

Yaitu paslon Cagub-cawagub Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

Jadi total personel yang disiapkan Polda Sulsel untuk kedua paslon tersebut, sebanyak 84 orang.

Khusus penyelenggara, lanjut Andi Rian, masing-masing disiapkan enam personel.

"Untuk Ketua KPU kita siapkan enam personel, begitu juga dengan Ketua Bawaslu, kita juga siapkan enam personel pengawalan," jelasnya.

"Jadi untuk paslon kandidat dan penyelenggara, kita siapkan total ada 96 personel," sambungnya.

Sementara, untuk di tingkat kabupaten, kata Andi Rian, masing-masing ditentukan oleh Polres jajaran.

Penyerahan, pengawalan oleh Polda Sulsel ke para paslon dan penyelenggara itu, rencananya dilakukan pada 24 September 2024.(*)


Editor : Muh Sain 

Tahapan Kampanye Jadi Puncak Kerawanan Pilkada di Sulsel, 7.656 Polisi Disiagakan

METRO ONLINE Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menyiagakan 7.656 personel dalam mengawal jalannya tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

Ribuan personel itu, terdiri dari 2.260 personel Polda Sulsel dan 5396 personel Polres jajaran.

"Tapi secara keseluruhan, kita menyiapkan 2/3 dari total kekuatan," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menjadi narasumber dalam Talkshow Pilkada di kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Selasa (17/9/2024) sore.

"Jadi kalau keseluruhan personel Polda Sulsel 18 ribu sekian, maka kita siapkan 14-15 ribu personel. Tapi tidak secara keseluruhan kita kerahkan," sambungnya.

Andi Rian menjelaskan, menurut analisa indeks kerawanan pemilu oleh Bawaslu, Sulsel memang menempati posisi kelima daerah rawan.

Namun, saat Pilpres dan Pileg lalu, Sulsel berada di urutan kedua daerah teraman dalam penyelenggaraan Pemilu.

Olehnya itu, pada Pilkada serentak ini, dirinya menegaskan agar berupaya maksimal dalam menjaga kondusivitas pesta demokrasi baik Pilgub maupun Pilbup dan Pilwali.

Secara rinci, mantan Dirtipidum Mabes Polri ini, telah mendeteksi, puncak kerawanan Pilkada di Sulsel, tidak terjadi pada saat pencoblosan.

Melainkan, saat tahapan kampanye yang akan berlangsung pada 25 September-23 November 2024.

"Menurut pemetaan terbaru, yang paling rawan di Sulsel ini tahapan kampanye, kita justru terawan nomor satu. Tentu ini hal yang tidak baik," kata Irjen Pol Andi Rian.

Meski demikian, jebolan Akpol 1991 ini optimis pelaksanaan kampanye akan berjalan kondusif.

"Saya selalu dimana-mana menyampaikan bahwa insyaAllah Sulawesi Selatan ini akan aman dan nyaman," jelasnya.

Sementara pada tahapan pencoblosan lanjut Andi Rian, Sulsel menempati urutan 21 dari 34 provinsi yang berpotensi rawan.

"Jadi eskalasinya berbeda," tegas mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini.

Untuk menjaga kondusifitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), jenderal bintang dua ini telah menyiapkan personel pengamanan.

"Personel untuk Pam TPS berdasarkan klasifikasi kerawanan TPS, yaitu 2 personel bagi 1 TPS sangat rawan, 2 Pers bagi 2 TPS rawan dan 2 Pers bagi 4 atau 6 atau 8 TPS kurang rawan," jelasnya.

Sementara untuk pengamanan di masing-masing kantor KPU dan Bawaslu lanjut Andi Rian, masing-masing dijaga 20 personel.

Diketahui, Diskusi Forum Dosen kali ini, juga menghadirkan Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

Selain itu, diskusi yang dipandu Ketua Forum Dosen Makassar Prof Adi Suryadi Culla juga dihadiri empat ketua organisasi wartawan di Sulsel.

Mereka adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad Sardi. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar Iqbal Lubis, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) Sulsel Hajriana Ashadi.


Editor : Muh Sain 

Ini 5 Aturan Netralitas Polri, Dipaparkan Kapolda Sulsel di Depan Forum Dosen-Ketua Organisasi Pers

METRO ONLINE Makassar - Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan sikap netral dirinya dan jajarannya dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.

Hal itu ditegaskan orang nomor satu di Polda Sulsel ini, saat menjadi narasumber dalam Talkshow Pilkada di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (17/9/2024) sore.

Diskusi yang dipandu Ketua Forum Dosen Makassar Prof Adi Suryadi Culla ini juga menghadirkan Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli sebagai pembicara.

Selain itu, diskusi dengan tema 'Pemilu Serentak Damai dan Jaminan Keamanan Bagi Penyelenggara dan Pers' ini, dihadiri juga empat ketua organisasi wartawan di Sulsel.

Mereka adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad Sardi.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar Iqbal Lubis, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) Sulsel Hajriana Ashadi.

Menurut Andi Rian, ada lima aturan yang mengikat anggota Polri untuk bersikap netral dalam perhelatan pesta demokrasi.

Yang pertama, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepatnya Pasal 93, yang berbunyi bahwa Bawaslu mengawasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Kemudian, Pasal 200 disebutkan, dalam pemilu, TNI dan Polri tidak menggunakan haknya untuk memilih dan Pasal 280 ayat (2) huruf g, Pelaksana dan/atau tim kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan Polri.

Selanjutnya pada Pasal 306 disebutkan, Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, TNI, Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye.

"Kemudian dikuatkan lagi dengan adanya UU No10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, Pasal 70 ayat (1) yang berbunyi dalam kampanye, Paslon dilarang melibatkan ASN, Polri dan TNI," ujar Andi Rian.

"Kemudian, Pasal 70 ayat (2) Pejabat Daerah, ASN, Polri dan TNI dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon," sambungnya.

Tidak hanya itu, lanjut Andi Rian, pada perhelatan Pilkada, netralitas anggota Polri juga telah diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.

"Pasal 28-nya itu berbunyi, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Kemudian Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih," jelasnya.

Aturan itu, kata Andi Rian, kembali dipertegas lagi dalam Perpol (Peraturan Polri) Nomor 7 Tahun 2022 ttg Kode Etik Profesi Polri.

Pasal 4 huruf h, mengatakan, "Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

"Kemudian, Pasal 9 huruf f, setiap Pejabat Polri dalam Etika Kenegaraan, dilarang melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," terang jebolan Akpol 1991 ini.

Dan tidak sampai disitu kata Andi Rian, netralitas Polri juga diatur dalam Surat Telegram Kapolri.

Yaitu, STR/246/III/OPS.1.3./2022 Tanggal 22 Maret 2022, dan 18 Direktif dalam rangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik.

"Kemudian, STR KAPOLRI NO. 2407 Bulan Oktober 2023, mengatur larangan anggota Polri di medsos," sebutnya.

"Jadi bagi kami anggota Polri, persoalan netralitas ini sudah harga mati," tegasnya.

Diketahui, Diskusi Forum Dosen Makassar yang digelar ini, diwarnai tanya jawab tidak hanya ke Kapolda Sulsel, tapi juga ke Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Sulsel.

Ada sejumlah anggota forum dosen, yang berlatar belakang akademisi, pengamat hingga mantan Hakim MK yang mengajukan pertanyaan dan pernyataan atau tanggapan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved