-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 08, 2024

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Lapas Bulukumba Laksanakan Tusi Sesuai SOP

METRO ONLINE Bulukumba - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman meminta kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) agar dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) selalu berpedoman pada peraturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

Hal ini disampaikan Taufiqurrakhman dalam arahannya kepada jajaran pegawai Lapas Bulukumba di Aula Lapas setempat, Selasa (8/10). 

"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, pedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan," Ungkap Taufiqurrakhman. 

Kakanwil dalam arahannya kali ini menekankan kepada petugas Lapas Bulukumba untuk melakukan deteksi dini terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam lingkungan Lapas Bulukumba;

"Lakukan pencegahan dini dengan membentuk tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap seluruh gangguan kamtib," Imbuh Kakanwil. 

Optimalisasi tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) pemasyarakatan kembali ditekankan oleh Kakanwil agar dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran SOP ataupun penyalahgunaan wewenang. "Sebagai pegawai jangan sampai menyimpang aturan, Ibarat kereta selama masih berjalan di atas rel akan selamat sampai tujuan," Ujarnya. 

Selain itu, Taufiqurrakhman memerintahkan agar jajaran petugas  Lapas Bulukumba untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan blok hunian baik secara rutin maupun insidentil minimal seminggu sekali kemudian dilaporkan secara berkala. 

Kakanwil juga meminta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan APH lainnya sesuai arahan Menkumham untuk membangun sinergitas dan kolaborasi, juga arahan Sekretaris  Jenderal untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sebagai bentuk sinergitas untuk mendukung keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. 

Pada kesempatan ini, Taufiqurrakhman juga mengingatkan kepada pegawai untuk menjaga Netralitas ASN pada Pilkada serentak yang akan datang dan jangan berpihak ke paslon manapun.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan,Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Sulsel Herman, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kumham Sulsel Khomaini, dan seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba.


Editor : Muh Sain 

Resmikan Ruang PTSP, Taufiqurrakhman Harap Lapas Bulukumba Berikan Layanan Mudah, Berkepastian, dan Berkemanfaatan

METRO ONLINE Bulukumba - Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bulukumba diresmikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman. 

"Hadirnya layanan ini diharapkan dapat memberikan Layanan yang Mudah, Berkepastian, dan Berkemanfaatan bagi Masyarakat. Selain itu, layanannya juga harus tepat dan cepat," Ungkap Taufiqurrakhman dalam sambutannya pada peresmian PTSP Lapas Bulukumba, Selasa (8/10). 

Menurut Kakanwil, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Lapas Bulukumbabersama jajaran dalam rangka memberikan kemudahan layanan kepada Masyarakat. 

"Dengan peresmian Ruang PTSP ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat umum untuk dapat mengakses informasi dan menerima pelayanan yang prima. Pelayanan ini dibuat sebagai Upaya kemenkumham khususnya di Sulsel untuk dapat mengakomodir masyarakat mulai dari pelayanan Integrasi, kunjungan dan pengaduan Masyarakat dengan standar pelayanan yang sudah di tetapkan bersama oleh pihak Lapas Bulukumba yang memuat unsur mulai dari prosedur, waktu pelaksanaan sampai jaminan keamanan yang sudah di maklumat," Kata Taufiqurrakhman. 

Lebih lanjut, Taufiqurrakhman juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak khusususnya kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopima) yang telah berkontribusi  dan mendukung hadirnya layanan terpadu ini. 

"Apresiasi atas kolaborasi dan sinergitas yang berjalan dengan baik antara Lapas Bulukumba dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait. Ini akan dapat menguatkan rasa kebersamaan, solidaritas dan sikap kolektif kolegial untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing sebagai ASN," Ujar Taufiqurrakhman.

Menutup sambutannya, Kakanwil juga mengapresiasi Kinerja jajaran Lapas Bulukumba yang tahun 2023 lalu telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. "Selamat kepada Lapas Bulukumba atas raihan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2023 lalu. Mudah-mudahan kedepan dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM," Tutupnya. 

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bulukumba, Muhammad Ali Saleng dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi kepada Lapas Bulukumba atas peresmian ruang PTSP dalam memberikan pelayanan publik yang bajk sebagai perwujudan good governance

"Diharapkan hadirnya PTSP ini dapat mempersingkat birokrasi yang berbelit-belit sehingga mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan," Ucapnya. 

Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini mengatakan  bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas layanan demi tercapainya tujuan layanan prima kepada masyarakat dan terus mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberikan masukan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua  untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas. 

Kegiatan peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian di ruang PTSP yang dirangkaikan juga dengan penandatanganan prasasti peresmian Pojok Kopi Silumba. 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Bulukumba, Para Pimpinan Perbankan Mitra Lapas Bulukumba, Kepala UPT Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Sulsel, Herman, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, Khomaini, Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri dan seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba.


Editor: Muh Sain 

STKIP Andi Mattappa Pangkep menggelar Workshop Program Wirausaha Merdeka Unismuh Makassar tahun 2024

METRO ONLINE,PANGKEP-Kegiatan ini menghadirkan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, sebagai pembicara utama dengan tema "Pengembangan Ekosistem Lokal Entrepreneurship Sustainability Berbasis Halal Quality dengan Pendekatan E-Commerce".Senin, O7 Oktober 2024

Workshop yang dihadiri sekitar 50 mahasiswa STKIP ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang pentingnya keberlanjutan dalam berwirausaha, terutama di era digital saat ini.

Dalam pemaparannya, Asruddin menjelaskan konsep Green Business dalam industri semen, menekankan pada keberlanjutan dan upaya minimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan.

"Aspek keberlanjutan sangat penting, terutama dalam industri semen. Melalui penggunaan bahan baku ramah lingkungan, pemanfaatan limbah, dan teknologi yang berkelanjutan, kami berupaya untuk mengurangi jejak karbon," ujar Asruddin.

Di akhir workshop, ia menekankan kepada mahasiswa pentingnya memiliki tekad dan keinginan yang kuat dalam berwirausaha. "Pintar-pintarlah melihat peluang dan pangsa pasar untuk meraih sukses," tambahnya.

Workshop ini merupakan salah satu langkah PT Semen Tonasa dalam mendukung pengembangan entrepreneurship di kalangan generasi muda, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya praktik bisnis yang ramah lingkungan.


(thiar)

Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

METRO ONLINE JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Negara Singapura yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan. Keputusan Menteri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menarik wisatawan dari Singapura untuk menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan dan Karimun. Wisatawan asing yang menggunakan fasilitas BVK ini diberikan masa tinggal paling lama 4 (empat) hari.

"Pemberian BVK bagi PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan dan Karimun ini akan semakin memudahkan mereka [pemegang PR Singapura] yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner atau berbelanja. Pengguna BVK tersebut bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun," tutur Silmy Karim.

Adapun pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura antara lain Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi dan Tanjung Balai Karimun.

Menurut Silmy Karim, Kepulauan Riau memiliki banyak destinasi pariwisata yang potensial. Dengan posisinya yang Kepri dapat tumbuh menjadi primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Di samping itu, Kepri juga memiliki beberapa Kawasan Ekonomi Eksklusif, antara lain KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, yakni kawasan terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif dan pariwisata.

"Selain mendorong pertumbuhan pariwisata, fasilitas BVK untuk ke Batam, Bintan dan Karimun ini juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi pada KEK di Batam. Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap menyeleksi WNA yang masuk dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan," pungkas Dirjen Imigras.


Editor : Muh Sain 

Silmy Karim: To Attract Foreign Tourists, Immigration Grants Free Visit Visas to Batam, Bintan and Karimun for Singapore PR Holders

METRO ONLINE Jakarta -- The Directorate General of Immigration has launched a free visit visa (BVK) policy for foreign nationals (WNA) holding permanent residence (PR) in Singapore to visit Batam Island, Bintan Island and Karimun Regency on Kepulauan Riau. This policy is contained in the Circular Letter of the Director General of Immigration Number IMI-940.GR.01.01 of 2024 concerning Immigration Checks for Free Visit Visa Subjects Holding Permanent Residence of Singapore which is based on the Decree of the Minister of Law and Human Rights Number M.HH-1.GR.01.07 concerning the List of Certain Immigration Checkpoints for Entry Points into Indonesian Territory for Free Visit Visa Subjects. The Ministerial Decree is a derivative regulation of Presidential Regulation (Perpres) No. 95 of 2024 concerning Free Visit Visas.

Director General of Immigration, Silmy Karim, said that the policy aims to attract tourists from Singapore to enjoy tourist destinations in Batam, Bintan and Karimun. Foreign tourists who use this BVK facility are given a maximum stay of 4 (four) days.

"The granting of BVK for Singapore PR to visit Batam, Bintan and Karimun will further facilitate them (Singapore PR holders) who want to spend weekend or just a short escape, such as enjoying nature, culinary tours or shopping. BVK users can enter through crossings on Batam Island, Bintan Island and Karimun Regency," said Silmy Karim.

The ports that serve BVK for Singapore PR include Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Center, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi and Tanjung Balai Karimun.

According to Silmy Karim, Kepulauan Riau has many potential tourist destinations. With its strategic position, Kepulauan Riau can grow into a prime tourist destination in Indonesia which contributes to the welfare of its people. In addition, Kepulauan Riau also has several Exclusive Economic Zones, including the Nongsa SEZ in Batam and Bintan Resorts, which are integrated areas for digital business, the creative economy and tourism.

"In addition to encouraging tourism growth, the BVK facility to Batam, Bintan and Karimun also makes it easier for Singapore PR holders who are interested in business or investment in the SEZ in Batam. However, this policy also properly screens foreigners who enter so that the potential for security and order disturbances can be suppressed," concluded the DirectorGeneral of Immigration.

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved