-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Oktober 04, 2024

Rutan Kelas IIB Barru Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan

METRO ONLINE Barru - Dalam upaya meningkatkan penemuan kasus aktif Tuberculosis (TBC), Rutan Kelas IIB Barru menggelar pemeriksaan kesehatan yang berlangsung pada Kamis (03/10). Kegiatan ini dilaksanakan berkat kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Barru, Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Barru, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah pegawai, warga binaan, serta masyarakat sekitar.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Publik Service Rutan Barru, di mana peserta menjalani serangkaian tes kesehatan. Tes tersebut mencakup pengecekan tekanan darah, gula darah, serta foto Rontgen menggunakan alat portable X-ray. Setelah serangkaian tes, peserta juga mendapatkan konsultasi kesehatan dan edukasi mengenai bahaya TBC.

Kepala Rutan Barru menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap, "Pemeriksaan ini dapat mendeteksi dini penyebaran TBC, khususnya bagi warga binaan di blok hunian, sehingga kita dapat melakukan tindakan lebih lanjut." Ujarnya 

Ia juga menambahkan bahwa pihak Rutan berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang diperlukan guna memastikan kesehatan warga binaan dan masyarakat tetap terjaga.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin dan upaya pencegahan penyakit menular. Melalui inisiatif ini, Rutan Kelas IIB Barru menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kesehatan dan keselamatan semua individu di lingkungan Rutan Kelas IIB Barru.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Oktober 03, 2024

Dugaan oknum Polisi RS Bhayangkara Makassar melakukan penipuan, Kabid Humas : Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan

METRO ONLINE SULSEL -- Seorang IRT berinisial KUR (42) melaporkan seorang oknum Polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar berinisial HL karena diduga melakukan penipuan dalam kerja sama  bisnis catering di RS Bhayangkara Makassar.

Kabidhumas mengatakan  bahwa terkait itu telah dilakukan  proses penyelidikan dan  belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan Anggota Polri  dalam dugaan penipuan tersebut.

Didik menjelaskan bahwa  pemberitaan menyebutkan Oknum Polisi HL sebagai pelaku  pidana Penipuan  tidak bersesuaian dengan fakta dikarenakan proses pinjaman modal  bisnis catering,  dilakukan  SA  yang merupakan istri HL ke pelapor KUR (42).

Diketahui,  dalam pemberitaan KUR (42) menyebut telah  memberikan uang secara bertahap sebanyak 180 juta untuk bekerja sama dalam bisnis catering di rumah sakit Bhayangkara Makassar dengan iming iming bunga 10% dari hasil keuntungan dan dibayarkan tiap bulan.

Dijelaskan juga Didik, bahwa kendala penyidik, kesepakatan peminjaman tersebut dilakukan  secara lisan dan tidak adanya Saksi yang mendengar atau mengetahui kesepakatan  antara KUR dengan SA dan juga  belum menyerahkan Rekening Koran terkait transfer uang yang masuk dari Rekening SA sehingga Penyidik  belum bisa menentukan jumlah kerugian atas kerjasama tersebut.

Namun, kata Didik hasil Penyelidikan ditemukan bahwa SA ini telah  mengirimkan Uang 244,6  juta  berdasarkan bukti transfer Tapi KUR (42) mengklaim pembayaran tersebut hanya sebagai pembayaran bunga.

" Ya jadi Satreskrim Polrestabes Makassar akan melakukan Gelar Perkara untuk menentukan dapat tidaknya laporan tersebut  ditingkatkan ke proses penyidikan guna memberikan kepastian hukum terhadap pelapor," Ungkap Kabid Humas, Kamis (03/10).


Editor : Muh Sain 

Keroyok Remaja Hingga Gigi Lepas, 2 Pelaku Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Dua orang pelaku anak yang sebelumnya telah melakukan pengeroyokan di depan Hotel Monika Rantepao berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sabtu (28/09/2023) sore.

Dipimpin Kanit Resmob  Bripka Yunus Mellolo, mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/290/IX/2024/SPKT/Res. Toraja Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap korban ARP (16).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (28/09/2024) dini hari, kedua pelaku merasa keberatan saat korban ARP menatap tajam kedua pelaku yang sedang melintas mengendarai sepeda motor.

Merasa keberatan, kedua pelaku kemudian memutar balik dan menghampiri korban lalu menanyakan apa sebab korban menatapnya. 

Belum Sempat dijawab oleh korban, kedua pelaku lalu kemudian bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong secara berulang kali.

Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kanan, luka pada bagaian kaki sebelah kanan hingga gigi seri bagian atas lepas.

Merasa dirugikan, korban yang didampingi oleh pihak keluarga akhirnya memilih melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, SH., MH membenarkan kronolgis kejadian dan pengungkapan tersebut.

Dijelaskannya, kedua pelaku yang merupakan pelaku anak berinisial ALA (16) dan RAT (17) telah pihaknya amankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap ARP (16).

Adapun motifnya, dikarenakan kedua pelaku merasa tersinggung saat Korban ARP (16) menatap kedua pelaku yang sedang melintas menggunakan sepeda motor, terang Kasat Reskrim.

Saat ini kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Gelar Commander Wish , Ini Arahan Kapolda Sulsel Kepada Personel

METRO ONLINE SULSEL -- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H. dan Irwasda Kombes Pol Ai Afriandi S.H., S.I.K., M.M., serta  Pejabat Utama Polda Sulsel Melaksanakan Commander Wish di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Kamis (03/10/24).

Kegiatan tersebut di hadiri para Kapolres Jajaran Polda Sulsel dan Personel Polda Sulsel.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan beberapa poin penting, salah satunya terkait persiapan pelantikan Presiden Republik Indonesia yang akan datang. Ia meminta seluruh personel Polda Sulsel untuk bekerja dengan baik dan penuh keikhlasan, serta tetap patuh pada aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. “Anggota harus bekerja sesuai dengan aturan, melindungi, mengayomi, melayani, dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Irjen Pol. Yudhiawan. Hal ini bertujuan agar semua tugas berjalan lancar hingga prosesi pelantikan Presiden selesai.

Kapolda juga memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan. Ia menginstruksikan seluruh personel Polda Sulsel untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam menurunkan Indeks Kerawanan Pemilu. Netralitas personel Polri ditegaskan dalam pelaksanaan tugas Pilkada ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1), yang menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Kami memerintahkan setiap personel untuk terjun langsung menjalin hubungan baik dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Irjen Pol. Yudhiawan. Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk berkoordinasi ke daerah-daerah guna melayani, melindungi, dan menjaga kamtibmas sehingga Pemilu Serentak 2024 di Sulawesi Selatan dapat berlangsung aman dan damai.

Kapolda juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap Polri dengan melayani masyarakat secara cepat dan responsif, sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang mengatur tugas Polri untuk menjaga keamanan, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum.

Tak kalah penting, Kapolda memberikan peringatan tegas terkait disiplin anggota. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Sulsel akan ditindak tegas melalui disiplin, kode etik, hingga pidana jika diperlukan. Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya proses penerimaan anggota Polri yang transparan dan akuntabel, untuk melahirkan personel yang humanis, bertanggung jawab, serta berkompeten.

Adapun 7 Program Kebijakan Kapolda Sulsel yaitu, "Pertebal Keimanan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Utamakan Pencegahan Gangguan Kamtibmas, Maksimalkan Capaian Target, Penyerapan Anggaran, Tidak Boleh Ada Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Anggota Polda Sulsel, Mampu dan Menguasai Teknologi Informasi, Junjung Tinggi Netralitas Dalam Pilkada".

Di akhir arahannya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk selalu berbuat kebaikan, meskipun sekecil apapun, karena menurutnya setiap perbuatan baik pasti akan mendapatkan balasan yang luar biasa di kemudian hari.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Kembali Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

METRO ONLINE Tolitoli -- Lapas Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kembali laksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. (03/10/24) 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Kasubsi Keamanan, Staf Kamtib, dan Petugas Jaga Pagi yang secara rutin dilaksanakan guna deteksi dini peningkatan kewaspadaan pencegahan gangguan keamanan ketertiban di dalam Lapas.

“Semoga dari kegiatan rutin ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli selalu konsisten aman, kondusif, dan terkendali, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Muhammad Ishak.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib) Syamsul Bahri Basuki menyampaikan bahwa selama proses pelaksanaan kegiatan, Warga Binaan bersikap kooperatif untuk memperlancar proses penggeledahan.

Dalam kegiatan ini barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan berupa gelas kaca, sendok besi dan barang lainnya disita untuk dimusnahkan.


Editor   Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved