-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juli 09, 2024

Ada Apa Kantor Lembang Rantelabi Kambisa Di jam Kerja, Kantor Desa Tertutup

METRO ONLINE Tana Toraja-Kantor Lembang/Desa Rantelabi Kambisa Kecamatan Sangalla Utara di hari jam kerja tidak ada aparat desa kelihatan terlihat bahkan pagar kantor dalam keadaan terkunci selasa ( 9/ 7 / 2024 )

Kantor Lembang/Desa merupakan salah satu tempat pelayanan publik bagi masyarakat yang ada di desa dalam setiap pengurusan. 

Terlihat salah satu kantor Lembang/Desa yang ada di Kecamatan Sangalla Utara  di hari kerja terlihat dalam keadaan tertutup, dan tidak ada aparat desa yang terlihat. 

Dengan kejadian ini salah satu warga yang berinisial L  yang igin mengurus berkas di kantor Desa/Lembang tersebut menunggu berjam-jam,Namun tidak ada satupun aparat yang kelihatan. 

Salah satu masyarakat yang sangat menyayangkan Kantor yang semestinya jadi pelayanan publik untuk masyarakat,mala di utamakan ke acara nikahan di banding masuk kantor

"Saya datang dikantor Lembang ingin mengurus surat namun Kantor Lembang dalam keadaan tertutup pagarnya bahkan tidak ada satupun aparat atau perangkat desa kelihatan,padahal ini hari kerja bukan hari libur bahkan saya menunggu berjam jam," ungkap salah satuh warga 

Di ketahui semua perangkat Desa/Lembang diduga kepesta orang nikah sehingga pelayanan di kantor Desa tidak di buka.

L berharap agar ini tidak akan di ulang lagi,dan bukan hanya di Lembang/Desa Rantela'bik Kambisa saja,tapi semua kantor lah,agar pelayanan di utamaka. ( Asri )

Mautong Lolos , Akhirnya di Bekuk oleh Satreskrim Polres Pangkep gara gara ini

METRO ONLINE,PANGKEP-Saat konferensi pers yang digelar humas polres Pangkep di Aula pertemuan Polres Pangkep dipimpin oleh Kasi Humas AKP Imran SH didampingi KBO Reskrim Polres Pangkep Ipda Abdul Kadir Husein bersama Penyidik Sat Reskrim polres Pangkep Bripka Asriadi serta Bripda Alif Rafli 

Dalam Kinfrensi Pers Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran SH mengatakan bahwa satuan res polres Pangkep berhasil membekuk empat tersangka curanmor di mana TKP-nya bertempat di jalan Bonto raya depan sekolah SMA Muhammadiyah sibatua jalan poros Sultan Hasanuddin kelurahan bontokio kecamatan minasatene kabupaten Pangkep

Awal kejadian di mana korban memarkir sepeda motornya di depan rumah saksi kemudian ia ke belakang rumah untuk bekerja sebagai buruh bangunan setelah korban akan pulang ke rumahnya ia sudah tidak mendapati sepeda motornya di tempat ia memarkir sebelumnya

Kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di jalan Bontoa raya depan sekolah SMA Muhammadiyah sibatua di jalan poros Sultan Hasanuddin kelurahan bontokio kecamatan minasatene kabupaten Pangkep

Di mana pada saat itu kedua tersangka inisial AG dan S yang berpropesi sebagai sopir angkutan umum (Pete-Pete) sedang parkir menunggu penumpang di depan TKP kemudian tersangka melihat sepeda motor yang sedang terparkir lalu tersangka S menyampaikan kepada tersangka AG (ada motor, bagaimana???) Kemudian dijawab tersangka AG dengan kata sembarang ji"sehingga tersangka S turun dari mobil yang mereka kendarai selanjutnya tersangka S berjalan ke arah sepeda motor korban 

Sepeda motor korban Merek Yamaha Mio M3 Merah hitam dengan Nopol DD 4459 WD tersebut dalam keadaan terkunci stang namun tersangka S merusak kunci stang sepeda motor tersebut dengan cara mematahkannya sehingga ia bisa membawa sepeda motor korban dan berhasil mengambil sepeda motor korban tersebut sementara itu tersangka AG memutar mobil yang ia kendarai dan membawa ke arah tersangka S kemudian tersangka AG turun dari mobil dan membantu tersangka S menaikkan sepeda motor korban ke dalam mobil selanjutnya mereka berdua membawa sepeda motor tersebut ke kota Makassar di rumah tersangka AG

Keesokan harinya sekitar pukul 03.00 wita tersangka S dan AG berangkat dari kota Makassar ke kabupaten Jeneponto untuk bertemu SW selaku perantara untuk menjual hasil curiannya , SW pun menghubungi KD selaku Penadah Pembeli Barang Curian tersebut dan berhasil terjual sebesar Rp 2.000.000 (Dua juta rupiah) dari hasil penjualan motor curian tersebut tersangka S dan AG berbagi hasil tersangka age mendapatkan upah sebesar Rp.1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) sementara tersangka S mendapatkan Rp.700.000(tuju ratus ribu rupiah)

Untuk tersangka S dan AG dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana sub ke 362 KUHPidana Jo pasal 56 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian sedangkan untuk tersangka SW dan KD selaku penadah pencurian motor dikenakan pasal 480 ayat 1 dan 2 KUHPidana kini tersangka dalam tahanan polres pangkep(thiar)

Lapas Kelas IIB Tolitoli Berikan Izin Luar Biasa kepada Warga Binaan untuk Hadiri Pemakaman

METRO ONLINE Tolitoli 09 juli 2024,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli memberikan izin luar biasa kepada salah satu warga binaan untuk menghadiri pemakaman pada tanggal 9 Juli 2024. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas Tolitoli dalam memenuhi hak-hak warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, Lapas Tolitoli bekerja sama dengan Kepolisian Resor Tolitoli untuk melaksanakan pengawalan ketat terhadap warga binaan yang mendapatkan izin tersebut. Pengawalan ini dilakukan oleh dua orang pegawai Lapas yang dibantu oleh dua anggota Polres Tolitoli.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemberian izin luar biasa ini adalah salah satu bentuk pemenuhan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan layanan yang terbaik kepada WBP, termasuk memberikan izin luar biasa untuk keperluan-keperluan mendesak seperti menghadiri pemakaman," ujarnya.

Selain izin menghadiri pemakaman, Lapas Tolitoli juga menyediakan tiga jenis layanan izin luar biasa lainnya bagi WBP. Layanan tersebut meliputi izin menjadi wali nikah, izin menghadiri pembagian harta warisan, dan izin menjenguk keluarga yang sakit. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan dukungan emosional bagi WBP yang sedang menjalani masa hukuman.

Pemberian izin luar biasa ini menunjukkan komitmen Lapas Tolitoli dalam menjaga hak asasi manusia dan memberikan pelayanan yang manusiawi kepada WBP. Sinergi antara Lapas Tolitoli dan Polres Tolitoli dalam melaksanakan pengawalan juga menunjukkan Sinergi yang baik antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemberian izin berlangsung.


Editor : Muh Sain 

Kontrol Blok Hunian Upaya Penting dalam Memastikan Lapas tetap Aman dan Kondusif

METRO ONLINE Tolitoli - Menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan untuk menjaga kondisi Lapas dan Rutan se Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif khususnya dalam lingkup Lapas Tolitoli maka Ka. KPLP, Kasi Adminstrasi Kemanan Dan Ketertiban bersama Kepala Regu Jaga rutin melakukan kontrol ke seluruh blok, kamar hunian dan seluruh lingkungan dalam Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Kontrol yang dilakukan ini untuk memastikan agar kondisi Lapas Tolitoli tetap aman dan kondusif, kontrol dilakukan pada siang dan malam hari. Pada Senin (9/7), Ka.KPLP bersama Kasi Adm dan Kamtib didampingi Karuga melakukan kontrol blok hunian, mengingat bahwa kontrol blok hunian merupakan salah satu strategi pengamanan yang sangat penting di dalam Lapas.

Sekitar pukul 00:00, Ka. KPLP bersama Kasi Adm dan Kamtib bersama Karuga yang bertugas pada saat itu berkeliling untuk mengontrol blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam kontrol tersebut, beberapa WBP masih terlihat beraktivitas di dalam kamar hunian. Kasi Adm dan Kamtib serta Karuga menghimbau agar mereka segera melakukan hal-hal yang produktif dan meminimalisir gangguan Kamtib.

“Jangan lakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan Kamtib, jaga kebersihan blok hunian,” ujar Samsul Bahri selaku Kasi Adm dan Kamtib Lapas Tolitoli.

“Kami akan lakukan kontrol secara rutin, tolong jaga keamanan jangan ada tindakan-tindakan indisipliner,” tegas Ashar selaku Ka. KPLP.


Editor : Muh Sain 

Kalapas Tolitoli tandatangani Berita Acara Penetapan TPS Lokasi Khusus

METRO ONLINE Tolitoli - 08 Juli 2024 Bertempat di Ruang Kalapas Tolitoli, Berita Acara Penetapan TPS Lokasi Khusus ditandatangani oleh Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak. penandatanganan disaksikan juga oleh Kasi Bimnadik, Feldianto dan Kasubag Tata Usaha, Lisbet Butarbutar. Penandatanganan berita acara ini merupakan tinda lanjut hasil koordinasi KPU Kabupaten Tolitoli dengan Kalapas Kelas IIB Tolitoli terkait pembentukan TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIB Tolitoli.

"Lapas Tolitoli akan mendukung penuh pelaksanaan pilkada 2024, terkait TPS Lokasi Khusus di Lapas Tolitoli Pastikan WBP mendapatkan hak pilih pada Pilkada 2024. Lapas Kelas IIB Tolitoli akan memfasilitasi berupa Data Pemilih, Kesiapan Lokasi, Prasarana, dan Sumber Daya Manusia". kata Muhammad Ishak.

Dengan ditandatanganinya Berita Acara Penetapan TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIB Tolitoli menjadi bentuk kesediaan Lapas Kelas IIB Tolitoli dalam mendukung penuh pelaksanaan Pilkada 2024.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved