-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 08, 2024

Kemenkumham Tegas: Tidak Ada Toleransi Untuk Judi Online

METRO ONLINE, PALU – Kemenkumham RI melalui seluruh Kanwil termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian online. 

Dalam sebuah edaran resmi yang di keluarkan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Sekretaris Jenderal Nico Afinta tidak akan mentolerir adanya aktivitas judi online di seluruh jajaran Kemenkumham RI.

Ia memastikan akan menindak tegas bagi yang terlibat dalam perilaku yang menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, serta dapat mendorong pelaku untuk melakukan suatu tindakan pidana lanjutan tersebut.

Sekjend menuturkan bahwa untuk mencegah dan menangani terjadinya dugaan pelanggaran yang  yang dilakukan oleh Pegawai ASN dan Pegawai non ASN terkait perjudian online, Kemenkumham sendiri telah mengeluarkan surat edaran Nomor SEK-3.PW.02.04 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring (Online) di Lingkungan Kemenkumham.

Hal itu juga, kata dia, didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kita akan meningkatkan pengawasan, memastikan semua jajaran bebas dan tidak terpapar Judi online. Kalau saja, kita dapati, akan ada teguran keras hingga hukuman disiplin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online dijajarannya, seperti meningkatkan pengawasan, sosialisasi dan edukasi, hingga menjalin kerja sama dengan Kepolisian.

"Judi online merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Selain merugikan secara finansial, judi online juga dapat merusak tatanan sosial dan merusak moral generasi muda,” tegasnya. Selasa, (8/10/2024).

Meski begitu, Hermansyah Siregar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas judi online.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap informasi terkait adanya aktivitas judi online, termasuk yang melibatkan oknum dijajaran Kemenkumham Sulteng. Laporan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas kejahatan ini,” imbuhnya.

Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari segala bentuk perjudian. “Kami akan terus berjuang untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Perkuat Koordinasi Antar APH, Karutan Pangkajene Sambangi Polres Pangkep

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo berkunjung Ke Kepolisian Resort (Polres) Pangkep dengan tujuan perkenalan dan silaturahmi untuk mempererat sinergi antar aparat penegak hukum, Senin (7/10). 

Kunjungan perdana Irphan Dwi Sandjojo ke Polres Pangkep ini disambut hangat oleh Kapolres Pangkep, Ari Kartika Bhakti.

Dalam pertemuan ini, Irphan mengatakan bahwa koordinasi ini menjadi wadah yang sangat baik untuk saling mengevaluasi kinerja sebagai sesama aparat penegak hukum serta menjadi kesempatan untuk mempererat jalinan komunikasi antara kedua organisasi. 

"Sebagai instansi pelayanan publik yang bekerja di ranah keamanan dan ketertiban, tentu kita perlu terus berkoordinasi dan berkolaborasi demi terjaganya sinergi yang kuat," ujar Irphan.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pangkep mengaku mendukung penuh langkah koordinasi yang dilakukan.

Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam menciptakan sinergi yang lebih baik antara Rutan Pangkajene dan Polres Pangkep, demi penegakan hukum yang lebih efektif.


Editor : Muh Sain 

Selesai Sholat Dzuhur Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib S.I.K. M.H mendatangi Pria Tua Yang Sakit

METRO ONLINE MAKASSAR -- Terlihat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K M.H mendatangi seorang pria tua yang tergeletak dibawah jembatan fly over pada (makassar/08/10/2024) 

Pada saat Kapolrestabes makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K M.H  selesai menjalankan ibadah sholat dzuhur disalah satu masjid berbudi presisi (Depan Fly Over), ia melihat seorang pria tua yang tergeletak.

Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K M.H pun mendatangi  lalu menanyakan perihal keadaan pria tua itu yang menampilkan pemandangan seperti orang sakit dan  tergeletak.

Ia pun menanyakan perihal keadaan pria tua tersebut kenapa bapak tidur disini ucap kapolrestabes makassar, 

pria tua itu pun menjawab saya sakit pak sudah lama sekali tidur disini ucap pria tua.

Mendegar hal tersebut, Kapolrestabes makassar langsung menghubungi Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes)  polrestabes makassar agar segera dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


-Baramakassar

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Lapas Bulukumba Laksanakan Tusi Sesuai SOP

METRO ONLINE Bulukumba - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman meminta kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) agar dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) selalu berpedoman pada peraturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

Hal ini disampaikan Taufiqurrakhman dalam arahannya kepada jajaran pegawai Lapas Bulukumba di Aula Lapas setempat, Selasa (8/10). 

"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, pedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan," Ungkap Taufiqurrakhman. 

Kakanwil dalam arahannya kali ini menekankan kepada petugas Lapas Bulukumba untuk melakukan deteksi dini terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam lingkungan Lapas Bulukumba;

"Lakukan pencegahan dini dengan membentuk tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap seluruh gangguan kamtib," Imbuh Kakanwil. 

Optimalisasi tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) pemasyarakatan kembali ditekankan oleh Kakanwil agar dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran SOP ataupun penyalahgunaan wewenang. "Sebagai pegawai jangan sampai menyimpang aturan, Ibarat kereta selama masih berjalan di atas rel akan selamat sampai tujuan," Ujarnya. 

Selain itu, Taufiqurrakhman memerintahkan agar jajaran petugas  Lapas Bulukumba untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan blok hunian baik secara rutin maupun insidentil minimal seminggu sekali kemudian dilaporkan secara berkala. 

Kakanwil juga meminta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan APH lainnya sesuai arahan Menkumham untuk membangun sinergitas dan kolaborasi, juga arahan Sekretaris  Jenderal untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sebagai bentuk sinergitas untuk mendukung keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. 

Pada kesempatan ini, Taufiqurrakhman juga mengingatkan kepada pegawai untuk menjaga Netralitas ASN pada Pilkada serentak yang akan datang dan jangan berpihak ke paslon manapun.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan,Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Sulsel Herman, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kumham Sulsel Khomaini, dan seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba.


Editor : Muh Sain 

Resmikan Ruang PTSP, Taufiqurrakhman Harap Lapas Bulukumba Berikan Layanan Mudah, Berkepastian, dan Berkemanfaatan

METRO ONLINE Bulukumba - Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bulukumba diresmikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman. 

"Hadirnya layanan ini diharapkan dapat memberikan Layanan yang Mudah, Berkepastian, dan Berkemanfaatan bagi Masyarakat. Selain itu, layanannya juga harus tepat dan cepat," Ungkap Taufiqurrakhman dalam sambutannya pada peresmian PTSP Lapas Bulukumba, Selasa (8/10). 

Menurut Kakanwil, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Lapas Bulukumbabersama jajaran dalam rangka memberikan kemudahan layanan kepada Masyarakat. 

"Dengan peresmian Ruang PTSP ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat umum untuk dapat mengakses informasi dan menerima pelayanan yang prima. Pelayanan ini dibuat sebagai Upaya kemenkumham khususnya di Sulsel untuk dapat mengakomodir masyarakat mulai dari pelayanan Integrasi, kunjungan dan pengaduan Masyarakat dengan standar pelayanan yang sudah di tetapkan bersama oleh pihak Lapas Bulukumba yang memuat unsur mulai dari prosedur, waktu pelaksanaan sampai jaminan keamanan yang sudah di maklumat," Kata Taufiqurrakhman. 

Lebih lanjut, Taufiqurrakhman juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak khusususnya kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopima) yang telah berkontribusi  dan mendukung hadirnya layanan terpadu ini. 

"Apresiasi atas kolaborasi dan sinergitas yang berjalan dengan baik antara Lapas Bulukumba dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait. Ini akan dapat menguatkan rasa kebersamaan, solidaritas dan sikap kolektif kolegial untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing sebagai ASN," Ujar Taufiqurrakhman.

Menutup sambutannya, Kakanwil juga mengapresiasi Kinerja jajaran Lapas Bulukumba yang tahun 2023 lalu telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. "Selamat kepada Lapas Bulukumba atas raihan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2023 lalu. Mudah-mudahan kedepan dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM," Tutupnya. 

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bulukumba, Muhammad Ali Saleng dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi kepada Lapas Bulukumba atas peresmian ruang PTSP dalam memberikan pelayanan publik yang bajk sebagai perwujudan good governance

"Diharapkan hadirnya PTSP ini dapat mempersingkat birokrasi yang berbelit-belit sehingga mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan," Ucapnya. 

Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini mengatakan  bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas layanan demi tercapainya tujuan layanan prima kepada masyarakat dan terus mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberikan masukan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua  untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas. 

Kegiatan peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian di ruang PTSP yang dirangkaikan juga dengan penandatanganan prasasti peresmian Pojok Kopi Silumba. 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Bulukumba, Para Pimpinan Perbankan Mitra Lapas Bulukumba, Kepala UPT Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Sulsel, Herman, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, Khomaini, Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri dan seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba.


Editor: Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved