METRO ONLINE MAKASSAR– Polrestabes Makassar kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas bertajuk Operasi Zebra yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan menegakkan peraturan lalu lintas di wilayah Makassar.
Dalam rangka sosialisasi operasi ini, personel Satlantas Polrestabes Makassar menyampaikan himbauan melalui siaran di Radio Telstar pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, yang berlangsung pukul 09.00 WITA di kantor Radio Telstar, Jl. Alimalaka No. 26, Maloku, Makassar.
Beberapa di antaranya termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengendara yang menggunakan knalpot bising. Selain itu, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, dan penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar juga menjadi fokus penindakan.
Operasi Zebra diharapkan dapat menekan pelanggaran yang sering kali berujung pada kecelakaan lalu lintas. Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan, dan menjaga ketertiban di jalan.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian bersama demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di kota Makassar. (*)
Editor : Muh Sain