-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, November 01, 2024

Polisi Amanakan Pria Pelaku Judi Online Jenis Slot dan Togel di Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Unit Tipdter Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap tindak piada perjudian online yang terjadi di Mentirotiku Kec. Rantepao, Kab. Toraja Utara, Kamis (31/10/2024) malam.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (41) yang diketahui melakukan permainan judi online jenis slot dan togel. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (41) atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot dan togel.

Pengungkapan, berawal dari adanya informasi Masyarakat dan langsung direspon oleh Unit Tipidter dipimpin Kanit Tipidter IPDA Heri Yanto, SH dengan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat tiba dilokasi, beberapa Masyarakat yang diduga kuat hendak memasang togel langung meninggalkan lokasi, beruntung salah satu dari mereka yaitu pria berinisial JL (41) berhasil diamankan oleh petugas. Saat diamankan pria tersebut tidak bisa berkilah dikarenakan pada dirinya ditemukan sejumlah barang bukti.

Setelah dilakukan diinterogasi, JL mengakui telah melakukan perjudian dalam bentuk online jenis slot dan togel dengan modus menerima pasangan taruhan togel dari Masyarakat untuk kemudian dipasang pada akun judi online miliknya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dari tangan terduga pelaku berupa 1 unit Handphone merk Oppo, 2 buah buku catatan nmor togel, 1 lembar catatan nomor togel, 2 akun judi online dan dokumen elektronik yang memuat website (link) judi online.

Saat ini JL sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipdter. Jika terbukti bersalah, JL akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda, tutupnya


Editor : Muh Sain 

Jumat Borkah,Unit Regident Satlantas Polres Luwu Ajak Masyarakat Berbagi dan Ciptakan Keharmonisan Jelang Pilkada

METRO ONLINE Luwu - Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Luwu menggelar acara "Jumat Berkah" sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Jumat (01/11/2024).

Kanit Regident Satlantas Polres Luwu, Iptu Asdar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari petunjuk dan contoh yang sering disampaikan oleh Bapak Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, yang selalu menekankan pentingnya menyisihkan rezeki untuk berbagi kepada sesama sebagai wujud kepedulian sosial.

Diketahui kegiatan ini berlangsung disekitaran lapangan Andi Djemma Kota Belopa. Kanit Regident Satlantas Polres Luwu, Iptu Asdar menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, sebagai sarana untuk berbagi rezeki dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dengan memberikan bantuan kecil berupa sarapan kepada masyarakat, diharapkan dapat menjadi energi untuk menjalani aktivitas hari ini. 

Kedua, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ajang cooling system menjelang Pilkada Kabupaten Luwu. Iptu Asdar menekankan pentingnya menciptakan suasana yang damai dan harmonis, terutama dalam konteks persaingan politik yang seringkali menimbulkan ketegangan. 

Melalui kegiatan ini juga, diharapkan hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat semakin erat, serta mengurangi potensi konflik yang mungkin muncul. Kegiatan Jumat Berkah ini juga diikuti oleh personel Polwan, yang berperan aktif dalam membagikan bantuan. 

Kehadiran mereka menambah semangat dan kehangatan acara, menunjukkan bahwa kepolisian, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki komitmen yang sama dalam melayani dan membantu masyarakat.

Acara ini mendapatkan respon positif dari warga. Banyak dari mereka yang merasa bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan aparat keamanan, sehingga tercipta rasa saling percaya.

Dengan demikian, Jumat Berkah ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di Kabupaten Luwu menjelang pelaksanaan Pilkada. Iptu Asdar dan personil lainnya berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk berkontribusi lebih dalam membangun hubungan sosial antar sesama yang lebih baik.


Editor : Muh Sain 

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bangkelekila 5 Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan

METRO ONLINE TORUT -- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan penggerebekan terkait aktifitas perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Dusun Sang Tanete, Kec. Bangkelekila’, Kab. Toraja Utara, Kamis (31/10/2024).

Dalam penggerebekan tersebut Petugas berhasil mengamankan 5 orang pelaku sebut saja MO (46), BG (62), AT (41), HS (46) dan AM (63).

Selain mengamankan 5 orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa total uang tunai sejumlah Rp. 2.876.000,-, 2 ekor ayam jantan siap adu, 1 potongan kaki ayam hasil aduan dan 11 helai bulu ayam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam di Wilayah Kecamatan Bangkelekila’.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa disekitar wilayah Dusun Sang Tanete Kecamatan Bangkelekila’ telah berlangsung praktek perjudian jenis sabung ayam. Berbekal informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penegakan hukum.

Dalam penegakan hukum yang dilakukan, petugas berhasil mengamanakan 5 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku judi. Tak hanya itu pihaknya juga berhasil mengamanakan sejumlah barang bukti baik dari tangan para terduga pelaku maupun di sekitar lokasi perjudian, terang Iptu Ridwan.

Saat ini, kelima terduga Pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda, ungkapnya.

Ditegaskan oleh Kasat Reskrim, perjudian termasuk sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi bagi Masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktek perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau tradisi, tutupnya.



Editor : Muh Sain 

Ka. KPLP didampingi Karuga Lapas Kelas IIB Tolitoli Rutin Lakukan Kontrol Blok Hunian

METRO ONLINE Tolitoli - Ka. KPLP, Ashar, rutin melakukan kontrol Blok Hunian Lapas Tolitoli, Jumat (1/11/2024) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah-langkah deteksi dini untuk mengidentifikasi, dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 

Kalapas Tolitoli, Muhammad Ishak mengatakan, kontrol yang dilakukan jajarannya mencakup pemeriksaan kondisi fisik dan kebersihan Blok Hunian.

Selain itu, Karuga juga melakukan interaksi yang humanis dengan para Warbinpas, untuk memastikan bahwa semua standar keamanan dan dipatuhi oleh seluruh Warbinpas.

“Langkah ini merupakan komitmen Lapas Tolitoli dalam mengimplementasikan sistem pengamanan yang efektif, dan responsif terhadap dinamika di dalam Lapas,” kata Faisal.

Karuga juga melakukan kontrol kebersihan di Blok Hunian. Pada kesempatan tersebut, Petugas juga berkali-kali berpesan untuk menjaga kebersihan area Blok Hunian.

“Untuk saat ini, Lapas sudah menjadi tempat tinggal dan rumah bagi kalian. Oleh karena itu, jaga kebersihan lingkungan bersama-sama, agar kita semua terhindar dari berbagai penyakit dan kita selalu dalam keadaan sehat,” tambah Ashar selaku Ka. KPLP.


Editor : Muh Sain 

Siap-siap Ditlantas Polda Sulsel Bakal Sosialisasikan Program E-BPKB Korlantas Polri

METRO ONLINE SULSEL -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan berencana mengadakan sosialisasi mengenai program E-BPKB (Elektronik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dengan tekhnologi Chip yang diluncurkan oleh Korlantas Polri Tahun 2025.

Sosialisasi ini kata Kasi BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Abdul Azis bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan signifikan dalam administrasi kepemilikan kendaraan yang kini berbasis digital.

Namun saat ini baru ada dua Polda yang tengah sosialisasi penggunaan e-BPKB. Yakni Polda Metro Jaya dan Polda Sumut.

“Kita akan memberi pemahaman terkait Program ini yang diharapkan dapat meningkatkan kemudahan, keamanan, serta transparansi dalam pengelolaan data kepemilikan kendaraan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan,” ucapnya, Kamis sore (31/10).

Pelaksanaan E-BPKB lanjut mantan Kapolsek Panakukang ini, nantinya akan diberlakukan secara bertahap dan diimplementasikan di seluruh jajaran Polda, tinggal menunggu perintah dari Korlantas Polri.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat akan dijelaskan mengenai prosedur baru yang berlaku, seperti bagaimana proses penerbitan dan penggantian E-BPKB serta keuntungan sistem digital ini dibandingkan dengan buku fisik,” terangnya.

Yang terpenting lanjut Kasi BPKB, program E-BPKB juga diharapkan dapat mengurangi risiko pemalsuan dokumen dan mempermudah penelusuran kendaraan bermotor.

Selain itu, Ditlantas Polda Sulsel telah menyusun rencana kegiatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Samsat, dealer kendaraan, dan perwakilan komunitas otomotif, untuk memastikan program ini tersosialisasi dengan baik.

Melalui pertemuan langsung dengan materi digital, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya E-BPKB serta perubahan proses yang perlu diikuti.

“Program e-BPKB merupakan langkah Polri dalam mewujudkan layanan kepolisian yang modern dan terintegrasi secara digital,” tambahnya.

Dengan adanya sistem ini, pemilik kendaraan diharapkan dapat mengakses data kendaraan mereka dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

“Ditlantas Polda Sulsel optimis bahwa program E-BPKB akan diterima baik oleh masyarakat, mendukung tata kelola yang lebih efisien di bidang lalu lintas,” tutur Kasi BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Selain itu, technology chip pada BPKB elektronik memudahkan proses administrasi. Misalnya, ketika pemilik kendaraan ingin melakukan perubahan data, seperti alih kepemilikan atau perpanjangan, cukup menggunakan kartu chip yang bisa diakses secara online atau di kantor Ditlantas Polda setempat.

Diketahui, saat ini Regident Ditlantas Polda Sulsel, setahun terakhir, sudah melaksanakan sistem cek fisik kendaraan dengan menggunakan sistem digital.(*)

Editor : Muh Sain
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved