-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, September 25, 2024

Rutan Barru Jalin Kerja Sama dengan LBH Citra Keadilan Pare-Pare Cabang Barru: Langkah Strategis dalam Peningkatan Layanan Hukum bagi Warga Binaan

METRO ONLINE Barru, 25 September 2024 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Barru terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi para warga binaan. Dalam upaya memperkuat aspek hukum dan memberikan akses bantuan hukum yang lebih baik, Rutan Barru secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Pare-Pare Cabang Barru, Rabu (25/9).

Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi komprehensif dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi warga binaan. Kepala Rutan Barru, Bapak Amsar, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk mewujudkan keadilan yang lebih inklusif dan mempercepat proses pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan.

"Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memastikan hak-hak hukum warga binaan terpenuhi, terutama dalam hal pendampingan hukum. Dengan adanya LBH Citra Keadilan, proses advokasi dapat berjalan lebih transparan dan efektif," ujar Bapak Amsar.

Sementara itu, Ketua LBH Citra Keadilan Pare-Pare Cabang Barru, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. "Kami berharap, melalui kerja sama ini, LBH dapat membantu warga binaan mendapatkan pendampingan hukum secara lebih mudah dan cepat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan terpinggirkan," jelasnya.

Kerja sama ini mencakup sejumlah program, termasuk penyuluhan hukum, konsultasi, dan pendampingan hukum langsung bagi warga binaan yang membutuhkan. Diharapkan, program-program ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan, baik dari segi pemahaman hukum maupun dalam proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa tahanan.

Dengan adanya MoU ini, Rutan Barru terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan warga binaan, memastikan mereka mendapatkan hak-hak hukum yang setara, serta membuka jalan bagi reintegrasi yang lebih baik di masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Silmy Karim: Per September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

METRO ONLINE JAKARTA - Hingga 22 September 2024, sebanyak 7.614 orang masuk dalam daftarpencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Dari totaltersebut, 602 merupakan pencegahan sementara 7.012 merupakan penangkalan(penolakan masuk orang asing ke Indonesia). Sebanyak 1.644 orang asing yangditangkal (23,5%) masuk dalam daftar tangkal untuk pertama kali sedangkan 76,5% diantaranya telah diperpanjang masa penangkalannya.

Sementara itu, 518 orang yang masuk daftar pencegahan merupakan warga negaraIndonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum. Begitu pula dengan 63 lainnyayang merupakan orang asing, dicegah karena belum menuntaskan kewajibannya diIndonesia.

“Petugas Imigrasi berhak menunda orang asing keluar Wilayah Indonesia dalam halmereka masih punya kewajiban di Indonesia yang harus diselesaikan, misalnyasangkutan pajak dan sebagainya,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy juga menjelaskan bahwa dalam revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2011tentang keimigrasian, orang asing bisa ditolak untuk masuk ke Indonesia maksimalselama 10 tahun, dan dapat diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya. Sebelumnya,jangka waktu penangkalan sama seperti pencegahan yakni enam bulan.

“Namun perpanjangan penangkalan juga tergantung pada jenis tindak pidana yangdilakukan orang asing. Dalam penjelasan Pasal 102 Ayat (3) UU Keimigrasiandisebutkan bahwa penangkalan seumur hidup dapat diterapkan apabila Indonesia dannegara asal orang asing menganggap perbuatan yang bersangkutan sebagai tindakpidana. Contohnya yang paling berat antara lain peredaran narkotika dan terorisme,”sambungnya.

Peningkatan jumlah penangkalan sebanyak 7.012 orang ini tidak terlepas dari upayapemerintah dalam menjaga keamanan negara, terutama dari ancaman kejahatantransnasional seperti narkoba, penyelundupan manusia, perdagangan orang sertaancaman masuknya pelaku kejahatan seksual 

"Ini cerminan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara. Kami tidak akan raguuntuk mengambil tindakan tegas terhadap orang asing yang berpotensi menggangguketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untukmelindungi kepentingan nasional dan mencegah masuknya unsur-unsur yang tidakdiinginkan," tutup Silmy.


Editor : Muh Sain

Kemenkumham Buka Babak Baru dengan Sekjen Baru

METRO ONLINE PALU – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi memasuki babak baru dengan dilantiknya Irjen. Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pelayanan hukum dan HAM di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah.

Kedudukan Dr. Nico Afinta sebagai sekjen menggantikan posisi Komjen. Pol (Purn). Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham.

Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama para Kepala Divisinya menyambut positif pelantikan Sekjen baru ini. Ia optimis serta berharap dengan rotasi pimpinan tinggi tersebut menjadi angin segar dalam meningkatnya pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham. 

“Kami optimis bahwa dengan rotasi ini, Kemenkumham akan semakin fokus dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

“Kami mendukung penuh dan siap berkolaborasi menyukseskan program-program pimpinan kedepan,” terang Hermansyah Siregar yang didampingi para Kepala Divisinya melalui virtual meeting, Selasa, (24/9/2024).

Prosesi pelantikan itu sendiri dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta, ia berterima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan oleh Komjen. Pol (Purn) Andap, ia juga menyambut baik atas pejabat Sekjen yang baru.

“Dengan segala pencapaian yang telah diraih, kami memberi penghormatan kepada Bapak Andap atas segala dedikasi, dan komitmen membangun Kemenkumham. Semoga apa yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi kita semua,” katanya.

“Jabatan Sekjen, merupakan tulang punggung dalam manajemen Kemenkumham. Bukan hanya menjadi pemimpin namun menjadi penggerak dalam peningkatan pelayanan Kemenkumham. Saya percaya dengan pengalamamn dan kepemimpinan suadara dapat mengemban tugas sekjen dengan sebaik-baiknya,” pesannya kepada Dr. Nico.

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham juga turut melantik Jabatan Fungsional Utama, Sofyan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN.


HUMAS KEMENKUMHAM SULTENG

Dharma Wanita Persatuan Lapas Tolitoli Hadiri Bhakti Sosial di LPKA Kelas II Palu

METRO ONLINE Palu – Dharma Wanita Persatuan Lapas Tolitoli turut serta menghadiri acara Bhakti Sosial yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham RI di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. Acara ini dihadiri oleh Penasehat Utama Dharma Wanita Persatuan, Ny. Idayanti Supratman, serta Ketua Umum Pipas, Ny. Ana Reynhard (25/09/2024) 

Kedatangan Penasehat Utama Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham RI disambut meriah dengan tarian tradisional dari Sanggar Tari Kota Palu. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga turut hadir dan memberikan sambutan.

"Kegiatan bhakti sosial ini adalah bukti nyata kepedulian kita terhadap anak binaan, terutama bagi mereka yang membutuhkan," ujar Hermansyah Siregar dalam sambutannya.

Ketua DWP Pusat, Ny. Yayuk Iwan Kurniawan. "sangat senang rasanya bisa kembali berkunjung ke Kota Palu - Sulawesi Tengah. kota yang tidak asing bagi saya karena saya pernah mendampingi suami saat bertugas sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulteng".

Acara ini juga ditandai dengan peresmian Rumah Tahfidz Al-Kahfi yang berada di lingkungan LPKA Palu, sebagai bagian dari upaya pembinaan spiritual bagi anak-anak binaan.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Tim KPPN Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tolitoli menerima kunjungan dari Tim Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tolitoli untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan anggaran tahun berjalan (24/09/2024).

Kasubag Tata Usaha Lapas Tolitoli, Lisbet Butar-Butar, bersama Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Abrar, serta Bendahara Satker, Nurmi, turut mendampingi Tim KPPN dalam evaluasi tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang dikelola oleh Lapas Tolitoli telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

Selama kegiatan monitoring, Tim KPPN memberikan berbagai masukan terkait optimalisasi penggunaan anggaran serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Tim juga melakukan peninjauan langsung terhadap dokumen keuangan dan sistem pengelolaan anggaran yang diterapkan di Lapas Tolitoli.

Kasubag Tata Usaha, Lisbet Butar-Butar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim KPPN. "Kegiatan ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran di Lapas Tolitoli berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Diharapkan hasil dari evaluasi ini dapat meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran di Lapas Tolitoli, sehingga pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat dapat semakin optimal.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved