-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, September 29, 2024

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Yasinan Rutin dan Kajian Rutin

METRO ONLINE Tolitoli - Bertempat di kediaman salah seorang pegawai Lapas Tolitoli Bapak Rezky Pratama, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Yasinan  dan kajian rutin yang diikuti oleh para Pegawai beserta Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIB Tolitoli untuk meningkatkan ketaqwaan serta mempererat rasa kebersamaan dan memperkuat semangat kekeluargaan. Sabtu (28/09/2024).

Acara yasinan dimulai pukul 16:15 Wita dengan pembacaan surah Yasin yang dipimpin oleh Ustadz Fajar Mansur Suasana tenang dan khusyuk terasa saat ayat-ayat suci Al-Quran dilantunkan oleh para jamaah yasinan yang datang.

Setelah pembacaan Surah Yasin dilanjutkan tausyiah agama dengan tema “Jauhi Sifat Sombong dan Iri Hati” setalah itu juga dilakukan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan selama menjalankan Tugas. 

Muhammad Ishak selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mengatakan “Kegiatan Yasinan ini kami laksanakan di Lapas Tolitoli rutin tiap bulannya dengan tujuan untuk mempererat rasa kekeluargaan seluruh pegawai beserta keluarga".

Kegiatan seperti ini juga dapat memberikan energi positif bagi seluruh jajaran Lapas Tolitoli dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.


Editor : Muh Sain 

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru

METRO ONLINE JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upcara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024).

Dalam upacara ini, ada dua jabatan baru yang dikukuhkan yakni Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) dan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri Dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).

Kapolri melantik sekaligus serah terima jabatan sebanyak 7 Kapolda baru dan 29 Anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolri juga mengkukuhkan jabatan baru yaitu Astamaops Kapolri dan Astamarena Kapolri yang sebelumnya bernama Asops Kapolri dan Asrena Kapolri.

Kedua jabatan baru tersebut dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, yakni Astamaops dijabat Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjabat Astamarena.


Editor : Muh Sain 

Patroli Malam Satlantas Polres Sinjai, Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan di Jalan Raya

METRO ONLINE Sinjai - Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai kembali menggelar patroli malam hari dalam kota Sinjai.

Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sinjai. Sabtu malam (28/9/2024).

Patroli dengan menyasar beberapa titik strategis di wilayah Kota Sinjai. Dalam patroli ini, petugas Satlantas Polres Sinjai memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan saat berkendara dijalan.

Selain itu, petugas patroli Satlantas juga memantau arus lalu lintas dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, S.Ik.,MH melalui Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad, S.Sos, mengatakan bahwa patroli malam ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. 

“Patroli ini juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka merasa aman, nyaman, dan selamat saat berkendara,”ujarnya.

Dengan dilaksanakannya patroli malam diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sinjai dapat diminimalisir. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman Instruksikan Pendekatan Humanis dalam Melayani Masyarakat

METRO ONLINE MAKASSAR– Dirlantas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., Sabtu (28/9/2024) malam, menginstruksikan kepada seluruh personel kepolisian lalu lintas di wilayahnya untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, khususnya dalam bidang lalu lintas. Menurut Kombes Pol Karsiman, pendekatan yang lebih bersahabat dan penuh empati akan menciptakan suasana kondusif di jalan raya serta mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.

“Pendekatan ramah dan empatik tidak berarti melemahkan penegakan hukum. Sebaliknya, ini mengoptimalkan interaksi antara aparat dan masyarakat,” ungkap Kombes Pol Karsiman.

Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan pendampingan dan edukasi yang jelas serta tegas, namun tetap disampaikan dengan cara yang baik dan sopan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih menerima dan menghargai upaya penegakan aturan yang dilakukan oleh petugas.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 28, 2024

Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

METRO ONLINE Makassar -- Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di depan Kantor Meratus, Jl Nusantara, pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita dinihari.

Pelaku berinisial HK (33) warga Jl Antang Raya, ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana, di Jl Tello Baru, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Jumat (20/9/2024).

HK yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, ditangkap aparat kepolisian usai menganiaya korban, HL (48) di depan Kantor Meratus, Jl Nusantara. Korban pun dinyatakan meninggal dunia, pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.

"Jadi korban ini dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara sekitar lima hari, "kata Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni saat merilis kasus tersebut didampingi Kasat Reskrim Iptu Firman dan Kasubsipenmas Aipda Adil, Jumat (27/9/2024).

Nurhaeni menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, kejadian penganiayaan itu berawal

pada saat dia berada di samping warung sari laut yang jaraknya sekitar 10 meter dari Cafe Lips sambil duduk. Palaku hendak menjemput pacarnya berinisial S yang bekerja di Cafe Lips.

Tidak lama kemudian, Sundari S berjalan menghampiri pelaku di dekat warung Sari laut. Namun dari arah samping kiri S, datang korban HL memegang payu dara S yang tidak lain adalah pacar pelaku.

"Melihat kejadian tersebut, pelaku menghampiri pacarnya beserta korban sambil mengatakan "JANGAN BEGITU CARA TA BOS". Kemudian korban berjalan dan diikuti dari belakang oleh pelaku. Sementara S pergi mengambil helmya di tempat parkir di depan Café Lips, "ucap Nuraeni.

Mantan Wakapolres Pelabuhan ini melanjutkan, pada saat korban berjalan sampai ke depan Kantor Meratus, pelaku langsung memukulnya menggunakan tangan kanan kearah wajah korban. Akibatnya, korban jatuh terkapar di atas trotoar.

"Setelah pelaku memukul korban, dia langsung pergi meninggalkan korban di tempat kejadian. Barang bukti yang diamankan, berupa hasil visum et refertum dan surat keterangan meninggal dunia dari RS Bhayangkara, "sebut Nuraeni.

Nuraeni menuturkan, berdasarkan hasil visum Biddokkes Polda Sulsel terhadap korban, ditemukan satu luka memar di daerah kelopak mata kanan. Luka, patah tulang tengkorak, perdarahan otak, sesuai dengan perlukaan akibat trauma benda tumpul yang keras.

Berdasarkan hasil Visum, akibat dari patah tulang tengkorak menyebabkan robeknya pembuluh darah otak yang menyebabkan perdarahan. Sehingga tekanan di dalam rongga kepala [tekanan intrakraniai) meningkat.

"Hal itu menyebabkan kemampuan aliran darah untuk memberikan oksigen ke jaringan otak (perfusi) menurun, otak kekurangan oksigen (hipoksia) yang memicu kerusakan sel-sel otak dan menyebabkan pembengkakan jaringan otak (edema otak) yang membahayakan jiwa, "tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Firman menambahkan, penganiayaan itu motifnya hanya kecemburuan, karena korban memegang area sensitif pacar pelaku. Kedua pelaku juga tidak saling kenal.

"Pelaku hanya hanya memukul korban satu kali. Korban jatuh kemudian terbentur kepalanya di trotoar depan Kantor Meratus.

Akibat perbuatan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman maksimal penjara paling lama 7 tahun, " kuncinya. (@$_23)


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved