-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, November 02, 2024

Karutan Pangkajene Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-56 PT. Semen Tonasa

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan IIB Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo menghadiri acara malam ramah tamah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-56 PT. Semen Tonasa, Jum'at (1/11).

Acara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Kapolda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Pj. Bupati Pangkep, unsur Forkopimda Kab. Pangkep lainnya, Kepala Unit pelaksana teknis wilayah Kabupaten Pangkep.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi dari PT. Semen Tonasa dalam mendukung pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan.

"PT Semen Tonasa tidak hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga menjadi mitra penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Zudan.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Semen Tonasa, Asruddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa perusahaan terus berkomitmen memberikan berkontribusi yang maksimal.

"Kami akan terus mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di kawasan Timur dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan," ujar Asruddin.

Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo turut mengapresiasi kontribusi PT. Semen Tonasa dalam pengembangan ekonomi daerah serta komitmen perusahaan dalam mendukung program-program sosial.

Malam puncak peringatan HUT Ke-59 PT. Semen Tonasa ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.


Editor : Muh Sain 

Kebersamaan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Cabang Lapas Kelas IIB Tolitoli Melalui Olahraga dan Senam Gizi Seimbang

METRO ONLINE Tolitoli, 2 November 2024 – Dalam upaya mempererat kebersamaan dan menjaga kesehatan, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli mengadakan kegiatan olahraga rutin yang dilaksanakan setiap hari Sabtu. Pada kesempatan kali ini, kegiatan olahraga dilanjutkan dengan senam empat pilar Gizi Seimbang yang digelar di aula Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Kegiatan olahraga yang diinisiasi oleh Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran anggotanya. Dengan rutin berolahraga, mereka berharap dapat meningkatkan daya tahan tubuh, serta menjalin kebersamaan dan kekompakan di antara sesama anggota. Setiap Sabtu, mereka berkomitmen melaksanakan olahraga secara rutin sebagai bagian dari gaya hidup sehat.

Acara ini dilanjutkan dengan senam empat pilar Gizi Seimbang, yang merupakan bagian dari program untuk meningkatkan pemahaman anggota tentang pentingnya gizi dalam keseharian. Senam tersebut mengajak peserta untuk menyelaraskan aktivitas fisik dengan pemahaman akan gizi seimbang, yang meliputi konsumsi makanan beragam, kebersihan diri, serta pengaturan porsi makan.

Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak selaku pembina Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. "Kami sangat mengapresiasi komitmen Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan olahraga rutin dan senam gizi seimbang. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesehatan fisik, tetapi juga mempererat kebersamaan dan solidaritas di antara anggota. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan membawa manfaat besar bagi seluruh anggota," ujar Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

Prioritaskan Kesehatan, Rutan Pangkajene Terus Edukasi Warga Binaan

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh warga binaan. Kontrol kesehatan dan penyuluhan yang dilakukan secara rutin merupakan realisasi dari komitmen tersebut.

Pada hari Kamis (31/10), tenaga kesehatan Rutan Pangkajene, dr. Mulyadi berkunjung ke kamar-kamar hunian melakukan kontrol kesehatan sekaligus memberikan penyuluhan kepada warga binaan. Kegiatan ini yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kesehatan dan pencegahan penyakit.

Dalam penyuluhan tersebut, dr. Mulyadi menjelaskan berbagai topik, termasuk pola hidup sehat, pentingnya kebersihan serta cara menghindari penyakit menular seperti Tuberculosis (TBC). Para warga binaan terlihat begitu serius menyimak, menunjukkan ketertarikan terhadap informasi yang disampaikan.

dr. Mulyadi mengungkapkan bahwa kegiatan rutin di Rutan Pangkajene ini merupakan instruksi dari Kepala Rutan (Karutan), yakni jemput bola yang bertujuan untuk memantau semaksimal mungkin kondisi kesehatan warga binaan serta memberikan pengetahuan tentang pola hidup sehat dan pencegahan berbagai macam penyakit.

Karutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga binaan.

"Penyuluhan kesehatan ini konsisten kami laksanakan, agar warga binaan memiliki bekal pengetahuan untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat dan menghindari berbagai macam penyakit," ujar Karutan.

Penyuluhan kesehatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan, serta mendorong mereka untuk senantiasa menerapkan gaya hidup sehat. Kegiatan serupa direncanakan akan dilaksanakan secara rutin.


Editor : Muh Sain 

Jumat, November 01, 2024

Satlantas Polres Bone Lakukan Koordinasi Lintas Sektoral Dengan Dinas BMCKTR

METRO ONLINE BONE - Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone lakukan Koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata ruang (DBMCKTR) Kabupaten Bone, di Jalan Yos Sudarso,  Jumat pagi (1/11/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone IPDA Ishak bersama Kanit Kamsel IPDA Sasram.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menuturkan dalam koordinasi itu dibahas dalam rangka kerja sama pengecekan atau survey jalan rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir kejadian kecelekaan lalu lintas, sehingga Kamseltibcar Lantas tetap terjaga aman dan nyaman," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas terkait tinjauan dan sosialisasi tentang Sempadan jalan. Dalam bidang lalulintas, Sempadan merujuk pada batas atau garis pemisah yang mengatur ruas jalan dan area sekitar jalan. 

"Sempadan ini digunakan untuk mengatur wilayah yang boleh dan tidak boleh untuk diakses demi keselamatan dan ketertiban lalulintas," tuturnya.

Salah satu contoh sempadan dalam lalu lintas, Sempadan jalan, batas yang menunjukkan area yang dikhususkan untuk kendaraan, pejalan kaki atau sepeda.

"Secara umum Sempadan dalam konteks lalu lintas membantu mengarahkan alur kendaraan dan pejalan kaki untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib," tandasnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Beri Penguatan di Rutan Sengkang, Kabid Keamanan Kanwil Sulsel Tekankan Pencegahan Peredaran Narkotika di Lapas/Rutan

METRO ONLINE Wajo - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menerima kunjungan kerja Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Herman Anwar pada jumat (01/11). 

Kedatangan Herman Anwar didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Rusdi beserta 2 orang Lainnya. 

Pada kedatangannya di Rutan Sengkang, Herman Anwar memberikan penguatan Tugas dan Fungsi kepada Pegawai Rutan Sengkang. 

Dihadapan Pegawai Rutan Sengkang, Herman Anwar menyampaikan perihal 5 Instruksi Kemenimpas dan 3 Instruksi Kakanwil Sulsel. 

Selain itu, Herman Anwar juga menekankan kepada Pegawai Rutan Sengkang untuk disiplin dalam menjalankan tugas, mengikuti SOP yang berlaku serta menghindari pelanggaran. 

"Jangan sekali-sekali Pegawai ada yang bermain main dengan Narkotika, apalagi sampai bekerja sama dengan Warga Binaan untuk mengedarkan narkotika," Tegas Herman. 

"Pelanggaran oleh pegawai akan dikenakan konsekuensi tegas, mulai dari hukuman disiplin, sidang kode etik, hingga pidana apabila terkait tindak pidana. Sementara itu, bagi Warga Binaan yang melanggar aturan, dapat dikenakan sanksi seperti Tutup Sunyi/Straf Sel, Register F, serta pemindahan," Pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved